Kemenperin Siapkan Reformasi TKDN, Investasi Apple di RI Tetap On Track

Kemenperin berencana mereformasi aturan TKDN secara menyeluruh, tidak hanya karena kesepakatan dagang dengan AS. Reformasi ini mencakup pembahasan komprehensif, termasuk permintaan pembebasan TKDN untuk produk AS. Kemenperin menyiapkan Permenperin baru yang mengakomodasi perubahan akibat kesepakatan tarif dengan AS dan berlaku untuk semua negara. Meskipun ada penghapusan TKDN dengan AS, investasi Apple di Indonesia diyakini tetap berjalan. Kemenperin tetap mendorong ketentuan TKDN untuk melindungi produk lokal dan meningkatkan daya saing bahan baku dalam negeri.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas