Polemik Transfer Data Pribadi RI ke AS: Kedaulatan dan Perlindungan Privasi Dipertanyakan

Kesepakatan transfer data pribadi WNI ke AS menuai polemik karena dianggap tidak sesuai dengan UU PDP. Pemerintah mengklaim AS memiliki perlindungan data yang memadai, namun AS belum memiliki regulasi komprehensif. 'Freedom of Data' di AS memungkinkan pemerintah mengakses data asing. Muncul pertanyaan apakah keputusan ini murni diplomasi dagang, mengingat data pribadi adalah jejak hidup digital yang harus dilindungi.
Masih Seputar ekonomi

Prabowo Kecam 'Serakahnomics', Pengusaha dan Ekonom Soroti Dampak Ketimpangan

Wamenaker Sebut 'Mafia Regulasi' dan 'Mafia Kesehatan' Picu Pengangguran

OJK Sesalkan Penunjukan Mantan Bos Investree Buronan Jadi CEO di Qatar

PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif, Nasabah Bisa Ajukan Keberatan

Pemerintah Genjot Percepatan NIB dan Pembiayaan Ultra Mikro untuk UMKM

CASN 2025: Hanya PPPK untuk Tiga Instansi, CPNS Ditiadakan

Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji dan Aktivis Islam

PPATK Bekukan Rekening Dormant 3 Bulan, Antisipasi Pencucian Uang

AS dan China Pertimbangkan Penundaan Tarif 90 Hari, Siapkan Pertemuan Puncak

BPS dan Bank Dunia Beda Data Kemiskinan, Angka Ekstrem RI Turun