Kemenkumham Tegaskan Wajib Bayar Royalti Musik Streaming di Ruang Komersial

www.cnnindonesia.com

image cover

Kemenkumham menegaskan bahwa pemutaran lagu streaming di ruang komersial tetap wajib bayar royalti, meski sudah berlangganan karena sifat langganan personal. Pelaku usaha yang enggan membayar royalti merugikan seniman dan iklim kreatif. Alternatifnya, gunakan musik bebas lisensi atau kerjasama dengan musisi independen. Pembayaran royalti dilakukan melalui LMKN, UMKM bisa ajukan keringanan tarif.