Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN Rumah 100% hingga Akhir 2025

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

31 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Sri Mulyani terbitkan dua kebijakan pajak baru. Pertama, aturan pajak emas mulai 1 Agustus, dengan pembebasan PPh untuk penjualan emas ke bullion bank dan transaksi dengan BI. Tarif PPh emas tetap 0,25 persen. Kedua, perpanjangan insentif PPN DTP 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2025, berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar, bertujuan dorong daya beli dan pertumbuhan sektor properti.

💰 Kebijakan Pajak Emas

  • Aturan pajak emas baru melalui PMK Nomor 52 Tahun 2023 mulai berlaku efektif pada 1 Agustus.
  • Kebijakan ini mengatur PPh dan/atau PPN atas penjualan emas perhiasan, emas batangan, dan perhiasan bukan emas oleh pabrikan, pedagang, dan pengusaha.
  • Masyarakat umum tidak dipungut PPh dalam transaksi emas perhiasan, emas batangan, dan perhiasan bukan dari emas.
  • Terdapat pembebasan PPh dari penjualan emas oleh pengusaha emas kepada bullion bank.
  • Transaksi emas dengan Bank Indonesia (BI) dan pasar fisik emas digital juga dikecualikan dari PPh.
  • Tarif PPh emas tetap sebesar 0,25 persen dari harga jual.

🏠 Insentif PPN DTP Properti

  • Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah diperpanjang hingga Desember 2025.
  • Fasilitas PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 100% dari nilai pajak.
  • Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan sektor properti.
  • Berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar.
  • Insentif ini mencakup pembelian rumah tapak maupun rumah susun.
  • Revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait sedang dalam proses untuk implementasi kebijakan ini.

Apa kebijakan pajak baru yang ditetapkan Menteri Keuangan?

keyboard_arrow_down

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan dua kebijakan pajak penting. Pertama adalah aturan baru mengenai pajak emas yang berlaku mulai 1 Agustus, melalui PMK Nomor 52 Tahun 2023. Kedua adalah perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2025.

Kapan aturan pajak emas yang baru mulai berlaku?

keyboard_arrow_down

Aturan baru mengenai pajak emas, yang diatur dalam PMK Nomor 52 Tahun 2023, mulai berlaku efektif pada 1 Agustus.

Siapa saja pihak yang diatur dalam kebijakan pajak emas yang baru?

keyboard_arrow_down

Kebijakan pajak emas yang baru ini mengatur Pajak Penghasilan (PPh) dan/atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas perhiasan, emas batangan, dan perhiasan bukan dari emas. Pihak-pihak yang diatur dalam kebijakan ini meliputi:

  • Pabrikan emas
  • Pedagang emas
  • Pengusaha emas batangan

Masyarakat umum tidak dipungut PPh dalam transaksi emas perhiasan, emas batangan, dan perhiasan bukan dari emas.

Apakah masyarakat umum dikenakan PPh saat bertransaksi emas perhiasan atau batangan?

keyboard_arrow_down

Tidak, masyarakat umum tidak dipungut Pajak Penghasilan (PPh) dalam transaksi emas perhiasan, emas batangan, dan perhiasan bukan dari emas. Aturan ini lebih fokus pada transaksi yang dilakukan oleh pabrikan, pedagang, dan pengusaha emas batangan.

Berapa tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang berlaku untuk penjualan emas?

keyboard_arrow_down

Tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang berlaku untuk penjualan emas tetap sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Transaksi emas apa saja yang dikecualikan dari Pajak Penghasilan (PPh) dalam aturan baru?

keyboard_arrow_down

Dalam aturan pajak emas yang baru, terdapat beberapa transaksi yang dikecualikan dari Pajak Penghasilan (PPh), yaitu:

  • Penjualan emas oleh pengusaha emas kepada bullion bank.
  • Transaksi emas dengan Bank Indonesia (BI).
  • Transaksi di pasar fisik emas digital.

Selain pajak emas, kebijakan pajak penting apa lagi yang ditetapkan Menteri Keuangan?

keyboard_arrow_down

Selain kebijakan pajak emas, Menteri Keuangan juga menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah.

Sampai kapan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah diperpanjang?

keyboard_arrow_down

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah diperpanjang hingga Desember 2025.

Apa tujuan pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP untuk pembelian rumah?

keyboard_arrow_down

Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP untuk pembelian rumah dengan tujuan utama untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan sektor properti. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Berapa batasan harga rumah yang berhak mendapatkan fasilitas PPN DTP ini?

keyboard_arrow_down

Fasilitas PPN DTP ini berlaku untuk rumah dengan batasan harga tertentu, yaitu:

  • Harga jual maksimal Rp5 miliar.
  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang