
Menkominfo membantah rencana pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp Call, mengklarifikasi keresahan yang timbul akibat pemberitaan sebelumnya. Usulan penataan ekosistem digital antara OTT dan operator jaringan masih berupa usulan dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah fokus pada perluasan akses internet, literasi digital, serta keamanan data, dan meminta maaf atas keresahan yang terjadi.
🚫 Pembatasan Layanan
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah adanya rencana pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP) seperti WhatsApp Call.
- Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
- Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang mengarah pada pembatasan layanan digital.
💡 Asal Mula Wacana
- Kementerian Komdigi menerima usulan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait penataan ekosistem digital.
- Usulan tersebut belum dibahas dalam forum pengambilan kebijakan atau menjadi agenda resmi kementerian.
- Seorang pejabat Komdigi sebelumnya sempat menyinggung wacana aturan untuk layanan dasar telekomunikasi di platform seperti WhatsApp.
- ATSI menyatakan bahwa penyedia layanan OTT seharusnya berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
🎯 Prioritas Nasional
- Pemerintah fokus pada agenda prioritas nasional seperti perluasan akses internet.
- Prioritas lainnya adalah peningkatan literasi digital masyarakat.
- Pemerintah juga berfokus pada penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
- Meutya Hafid menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang terjadi di masyarakat.
Apa klarifikasi utama yang disampaikan oleh Menkomdigi?
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah membantah adanya rencana pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP) seperti WhatsApp Call.
Layanan apa saja yang sempat dikabarkan akan dibatasi?
Layanan yang sempat dikabarkan akan dibatasi adalah layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), seperti WhatsApp Call dan FaceTime.
Mengapa klarifikasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat?
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya telah menimbulkan keresahan di masyarakat terkait potensi pembatasan layanan komunikasi digital.
Apakah ada usulan terkait penataan layanan digital?
Ya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang menerima usulan dari berbagai pihak terkait penataan ekosistem digital antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Siapa saja pihak yang menyampaikan usulan tersebut?
Usulan tersebut disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Bagaimana status usulan tersebut saat ini?
Usulan tersebut belum dibahas dalam forum pengambilan kebijakan atau menjadi agenda resmi kementerian. Ini berarti usulan tersebut masih sebatas masukan dan belum menjadi rencana kebijakan pemerintah.
Apakah pemerintah berencana membatasi layanan digital seperti WhatsApp Call?
Tidak. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang mengarah pada pembatasan layanan digital. Fokus pemerintah adalah pada pengembangan dan perluasan akses.
Apa fokus utama pemerintah dalam agenda digital nasional?
Pemerintah fokus pada agenda prioritas nasional, yaitu:
- Perluasan akses internet
- Peningkatan literasi digital
- Penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital
Apa tanggapan Menkomdigi terkait keresahan yang timbul?
Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan permintaan maaf atas keresahan yang terjadi di masyarakat akibat pemberitaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan publik.
Masih Seputar teknologi
Google Satukan Android dan Chrome OS, Janjikan Pengalaman Lebih Baik
sekitar 4 jam yang lalu

Samsung Galaxy Watch 8 Series Resmi di Indonesia, Usung Fitur Kesehatan AI Canggih
sekitar 8 jam yang lalu

Oppo Luncurkan Tablet Pad SE Rp 2,9 Juta, Smartwatch, dan TWS di Indonesia
sekitar 8 jam yang lalu

OpenAI Luncurkan Fitur Baru ChatGPT: Bertindak untuk Pengguna dan Mode Rekam
sekitar 11 jam yang lalu

Microsoft Hentikan Dukungan Teknis China untuk Pentagon Pasca Laporan ProPublica
sekitar 11 jam yang lalu

Motorola Edge 60 Pro Meluncur di Indonesia, Andalkan Tiga Kamera dan AI Canggih
1 hari yang lalu

Perplexity Lampaui ChatGPT di App Store Apple Berkat Kemitraan Airtel
1 hari yang lalu
Huawei Matepad Pro 12.2 Meluncur di Indonesia, Produktivitas PC Mulai Rp13 Juta
1 hari yang lalu

Parlemen Rusia Desak WhatsApp Tinggalkan Pasar, Sebut Ancaman Keamanan Nasional
1 hari yang lalu

Oppo Luncurkan Reno 14 Series di Indonesia, Tawarkan Bonus AI Google Pro
1 hari yang lalu

Berita Terbaru
Mobil Tim INEOS Tabrak Penonton di Tour de France, Direktur Didenda

Pacquiao Imbang Lawan Barrios di Usia 46, Gelar Welter WBC Bertahan, Rematch Mengemuka

Mentrans Targetkan Sertifikasi 129 Ribu Tanah Transmigran, Atasi Tumpang Tindih Lahan

Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, Target Entaskan Kemiskinan

Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 400 Ribu Lain Dievaluasi
Trending

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif 19% Berlaku, Indonesia Kejar Nol Persen Ekspor Unggulan

Pemerintah Perangi Beras Oplosan, Gelontorkan Jutaan Ton untuk Stabilisasi Harga

Kementan Ungkap 212 Merek Beras Oplosan, Konsumen Rugi Rp 99 Triliun

Piala AFF U-23: Malaysia Puji Indonesia Calon Juara, Grup A Berpeluang Runner-up Terbaik

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif Turun, Indonesia Beli Produk Miliaran Dolar
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.