Pemerintah AS Wajibkan Uang Jaminan Visa Turis Hingga Rp 245 Juta

image cover

Pemerintah AS akan menerapkan uang jaminan hingga US$15.000 bagi pemohon visa turis dan bisnis tertentu mulai 20 Agustus. Kebijakan ini merupakan program percontohan 12 bulan yang menargetkan negara dengan risiko overstay visa tinggi. Petugas konsuler berhak menetapkan jumlah jaminan, yang akan dikembalikan jika visa dipatuhi, namun hangus jika overstay. Negara dengan tingkat overstay tinggi termasuk Chad, Eritrea, Haiti, Myanmar, Yaman, Burundi, Djibouti, dan Togo.