BPJPH Targetkan Seluruh UMKM Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober 2026

finance.detik.com

image cover

BPJPH menargetkan seluruh UMKM wajib bersertifikat halal mulai Oktober 2026, tanpa relaksasi lanjutan. Target penerbitan 3,5 juta sertifikat halal di 2025. Hingga Juni 2024, telah terbit 2.348.061 sertifikat, mayoritas melalui skema self declare. Sertifikasi didominasi usaha mikro. BPJPH bekerja sama dengan Kementerian UMKM untuk sertifikasi yang lebih efektif dan terjangkau.