Pemerintah mencari M. Riza Chalid di Malaysia terkait kasus korupsi Pertamina. Kejaksaan Agung perintahkan penahanan Silfester Matutina dalam kasus fitnah Jusuf Kalla. KPK tanggapi kritik Megawati terkait kasus Hasto, menyatakan proses hukumnya dipahami publik. Presiden Prabowo beri abolisi kepada Tom Lembong dalam kasus impor gula.
🕵️♂️ Pencarian Tersangka & Kebijakan Imigrasi
- Pemerintah Indonesia meminta bantuan perwakilan di Malaysia untuk mencari pengusaha M. Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina 2018-2023.
- M. Riza Chalid terakhir tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2024.
- Pemerintah juga mempertimbangkan pencabutan paspor tersangka lain yang berada di luar negeri jika diperlukan untuk proses hukum.
⚖️ Perkembangan Kasus Hukum & Penahanan
- Kejaksaan Agung mendesak penahanan Ketua Umum Solmet Silfester Matutina karena kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla telah inkrah.
- Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 namun belum menjalani hukuman.
- KPK menanggapi kritik Megawati Soekarnoputri terkait kinerjanya, menyatakan masyarakat memahami proses hukum Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara.
- KPK belum mengembalikan barang sitaan Hasto karena masih dianalisis untuk penanganan kasus lebih lanjut, termasuk keterlibatan tersangka lain.
🏛️ Kebijakan Presiden & Abolisi
- Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2025 pada 1 Agustus 2025.
- Keppres tersebut memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
- Keputusan abolisi ini meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum terkait kasus korupsi impor gula.
- Pemberian abolisi didasarkan pada pertimbangan DPR RI dan merujuk pada UUD 45.
- Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh PN Tipikor Jakarta dalam kasus tersebut.
Siapa M. Riza Chalid dan kasus apa yang melibatkannya?
M. Riza Chalid adalah seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023. Ia terakhir tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2024.
Langkah apa yang diambil pemerintah untuk mencari M. Riza Chalid?
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, telah meminta bantuan perwakilan di Malaysia untuk mencari M. Riza Chalid.
Apakah pemerintah dapat mencabut paspor tersangka lain yang berada di luar negeri?
Ya, pemerintah mempertimbangkan pencabutan paspor tersangka lain yang berada di luar negeri jika diperlukan, sebagai salah satu upaya dalam penanganan kasus hukum.
Siapa Silfester Matutina dan mengapa ia harus segera ditahan?
Silfester Matutina adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet). Ia harus segera ditahan karena kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla yang melibatkannya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada tahun 2019 namun belum menjalani hukuman tersebut.
Bagaimana tanggapan KPK terhadap kritik terkait kasus Hasto Kristiyanto?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, menanggapi kritik Megawati Soekarnoputri terkait kinerja KPK dan kasus Hasto Kristiyanto. KPK menyatakan bahwa masyarakat cerdas dan memahami proses hukum Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara.
Mengapa barang sitaan Hasto Kristiyanto belum dikembalikan oleh KPK?
Barang sitaan Hasto Kristiyanto belum dikembalikan oleh KPK karena masih dalam proses analisis. Analisis ini dilakukan untuk penanganan kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
Siapa Thomas Trikasih Lembong dan kasus apa yang melibatkannya?
Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, adalah mantan Menteri Perdagangan. Ia sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi impor gula dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.
Apa itu abolisi yang diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong?
Abolisi adalah tindakan hukum yang meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum terkait suatu kasus. Dalam konteks Thomas Trikasih Lembong, abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto berarti semua proses hukum dan konsekuensi hukum dari kasus korupsi impor gula yang melibatkannya ditiadakan.
Kapan dan oleh siapa abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dikeluarkan?
Abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dikeluarkan pada 1 Agustus 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025.
Apa dasar pertimbangan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong?
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong didasarkan pada pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945.
Masih Seputar nasional
Kominfo Larang Starlink Jelajah di Darat, Kecuali Kapal Laut
sekitar 2 jam yang lalu

Guru SD di Makassar Dibentak Polisi Saat Lapor Pencurian, Petugas Diperiksa Propam
sekitar 3 jam yang lalu

KPK: Status Bersalah Hasto Melekat Usai Amnesti; Dasco Bantah Kaitan Dukungan PDIP
sekitar 3 jam yang lalu

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Vonis Eks Pejabat Kemenkes Kasus Korupsi APD Covid-19
sekitar 4 jam yang lalu

Prabowo Beri Amnesti 1.178 Terpidana Melalui Keppres 2025
sekitar 4 jam yang lalu

Kejagung: Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie oleh Polda Metro Jaya Tidak Relevan
sekitar 5 jam yang lalu

Amnesti Prabowo: Tahanan Makar Papua dan Pembunuh Skizofrenia Bebas, Bambang Tri Tidak Termasuk
sekitar 5 jam yang lalu

Mensesneg: Pembelian 48 Pesawat KAAN Turki Perkuat Pertahanan, Bukan untuk Perang
sekitar 7 jam yang lalu

Kapolri Peringatkan Potensi Spionase Asing Menyamar Jadi Wisatawan
sekitar 7 jam yang lalu

PBNU Kritik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant, Sebut Rugikan Masyarakat Kecil
sekitar 7 jam yang lalu

Berita Terbaru

OJK Perketat Pengawasan Perbankan: Blokir Judi Online, Waspadai Penipuan AI, dan Pantau Rekening Dormant

Erick Thohir Ajukan Naturalisasi Pemain, Laporkan Statuta Liga Baru ke Menteri Hukum

PBSI Tunjuk Harry Hartono Gantikan Marleve Mainaky di Tunggal Putra

Pemerintah RI Negosiasi Tarif 19% AS, Target Ekspor Tetap

Ekonomi Indonesia 2025: Perlambatan Awal Diproyeksikan, Pemulihan Semester Kedua Diharapkan
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang Picu Pembatalan Puluhan Perjalanan Kereta

Pemerintah Alokasikan Triliunan Rupiah Untuk Kesehatan, Selesaikan Honorer, Dan Perkuat UMKM

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek Picu Pembatalan 54 Perjalanan Kereta Api

OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.