Sidang gugatan terhadap Rektor UGM terkait ijazah Presiden Jokowi dihentikan oleh PN Sleman karena eksepsi kompetensi absolut. Tergugat berpendapat gugatan ini adalah sengketa informasi publik. Wakil Ketua PN Sleman menyatakan putusan sela ini final di tingkat PN Sleman. Penggugat, Komardin, akan mengajukan banding. Gugatan menyoroti dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah palsu Jokowi, di mana UGM dianggap bungkam dan menimbulkan kegaduhan.
๐๏ธ Putusan Pengadilan
- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman telah menghentikan sidang gugatan terhadap Rektor UGM terkait ijazah Presiden Jokowi.
- Penghentian ini didasarkan pada putusan sela atas eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh pihak tergugat.
- Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, menegaskan bahwa putusan sela ini menjadi putusan akhir untuk perkara tersebut di tingkat PN Sleman.
โ๏ธ Alasan Penghentian
- Pihak tergugat, termasuk Rektor UGM, berargumen bahwa gugatan tersebut merupakan sengketa informasi publik.
- Mereka berpendapat bahwa PN Sleman tidak memiliki kewenangan untuk mengadili jenis sengketa informasi publik.
- Eksepsi kompetensi absolut ini menjadi dasar hukum utama bagi majelis hakim untuk menghentikan persidangan.
๐งโโ๏ธ Langkah Penggugat
- Penggugat, Komardin, menyatakan rencana untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
- Komardin berkeyakinan bahwa majelis hakim PN Sleman salah dalam menafsirkan substansi gugatannya.
- Langkah banding ini menunjukkan upaya Komardin untuk melanjutkan proses hukum di tingkat yang lebih tinggi.
๐ Substansi Gugatan Awal
- Gugatan Komardin terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
- Gugatan tersebut menyoroti dugaan perbuatan melawan hukum terkait isu ijazah palsu Jokowi.
- UGM dianggap bungkam dalam menanggapi isu tersebut, yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
- Kegaduhan yang timbul dari isu ini disebut berdampak negatif pada ekonomi Indonesia.
Apa inti dari gugatan yang diajukan di PN Sleman?
Gugatan ini berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah Presiden Jokowi yang dianggap palsu. Dalam gugatan tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) dituduh bungkam dan menyebabkan kegaduhan yang berdampak pada ekonomi Indonesia.
Siapa pihak yang digugat dalam perkara ini?
Pihak yang digugat dalam perkara ini adalah Rektor UGM dan jajarannya.
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Rektor UGM ini?
Gugatan terhadap Rektor UGM ini diajukan oleh seorang penggugat bernama Komardin.
Bagaimana putusan majelis hakim PN Sleman terhadap gugatan tersebut?
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman telah menghentikan sidang gugatan ini. Penghentian dilakukan berdasarkan putusan sela atas eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh pihak tergugat. Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, menyatakan bahwa putusan sela ini menjadi putusan akhir untuk perkara tersebut di tingkat PN Sleman.
Mengapa PN Sleman menghentikan sidang gugatan ini?
PN Sleman menghentikan sidang karena menerima eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh tergugat. Pihak tergugat, termasuk Rektor UGM, berpendapat bahwa gugatan tersebut seharusnya merupakan sengketa informasi publik, dan oleh karena itu, PN Sleman tidak memiliki kewenangan untuk mengadilinya.
Apa yang dimaksud dengan "eksepsi kompetensi absolut" dalam konteks ini?
Eksepsi kompetensi absolut adalah keberatan yang diajukan oleh tergugat mengenai kewenangan suatu pengadilan untuk mengadili suatu perkara. Dalam kasus ini, tergugat berpendapat bahwa PN Sleman tidak berwenang mengadili gugatan terkait ijazah Presiden Jokowi karena mereka menganggapnya sebagai sengketa informasi publik, yang seharusnya ditangani oleh lembaga atau pengadilan lain yang berwenang dalam sengketa informasi.
Apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penggugat setelah putusan ini?
Penggugat, Komardin, berencana untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Ia berpendapat bahwa majelis hakim PN Sleman salah dalam menafsirkan gugatannya.
Berapa nomor perkara gugatan ini di PN Sleman?
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn di Pengadilan Negeri Sleman.
Apa dampak yang dituduhkan penggugat akibat dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah?
Penggugat menyoroti bahwa dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah palsu, di mana UGM dianggap bungkam, telah menimbulkan kegaduhan yang berdampak negatif pada ekonomi Indonesia.
Masih Seputar nasional
Prabowo Beri Tunjangan Rp 30 Juta/Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
36 menit yang lalu

Bareskrim Duga Mantan CEO eFishery Gelapkan Rp15 Miliar Investasi
37 menit yang lalu

Panser Anoa di Kejaksaan Agung: Pengamanan Satgas Penertiban Hutan
sekitar 2 jam yang lalu

Polres Jakpus Buka Suara Soal Penahanan Ibu dan Bayi Kasus Penipuan
sekitar 2 jam yang lalu

Pemuda Skizofrenia Pembunuh Wanita di Jakarta Barat Dapat Amnesti Presiden
sekitar 2 jam yang lalu

Kejagung Buru Aset Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun
sekitar 3 jam yang lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan PT PIM, Mutu Tak Sesuai SNI
sekitar 3 jam yang lalu

DPR Desak Audit Gizi dan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
sekitar 6 jam yang lalu

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Kuota Haji 2024, Periksa Pegawai Kemenag
sekitar 6 jam yang lalu

Kali Ciliwung Meluap, 16 RT di Jakarta Terendam Banjir hingga 80 Cm
sekitar 7 jam yang lalu

Berita Terbaru

Ekspor Sapi Meksiko Anjlok Akibat Parasit Screwworm, AS Larang Impor

Pemerintah AS Wajibkan Uang Jaminan Visa Turis Hingga Rp 245 Juta

Australia Pilih Mitsubishi Jepang untuk Kontrak Kapal Perang $6.5 Miliar

Rusia Perketat Kontrol Internet, Blokir Situs, Dekati Isolasi Digital

Trump Ancam Naikkan Tarif Ekspor India karena Pembelian Minyak Rusia
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Netanyahu Perbarui Rencana Perang Gaza, Hadapi Tekanan Internasional dan Pensiunan Keamanan

Ice Skating Indonesia Tunjukkan Perkembangan Pesat, Bidik Olimpiade dan Medali SEA Games

OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar

Trump Gencarkan Kebijakan Ekonomi, Picu Kenaikan Harga dan Kontroversi
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.