Mentrans Targetkan Sertifikasi 129 Ribu Tanah Transmigran, Atasi Tumpang Tindih Lahan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

20 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Mentrans menargetkan sertifikasi 129 ribu bidang tanah transmigran melalui program Trans Tuntas. Masalah tumpang tindih lahan memperparah situasi, seperti di Luwu, Sulsel, di mana lahan transmigran ditetapkan sebagai kawasan hutan. Mentrans berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah ini sebagai tanggung jawab moral.

🎯 Target dan Program Utama

  • Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menargetkan sertifikasi 129 ribu bidang tanah transmigran.
  • Sertifikasi lahan ini akan dilaksanakan melalui program khusus yang dinamakan Trans Tuntas.
  • Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi para transmigran.

⚠️ Permasalahan Lahan Transmigran

  • Masalah utama yang memperparah kondisi adalah tumpang tindih lahan yang menyebabkan alih fungsi lahan transmigran.
  • Contoh kasus terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, di mana lahan transmigran tahun 1999 ditetapkan sebagai kawasan hutan dua dekade kemudian.
  • Alih fungsi lahan ini menimbulkan ketidakpastian dan kerugian bagi masyarakat transmigran.

🤝 Upaya Penyelesaian Pemerintah

  • Mentrans Iftitah telah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan untuk menyelesaikan isu tumpang tindih lahan.
  • Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses penyelesaian masalah lahan transmigran.
  • Penyelesaian masalah ini dianggap oleh Iftitah sebagai tanggung jawab moral pemerintah terhadap para transmigran.

Apa masalah utama yang dihadapi terkait tanah transmigran?

keyboard_arrow_down

Masalah utama yang dihadapi terkait tanah transmigran adalah belum tersertifikasinya banyak bidang tanah transmigran. Kondisi ini diperparah dengan adanya kasus tumpang tindih lahan, di mana tanah yang sudah ditempati dan digarap oleh transmigran kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan atau dialihfungsikan untuk keperluan lain, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para transmigran.

Apa itu program "Trans Tuntas"?

keyboard_arrow_down

Program "Trans Tuntas" adalah inisiatif yang dicanangkan oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Tujuan utama program ini adalah untuk menyelesaikan masalah sertifikasi tanah transmigran yang belum memiliki legalitas resmi, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan hak milik yang jelas bagi para transmigran atas lahan yang mereka tempati dan garap.

Berapa target bidang tanah yang akan disertifikasi melalui program Trans Tuntas?

keyboard_arrow_down

Melalui program Trans Tuntas, Menteri Transmigrasi menargetkan sertifikasi sebanyak 129 ribu bidang tanah transmigran. Angka ini menunjukkan skala besar dari masalah yang ingin diselesaikan dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada para transmigran.

Apa penyebab utama masalah tumpang tindih lahan transmigran?

keyboard_arrow_down

Penyebab utama masalah tumpang tindih lahan transmigran adalah penetapan kawasan hutan atau peruntukan lain pada lahan yang sebelumnya telah dialokasikan dan ditempati oleh transmigran. Hal ini seringkali terjadi karena kurangnya sinkronisasi data dan koordinasi antar instansi terkait dalam perencanaan tata ruang dan penetapan status lahan di masa lalu.

Bisakah diberikan contoh kasus tumpang tindih lahan transmigran?

keyboard_arrow_down

Contoh kasus tumpang tindih lahan transmigran terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Lahan transmigran yang telah ditempatkan sejak tahun 1999, dua puluh tahun kemudian, yaitu pada tahun 2019, ditetapkan sebagai kawasan hutan. Kasus ini menunjukkan bagaimana ketidakpastian hukum dapat berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak langsung pada kehidupan transmigran.

Kementerian mana saja yang berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan ini?

keyboard_arrow_down

Untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan ini, Menteri Transmigrasi telah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). Koordinasi lintas kementerian ini sangat penting karena masalah tersebut melibatkan aspek kehutanan dan pertanahan yang berada di bawah kewenangan kementerian-kementerian tersebut.

Mengapa penyelesaian masalah sertifikasi tanah transmigran dianggap sebagai tanggung jawab moral?

keyboard_arrow_down

Menteri Transmigrasi Iftitah menganggap penyelesaian masalah sertifikasi tanah transmigran sebagai tanggung jawab moral. Hal ini karena menyangkut hak-hak dasar dan kepastian hidup para transmigran yang telah puluhan tahun menggarap dan menempati lahan tersebut. Memberikan kepastian hukum atas tanah adalah bentuk perlindungan dan pemenuhan hak warga negara yang telah berkontribusi pada pembangunan wilayah.

Apa tujuan koordinasi antar kementerian dalam menyelesaikan masalah ini?

keyboard_arrow_down

Tujuan utama koordinasi antar kementerian dalam menyelesaikan masalah ini adalah untuk mencari solusi komprehensif dan permanen terhadap masalah tumpang tindih lahan dan sertifikasi tanah transmigran. Dengan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan dapat ditemukan titik temu antara kepentingan konservasi hutan dan hak-hak transmigran, serta mempercepat proses legalisasi kepemilikan tanah agar transmigran memiliki kepastian hukum atas lahan mereka.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang