Meutya Hafid Bantah Rencana Pembatasan WhatsApp Call

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

20 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Menkominfo membantah rencana pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp Call, mengklarifikasi keresahan yang timbul akibat pemberitaan sebelumnya. Usulan penataan ekosistem digital antara OTT dan operator jaringan masih berupa usulan dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah fokus pada perluasan akses internet, literasi digital, serta keamanan data, dan meminta maaf atas keresahan yang terjadi.

🚫 Pembatasan Layanan

  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah adanya rencana pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP) seperti WhatsApp Call.
  • Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
  • Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang mengarah pada pembatasan layanan digital.

💡 Asal Mula Wacana

  • Kementerian Komdigi menerima usulan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait penataan ekosistem digital.
  • Usulan tersebut belum dibahas dalam forum pengambilan kebijakan atau menjadi agenda resmi kementerian.
  • Seorang pejabat Komdigi sebelumnya sempat menyinggung wacana aturan untuk layanan dasar telekomunikasi di platform seperti WhatsApp.
  • ATSI menyatakan bahwa penyedia layanan OTT seharusnya berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

🎯 Prioritas Nasional

  • Pemerintah fokus pada agenda prioritas nasional seperti perluasan akses internet.
  • Prioritas lainnya adalah peningkatan literasi digital masyarakat.
  • Pemerintah juga berfokus pada penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
  • Meutya Hafid menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang terjadi di masyarakat.

Apa klarifikasi utama yang disampaikan oleh Menkomdigi?

keyboard_arrow_down

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah membantah adanya rencana pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP) seperti WhatsApp Call.

Layanan apa saja yang sempat dikabarkan akan dibatasi?

keyboard_arrow_down

Layanan yang sempat dikabarkan akan dibatasi adalah layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), seperti WhatsApp Call dan FaceTime.

Mengapa klarifikasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat?

keyboard_arrow_down

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya telah menimbulkan keresahan di masyarakat terkait potensi pembatasan layanan komunikasi digital.

Apakah ada usulan terkait penataan layanan digital?

keyboard_arrow_down

Ya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang menerima usulan dari berbagai pihak terkait penataan ekosistem digital antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Siapa saja pihak yang menyampaikan usulan tersebut?

keyboard_arrow_down

Usulan tersebut disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Bagaimana status usulan tersebut saat ini?

keyboard_arrow_down

Usulan tersebut belum dibahas dalam forum pengambilan kebijakan atau menjadi agenda resmi kementerian. Ini berarti usulan tersebut masih sebatas masukan dan belum menjadi rencana kebijakan pemerintah.

Apakah pemerintah berencana membatasi layanan digital seperti WhatsApp Call?

keyboard_arrow_down

Tidak. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang mengarah pada pembatasan layanan digital. Fokus pemerintah adalah pada pengembangan dan perluasan akses.

Apa fokus utama pemerintah dalam agenda digital nasional?

keyboard_arrow_down

Pemerintah fokus pada agenda prioritas nasional, yaitu:

  • Perluasan akses internet
  • Peningkatan literasi digital
  • Penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital

Apa tanggapan Menkomdigi terkait keresahan yang timbul?

keyboard_arrow_down

Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang terjadi di masyarakat akibat pemberitaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan publik.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang