OJK Perketat Pengawasan Perbankan: Blokir Judi Online, Waspadai Penipuan AI, dan Pantau Rekening Dormant

OJK perketat pengawasan untuk berantas kejahatan keuangan. OJK telah meminta bank memblokir 25.912 rekening terkait judi online, setelah sebelumnya memblokir 10.016 rekening. Bank juga diinstruksikan tutup rekening sesuai KTP, terapkan Enhanced Due Diligence (EDD), dan waspadai ancaman siber. OJK mengungkap modus penipuan AI seperti voice cloning dan deepfake, mengimbau masyarakat untuk verifikasi informasi. Bank juga diminta pantau rekening dormant untuk cegah kejahatan keuangan.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah RI Negosiasi Tarif 19% AS, Target Ekspor Tetap

Ekonomi Indonesia 2025: Perlambatan Awal Diproyeksikan, Pemulihan Semester Kedua Diharapkan

OJK: Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Capai Rp115 Triliun per Juni 2025

Ekonomi RI Diproyeksi Melambat Kuartal II 2025, Dipicu Konsumsi dan Investasi Lesu

OJK Perketat Pengawasan Bank: Rekening Dormant dan Tata Kelola BPD Jadi Prioritas

Pemerintah Atur Harga Beras, Targetkan Swasembada Gula Nasional

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Ekonom Prediksi Ekonomi RI Q2 2025 Melambat di Bawah 5%: Konsumsi dan PHK Jadi Pemicu

OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar

Ekonomi Indonesia Melambat ke 4,8% pada Kuartal II/2025, Terendah dalam Empat Tahun