Presiden Prabowo Subianto marah atas kasus beras oplosan yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun dan menginstruksikan penegakan hukum. Bapanas menegaskan beras premium aman dan tidak boleh ditarik. Ritel modern hadapi dilema akibat tekanan untuk menarik beras yang terindikasi oplosan. Bapanas sedang menyusun aturan baru, menghapus kategori beras premium dan medium menjadi reguler dan khusus, dengan HET untuk beras reguler tetap diatur pemerintah.
๐๏ธ Fakta Utama
- Presiden Prabowo Subianto menyatakan kemarahan atas kasus beras oplosan yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun dan menginstruksikan penegakan hukum tegas.
- Ditemukan 212 dari 268 merek beras tidak memenuhi standar batas maksimal broken rice, mendorong instansi terkait untuk bertindak cepat.
- Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa beras premium di ritel tidak boleh ditarik dari peredaran karena kualitasnya baik dan aman dikonsumsi.
- Pemerintah telah meminta produsen untuk menurunkan harga jika kualitas beras tidak sesuai dengan label kemasan.
- Bareskrim akan mengeluarkan telegram ke seluruh polisi di Indonesia untuk memastikan beras tidak ditarik dari peredaran.
๐ Tantangan Ritel
- Pengusaha ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart menghadapi dilema karena sebelumnya telah menarik sejumlah merek beras.
- Penarikan beras dilakukan akibat tekanan dari kelompok masyarakat, penegak hukum daerah, serta ancaman demo.
- Ketua Umum Aprindo, Solihin, menyampaikan kesulitan jika harus tetap menjual beras yang terindikasi oplosan karena ritel bukan produsennya.
- Aprindo meminta ketegasan dari Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan untuk menghindari keributan di masyarakat dan ritel tidak menjadi sasaran demo.
๐พ Regulasi Beras Baru
- Bapanas sedang menyusun aturan baru mengenai standar dan mutu beras, yang akan menghapus kategori beras premium dan medium.
- Kategori beras akan diubah menjadi reguler dan khusus dalam aturan baru tersebut.
- Harga Eceran Tertinggi (HET) beras reguler akan tetap diatur pemerintah.
- Harga beras khusus tidak diatur, namun pelaku usaha harus memiliki sertifikat merek.
- Perubahan ini akan melibatkan revisi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 5 Tahun 2024, dengan masa transisi untuk penyesuaian.
Apa masalah utama yang menjadi perhatian pemerintah terkait beras?
Masalah utama yang menjadi perhatian pemerintah terkait beras adalah adanya kasus beras oplosan dan manipulasi mutu beras. Hal ini terungkap setelah ditemukan bahwa 212 dari 268 merek beras tidak memenuhi standar batas maksimal broken rice.
Apa instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kasus beras oplosan?
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kemarahan atas kasus beras oplosan ini. Beliau menginstruksikan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku dan meminta semua instansi terkait untuk bertindak cepat dalam menindak manipulasi mutu beras.
Berapa kerugian negara akibat kasus beras oplosan ini?
Kasus beras oplosan ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 100 triliun.
Bagaimana sikap Badan Pangan Nasional (Bapanas) terhadap beras premium yang beredar di ritel?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa beras premium yang beredar di ritel tidak boleh ditarik dari peredaran. Beliau menyatakan bahwa beras tersebut memiliki kualitas yang baik, aman untuk dikonsumsi, dan bukan merupakan beras oplosan.
Apa tindakan pemerintah dan peran Bareskrim dalam penanganan isu beras ini?
Pemerintah telah meminta produsen untuk menurunkan harga jika kualitas beras tidak sesuai dengan label kemasan. Selain itu, Bareskrim akan mengeluarkan telegram ke seluruh kepolisian di Indonesia untuk memastikan bahwa beras tidak ditarik dari peredaran di pasaran.
Mengapa pengusaha ritel modern mengalami dilema terkait penjualan beras?
Pengusaha ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi menghadapi dilema karena sebelumnya telah menarik sejumlah merek beras. Penarikan ini dilakukan akibat tekanan dari kelompok masyarakat, penegak hukum daerah, serta ancaman demo dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Jawa Barat jika mereka tetap memajang beras yang terindikasi oplosan. Di sisi lain, pemerintah meminta beras tidak ditarik.
Apa tuntutan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kepada pemerintah?
Ketua Umum Aprindo, Solihin, menyampaikan kesulitan jika ritel harus tetap menjual beras yang terindikasi oplosan karena ritel bukan produsennya. Aprindo meminta ketegasan dari Badan Pangan Nasional serta Satgas Pangan untuk menghindari keributan di masyarakat dan agar ritel tidak menjadi sasaran demo.
Aturan baru apa yang sedang disusun oleh Bapanas terkait standar beras?
Sebagai tindak lanjut, Bapanas sedang menyusun aturan baru mengenai standar dan mutu beras. Aturan ini akan menghapus kategori beras premium dan medium, dan menggantinya menjadi kategori beras reguler dan beras khusus.
Bagaimana perbedaan pengaturan harga untuk beras kategori baru (reguler dan khusus)?
Dalam aturan baru yang sedang disusun:
- Harga Eceran Tertinggi (HET) beras reguler akan tetap diatur oleh pemerintah.
- Harga beras khusus tidak akan diatur oleh pemerintah, namun pelaku usaha yang memproduksi atau menjualnya harus memiliki sertifikat merek.
Peraturan apa yang akan direvisi untuk menerapkan aturan baru ini dan bagaimana prosesnya?
Perubahan aturan ini akan melibatkan revisi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 5 Tahun 2024. Akan ada masa transisi yang diberikan kepada pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan baru ini.
Masih Seputar ekonomi
AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Jakarta Upayakan Keringanan Produk Unggulan
sekitar 8 jam yang lalu

