Pemerintah Akan Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium, Perpadi Pahami dengan Syarat HET

Ketua Umum Perpadi memahami rencana pemerintah menghapus klasifikasi mutu beras premium dan medium. Kebijakan ini berpotensi berdampak pada penggilingan padi kecil. Kadar 'broken' tidak selalu pengaruhi keamanan pangan, namun berdampak pada derajat sosoh dan kandungan vitamin. Perpadi setuju asalkan HET sejalan dengan HPP. Tantangannya mengubah persepsi konsumen tentang beras premium. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 untuk penyederhanaan regulasi.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas