Pemerintah AS Wajibkan Uang Jaminan Visa Turis Hingga Rp 245 Juta

Pemerintah AS akan menerapkan uang jaminan hingga US$15.000 bagi pemohon visa turis dan bisnis tertentu mulai 20 Agustus. Kebijakan ini merupakan program percontohan 12 bulan yang menargetkan negara dengan risiko overstay visa tinggi. Petugas konsuler berhak menetapkan jumlah jaminan, yang akan dikembalikan jika visa dipatuhi, namun hangus jika overstay. Negara dengan tingkat overstay tinggi termasuk Chad, Eritrea, Haiti, Myanmar, Yaman, Burundi, Djibouti, dan Togo.
Masih Seputar internasional

Australia Pilih Mitsubishi Jepang untuk Kontrak Kapal Perang $6.5 Miliar

Rusia Perketat Kontrol Internet, Blokir Situs, Dekati Isolasi Digital

Trump Ancam Naikkan Tarif Ekspor India karena Pembelian Minyak Rusia

Trump Klaim Kapal Selam Nuklir AS Siaga di Tengah Ketegangan dengan Rusia

Latihan Militer Perdana India-Filipina di LCS Picu Reaksi Keras China

Hamas Tuntut Ratusan Truk Bantuan ke Gaza untuk Lanjutkan Perundingan Israel

Trump Kerahkan Kapal Selam Nuklir AS Respons Ancaman Medvedev, Ancam Sanksi Rusia

Mary Daly The Fed: Waktu Pangkas Suku Bunga Dekat, Pasar Kerja AS Melemah

AS Rilis Panduan Implementasi Tarif Trump, Berlaku 7 Agustus

Netanyahu Ancam Pecat Pejabat, Dorong Penguasaan Penuh Gaza di Tengah Penolakan