Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana meluncurkan serangkaian paket stimulus ekonomi yang akan efektif mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan utama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5%, khususnya pada kuartal II 2025, dengan fokus pada peningkatan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik. Langkah ini diambil di tengah adanya risiko perlambatan ekonomi dan bertujuan untuk menopang sisi permintaan agregat, terutama bagi masyarakat kelas bawah.
Tujuan dan Latar Belakang Stimulus
Pemerintah mengumumkan paket stimulus ini dengan beberapa tujuan utama dan di tengah kondisi ekonomi tertentu:
- Menjaga Pertumbuhan Ekonomi
- Target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5% pada kuartal II 2025.
- Meningkatkan Daya Beli
- Meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kemampuan belanja.
- Mendorong Konsumsi Domestik
- Stimulus diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan konsumsi.
- Menopang Permintaan Agregat
- Terutama menyasar masyarakat kelas bawah untuk menjaga daya beli di tengah risiko perlambatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 melambat menjadi 4,87%).
Stimulus ini dirancang untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Rincian Enam Paket Insentif Ekonomi
Berikut adalah rincian enam insentif yang akan diberikan pemerintah mulai 5 Juni 2025:
- Diskon Transportasi
- Kereta api: diskon 30%.
- Pesawat: Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6%.
- Angkutan laut: diskon 50%.
- Diskon Tarif Tol
- Diskon sebesar 20%.
- Diskon Tarif Listrik
- Diskon sebesar 50% untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.
- Berlaku mulai 5 Juni 2025 hingga akhir Juli 2025.
- Pelanggan prabayar: diskon langsung saat pembelian token.
- Pelanggan pascabayar: pengurangan pada tagihan bulanan.
- Penebalan Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pangan
Pemerintah juga merencanakan adanya penebalan untuk bantuan sosial dan penyaluran bantuan pangan, meskipun rincian spesifik belum dijabarkan lebih lanjut.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Sebesar Rp150.000 per bulan untuk 17 juta pekerja.
- Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Sebesar 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya.
Pemerintah berharap berbagai insentif ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Tanggapan Ekonom dan Proyeksi
Pemberian stimulus ini menuai berbagai tanggapan dari para ahli ekonomi:
- Dukungan terhadap Permintaan Agregat
- Ekonom Josua Pardede menilai langkah ini tepat untuk menopang sisi permintaan agregat, meskipun efeknya terhadap pertumbuhan secara keseluruhan terbatas.
- Kekhawatiran Keberlanjutan Fiskal
- Ekonom Achmad Nur Hidayat mempertanyakan apakah kebijakan ini merupakan respons terukur atau reaksi panik yang dapat mengorbankan keberlanjutan fiskal. Hal ini mengingat data APBN hingga April 2025 menunjukkan pendapatan negara mencapai Rp810,5 triliun dengan surplus Rp4,3 triliun, namun defisit anggaran dilaporkan melebar yang mengindikasikan ruang fiskal terbatas.
- Efektivitas Terbatas untuk Target Pertumbuhan 5%
- Mohammad Faisal dari CORE Indonesia dan Bhima Yudhistira dari CELIOS memperkirakan stimulus ini mungkin tidak cukup signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5% pada kuartal II-2025.
- Perlunya Faktor Pendukung Lain
- Para ekonom menekankan perlunya faktor lain seperti peningkatan investasi, kinerja ekspor-impor, belanja pemerintah yang efektif, serta deregulasi untuk meningkatkan investasi dan lapangan kerja guna mencapai target pertumbuhan yang diharapkan.
Keberhasilan stimulus ini akan sangat bergantung pada implementasi yang tepat sasaran dan didukung oleh kebijakan ekonomi makro lainnya.



Masih Seputar ekonomi
Bapanas Catat Penurunan Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit di Tingkat Konsumen
sekitar 2 jam yang lalu

Pemerintah Perintahkan Ritel Tetap Jual Beras Premium, Siapkan Aturan Baru Mutu
sekitar 2 jam yang lalu

Pemerintah Akan Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium, Perpadi Pahami dengan Syarat HET
sekitar 14 jam yang lalu

Prabowo Akan Tetapkan Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Nasional
sekitar 14 jam yang lalu

Pertamina Percepat Transisi Energi Nasional dengan Net Zero Emission dan Direktorat Baru
sekitar 15 jam yang lalu

Indonesia-Uni Eropa Finalisasi IEU-CEPA, Perdagangan dan Visa WNI Dipermudah
sekitar 15 jam yang lalu

Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN Rumah 100% hingga Akhir 2025
sekitar 17 jam yang lalu

Biaya Transportasi Warga RI Lampaui Standar Ideal, Kemenhub Soroti Integrasi
sekitar 17 jam yang lalu

Rupiah Rp1.000: Mentan Optimis Hilirisasi, Ekonom Soroti Surplus Dagang dan Gejolak Minyak
sekitar 21 jam yang lalu

PPATK Bekukan Puluhan Ribu Rekening, Temukan Rp 2,6 Triliun Dana Mengendap di Rekening Dormant
sekitar 21 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif untuk Cegah Kejahatan, Warga Keluhkan Akses Dana Darurat
sekitar 22 jam yang lalu

Berita Terbaru

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo Picu Kritik Keras Akademisi
Apple Tingkatkan Investasi AI Secara Signifikan, Pertimbangkan Akuisisi untuk Percepat Roadmap

Presiden Prabowo Setujui Naturalisasi Mauro Zijlstra, PSSI Perkuat Timnas U-23

Shin Tae Yong Dikabarkan Terima Tawaran Latih Ulsan HD

Pendapatan Apple Melonjak Didorong iPhone dan China, Tarif dan Persaingan AI Membayangi
Trending

Negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya, Desak Pelucutan Senjata dan Solusi Dua Negara

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 10 Wilayah Indonesia Pasca Gempa Rusia M 8,7

Israel Tolak Pengakuan Palestina, Menteri Usulkan Aneksasi Gaza di Tengah Tekanan Internasional
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.