Polemik Transfer Data Pribadi RI ke AS: Kedaulatan dan Perlindungan Privasi Dipertanyakan

Kesepakatan transfer data pribadi WNI ke AS menuai polemik karena dianggap tidak sesuai dengan UU PDP. Pemerintah mengklaim AS memiliki perlindungan data yang memadai, namun AS belum memiliki regulasi komprehensif. 'Freedom of Data' di AS memungkinkan pemerintah mengakses data asing. Muncul pertanyaan apakah keputusan ini murni diplomasi dagang, mengingat data pribadi adalah jejak hidup digital yang harus dilindungi.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun