Polemik Transfer Data Pribadi RI ke AS: Kedaulatan dan Perlindungan Privasi Dipertanyakan

image cover

Kesepakatan transfer data pribadi WNI ke AS menuai polemik karena dianggap tidak sesuai dengan UU PDP. Pemerintah mengklaim AS memiliki perlindungan data yang memadai, namun AS belum memiliki regulasi komprehensif. 'Freedom of Data' di AS memungkinkan pemerintah mengakses data asing. Muncul pertanyaan apakah keputusan ini murni diplomasi dagang, mengingat data pribadi adalah jejak hidup digital yang harus dilindungi.