BPJPH Targetkan Seluruh UMKM Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober 2026

BPJPH menargetkan seluruh UMKM wajib bersertifikat halal mulai Oktober 2026, tanpa relaksasi lanjutan. Target penerbitan 3,5 juta sertifikat halal di 2025. Hingga Juni 2024, telah terbit 2.348.061 sertifikat, mayoritas melalui skema self declare. Sertifikasi didominasi usaha mikro. BPJPH bekerja sama dengan Kementerian UMKM untuk sertifikasi yang lebih efektif dan terjangkau.
Berita Terbaru

Mayor Jenderal AS Andalkan ChatGPT untuk Keunggulan Keputusan Militer

Timnas Padel Putri Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia FIP 2025

Mendiktisaintek Kaget Mahasiswa Unud Tewas Bunuh Diri: Desak Kampus Usut Tuntas

Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik Siapkan Pengganti

Han So Hee Sapa Ribuan Fans di Jakarta, Tampil Elegan Bak Vampir

Gaji Pensiunan PNS 2025: Pemerintah Tegas Bantah Kenaikan Dua Kali Lipat

Infomedia Sabet Penghargaan Kelima ATEA 2025, Pimpin Revolusi Back-Office

Asian Youth Games: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Kemenangan WO atas Kazakhstan

Mendiktisaintek Kaget: Respons Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Unud Akibat Bullying

Israel Serang Rafah di Gaza, Langgar Gencatan Senjata