Inflasi Juli 2025 Sentuh 2,37%, Tertinggi dalam 13 Bulan, Ekonom Ragukan Pemulihan Daya Beli
sekitar 9 jam yang lalu

AS Terapkan Tarif Baru, Indonesia Pertahankan Surplus Dagang dan Raih Peluang Tembaga
sekitar 9 jam yang lalu

Kadin Ajak Pengusaha Manfaatkan Tarif Impor 0 Persen AS untuk Nilai Tambah
sekitar 10 jam yang lalu

Danantara Larang Komisaris BUMN Terima Tantiem dan Insentif
sekitar 10 jam yang lalu

Dirut Food Station DKI Jakarta Mundur Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
sekitar 11 jam yang lalu

Produksi Jagung Indonesia Melonjak 45,7 Persen pada Juni 2025
sekitar 11 jam yang lalu

Harga Beras Kompak Naik di Juli 2025, Beras Medium Alami Kenaikan Terbesar
sekitar 12 jam yang lalu
BPS Soroti Biaya Pendidikan Mahal Picu Inflasi Juli 2025
sekitar 13 jam yang lalu

Tabungan Kelas Menengah Lenyap Dihantam Gaji Stagnan dan Kenaikan Harga
sekitar 13 jam yang lalu

Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku 7 Agustus, Indonesia Tetap Kompetitif di Tengah Surplus Dagang
sekitar 15 jam yang lalu

Berita Terbaru

Menkumham: Presiden Prabowo Beri Amnesti Dan Abolisi Tanpa Tunggu Inkrah Untuk Rekonsiliasi

Artis Pro-Palestina Desak PM Starmer Bertindak Lebih Konkret untuk Gaza

Palestina dan Indonesia Setujui Deklarasi New York, Kecam Hamas dan Agresi Israel

Rusia Mulai Produksi Rudal Hipersonik Oreshnik, Siap Ditempatkan di Belarus

Apple Jual 3 Miliar iPhone Sejak 2007, Catat Rekor Penjualan Global
Trending

Negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya, Desak Pelucutan Senjata dan Solusi Dua Negara

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo Picu Kritik Keras Akademisi

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dalam Kasus Korupsi Tuai Sorotan Hukum
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.