Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan baru terkait standar biaya konsumsi untuk rapat koordinasi yang melibatkan menteri dan pejabat setingkat. Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini bertujuan untuk efisiensi anggaran dan akuntabilitas belanja negara, sejalan dengan arahan Presiden terkait penghematan.
Penetapan Standar Biaya Konsumsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan standar biaya baru untuk konsumsi rapat yang dihadiri oleh para menteri dan pejabat setingkatnya. Berikut adalah rincian utama dari penetapan tersebut:
- Anggaran Maksimal per Orang
- Untuk tahun 2026, biaya konsumsi rapat koordinasi yang dihadiri menteri atau pejabat setingkat ditetapkan maksimal Rp171.000 per orang.
- Rincian Biaya
- Biaya makan ditetapkan sebesar Rp118.000.
- Biaya kudapan (snack) ditetapkan sebesar Rp53.000.
Dasar Hukum dan Tujuan Penetapan
Penetapan anggaran konsumsi rapat ini didasarkan pada peraturan resmi dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Berikut poin-poin penting terkait landasan hukum dan tujuannya:
- Peraturan Menteri Keuangan
- Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.
- Tujuan Kebijakan
- Untuk melaksanakan arahan efisiensi anggaran dari Presiden, termasuk yang terbaru dari Presiden Prabowo Subianto (sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025).
- Untuk mempertegas batas maksimum anggaran yang boleh dibelanjakan.
- Untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi belanja negara.
- Sifat Anggaran
- Menurut Direktur Sistem Penganggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, biaya ini tidak terlalu besar dan bersifat at cost (anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan biaya sebenarnya).
Ketentuan Tambahan
Selain rincian biaya pokok, terdapat beberapa ketentuan tambahan yang diatur dalam kebijakan baru ini untuk melengkapi implementasinya:
- Durasi dan Jenis Rapat
- Anggaran konsumsi ini berlaku untuk rapat luring (offline) yang berlangsung minimal dua jam dan melibatkan berbagai instansi pemerintah.
- Rapat yang berlangsung di bawah 2 jam hanya akan menyediakan kudapan (snack) untuk menghemat anggaran.
- Regulasi Lain yang Terkait
- Kebijakan ini juga mengatur uang harian perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, serta biaya penginapan pejabat berdasarkan jabatan dan wilayah.
- PMK Nomor 32 Tahun 2025 juga mengatur biaya konsumsi untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), dengan anggaran tertinggi dialokasikan untuk daerah Papua Pegunungan.




Masih Seputar ekonomi
Rupiah Menguat ke Rp16.382 per Dolar AS, Investor Tunggu Data PDB
sekitar 3 jam yang lalu

Pemerintah Rilis PDB Kuartal II/2025: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 4,8%, Terendah Empat Tahun
sekitar 3 jam yang lalu

Pemerintah Simplifikasi Klasifikasi Beras: HET dan Khusus, Harga Berbeda Tiap Wilayah
sekitar 4 jam yang lalu

OJK: Utang Paylater Masyarakat Tembus Rp 31,46 Triliun per Juni 2025
sekitar 4 jam yang lalu

OJK Perketat Pengawasan Perbankan: Blokir Judi Online, Waspadai Penipuan AI, dan Pantau Rekening Dormant
sekitar 16 jam yang lalu

Pemerintah RI Negosiasi Tarif 19% AS, Target Ekspor Tetap
sekitar 17 jam yang lalu

Ekonomi Indonesia 2025: Perlambatan Awal Diproyeksikan, Pemulihan Semester Kedua Diharapkan
sekitar 17 jam yang lalu

OJK: Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Capai Rp115 Triliun per Juni 2025
sekitar 18 jam yang lalu

Ekonomi RI Diproyeksi Melambat Kuartal II 2025, Dipicu Konsumsi dan Investasi Lesu
sekitar 18 jam yang lalu

OJK Perketat Pengawasan Bank: Rekening Dormant dan Tata Kelola BPD Jadi Prioritas
sekitar 19 jam yang lalu
Pemerintah Atur Harga Beras, Targetkan Swasembada Gula Nasional
sekitar 19 jam yang lalu

Berita Terbaru

Pemuda Skizofrenia Pembunuh Wanita di Jakarta Barat Dapat Amnesti Presiden

PN Sleman Hentikan Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat Ajukan Banding

Ekspor Sapi Meksiko Anjlok Akibat Parasit Screwworm, AS Larang Impor

Pemerintah AS Wajibkan Uang Jaminan Visa Turis Hingga Rp 245 Juta

Australia Pilih Mitsubishi Jepang untuk Kontrak Kapal Perang $6.5 Miliar
Trending

Netanyahu Perbarui Rencana Perang Gaza, Hadapi Tekanan Internasional dan Pensiunan Keamanan

Amnesti Prabowo untuk Hasto dan Tom Lembong Picu Kontroversi Keadilan dan Pergeseran Politik PDIP

Megawati Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang di Pemerintahan Prabowo

Megawati Rangkap Jabatan Ketum-Sekjen PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang Pemerintah

Pemerintah Buru Riza Chalid, Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.