Ketua Umum Perpadi memahami rencana pemerintah menghapus klasifikasi mutu beras premium dan medium. Kebijakan ini berpotensi berdampak pada penggilingan padi kecil. Kadar 'broken' tidak selalu pengaruhi keamanan pangan, namun berdampak pada derajat sosoh dan kandungan vitamin. Perpadi setuju asalkan HET sejalan dengan HPP. Tantangannya mengubah persepsi konsumen tentang beras premium. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 untuk penyederhanaan regulasi.
🍚 Fakta Utama Kebijakan
- Pemerintah berencana menghapus klasifikasi mutu beras premium dan medium sebagai upaya penyederhanaan regulasi.
- Revisi akan dilakukan pada Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
- Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, menyatakan memahami rencana pemerintah terkait penghapusan klasifikasi beras.
🏭 Dampak pada Pelaku Usaha
- Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada pelaku usaha, khususnya penggilingan padi kecil.
- Penggilingan padi kecil menghadapi kesulitan dalam memproduksi beras dengan kadar patah (broken) rendah.
- Perpadi dapat menerima penghapusan klasifikasi asalkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap sejalan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
- Kadar broken pada beras tidak selalu memengaruhi keamanan pangan, namun berdampak pada derajat sosoh dan kandungan vitamin.
🗣️ Persepsi Konsumen
- Tantangan utama dari kebijakan ini adalah mengubah persepsi konsumen yang sudah terbentuk.
- Konsumen terbiasa menganggap beras premium sebagai beras yang bersih dan mengkilap.
- Padahal, beras dengan derajat sosoh tinggi justru memiliki kandungan vitamin yang lebih sedikit.
Apa rencana pemerintah terkait klasifikasi mutu beras?
Pemerintah berencana untuk menghapus klasifikasi mutu beras premium dan medium. Rencana ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan regulasi dan penyesuaian dengan kondisi di lapangan.
Mengapa pemerintah berencana menghapus klasifikasi mutu beras?
Pemerintah berencana menghapus klasifikasi mutu beras sebagai upaya untuk menyederhanakan regulasi yang ada. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan aturan dengan kondisi riil di lapangan, yang mungkin tidak selalu sesuai dengan pembagian klasifikasi premium dan medium.
Bagaimana tanggapan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) terhadap rencana ini?
Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Sutarto Alimoeso, menyatakan bahwa Perpadi memahami rencana pemerintah untuk menghapus klasifikasi mutu beras. Perpadi dapat menerima kebijakan ini, asalkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tetap sejalan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Apa dampak penghapusan klasifikasi beras terhadap pelaku usaha, khususnya penggilingan padi kecil?
Penghapusan klasifikasi beras diperkirakan akan berdampak pada pelaku usaha, terutama penggilingan padi kecil. Mereka seringkali menghadapi kesulitan dalam memproduksi beras dengan kadar patah (broken) yang rendah, yang sebelumnya menjadi salah satu kriteria untuk klasifikasi premium. Kebijakan ini mungkin akan mengubah standar produksi dan pemasaran bagi mereka.
Apa hubungan antara kadar patah (broken) pada beras dengan keamanan pangan dan nutrisi?
Menurut Sutarto Alimoeso dari Perpadi, kadar patah (broken) pada beras tidak selalu memengaruhi keamanan pangan. Namun, kadar patah ini berdampak pada derajat sosoh beras dan kandungan vitamin di dalamnya. Beras dengan derajat sosoh tinggi (yang sering dianggap "bersih" dan "mengkilap") justru memiliki kandungan vitamin yang lebih sedikit dibandingkan beras dengan kadar sosoh yang lebih rendah.
Apa syarat yang diajukan Perpadi agar dapat menerima kebijakan penghapusan klasifikasi beras?
Perpadi dapat menerima penghapusan klasifikasi beras asalkan ada jaminan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tetap sejalan dan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan keberlangsungan usaha bagi para penggilingan padi.
Apa tantangan utama dari kebijakan penghapusan klasifikasi mutu beras?
Tantangan utama dari kebijakan ini adalah mengubah persepsi konsumen. Konsumen selama ini terbiasa menganggap beras premium sebagai beras yang bersih dan mengkilap. Padahal, beras dengan derajat sosoh tinggi (yang membuatnya mengkilap) justru memiliki kandungan vitamin yang lebih sedikit. Edukasi kepada konsumen akan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.
Peraturan apa yang akan direvisi oleh pemerintah terkait kebijakan ini?
Pemerintah berencana merevisi Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023. Revisi ini akan dilakukan untuk menghapus klasifikasi mutu beras, sejalan dengan tujuan penyederhanaan regulasi dan penyesuaian dengan kondisi di lapangan.
Masih Seputar ekonomi
AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Jakarta Upayakan Keringanan Produk Unggulan
sekitar 3 jam yang lalu

Inflasi Juli 2025 Sentuh 2,37%, Tertinggi dalam 13 Bulan, Ekonom Ragukan Pemulihan Daya Beli
sekitar 4 jam yang lalu

AS Terapkan Tarif Baru, Indonesia Pertahankan Surplus Dagang dan Raih Peluang Tembaga
sekitar 4 jam yang lalu

Kadin Ajak Pengusaha Manfaatkan Tarif Impor 0 Persen AS untuk Nilai Tambah
sekitar 5 jam yang lalu

Danantara Larang Komisaris BUMN Terima Tantiem dan Insentif
sekitar 5 jam yang lalu

Dirut Food Station DKI Jakarta Mundur Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
sekitar 6 jam yang lalu

Produksi Jagung Indonesia Melonjak 45,7 Persen pada Juni 2025
sekitar 6 jam yang lalu

Harga Beras Kompak Naik di Juli 2025, Beras Medium Alami Kenaikan Terbesar
sekitar 7 jam yang lalu
BPS Soroti Biaya Pendidikan Mahal Picu Inflasi Juli 2025
sekitar 8 jam yang lalu

Tabungan Kelas Menengah Lenyap Dihantam Gaji Stagnan dan Kenaikan Harga
sekitar 8 jam yang lalu

Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku 7 Agustus, Indonesia Tetap Kompetitif di Tengah Surplus Dagang
sekitar 10 jam yang lalu

Berita Terbaru

Menkumham: Presiden Prabowo Beri Amnesti Dan Abolisi Tanpa Tunggu Inkrah Untuk Rekonsiliasi

Artis Pro-Palestina Desak PM Starmer Bertindak Lebih Konkret untuk Gaza

Palestina dan Indonesia Setujui Deklarasi New York, Kecam Hamas dan Agresi Israel

Rusia Mulai Produksi Rudal Hipersonik Oreshnik, Siap Ditempatkan di Belarus

Apple Jual 3 Miliar iPhone Sejak 2007, Catat Rekor Penjualan Global
Trending

Negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya, Desak Pelucutan Senjata dan Solusi Dua Negara

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo Picu Kritik Keras Akademisi

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dalam Kasus Korupsi Tuai Sorotan Hukum
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.