Transfer Data RI-AS: Pemerintah Jamin Aman, Batasi Data Komersial di Tengah Polemik

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

24 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

4 artikel

Negosiasi dagang Indonesia-AS terkait transfer data masih berlangsung. Menkominfo memastikan transfer data pribadi warga dilakukan dengan tata kelola yang aman, sesuai UU PDP dan PP No. 71/2019. Transfer data lintas negara dibolehkan untuk kepentingan terbatas seperti e-commerce dan riset, dengan pengawasan ketat. Pemerintah menegaskan transfer data hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi atau strategis. Meski begitu, ELSAM mendesak pembatalan kesepakatan, sementara pengamat menekankan pentingnya enkripsi data.

🤝 Negosiasi & Kebijakan Pemerintah

  • Negosiasi kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS, termasuk komitmen transfer data, masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis.
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan transfer data pribadi warga Indonesia ke AS dilakukan dalam kerangka tata kelola yang aman dan terpercaya, serta menjaga kedaulatan data.
  • Pemindahan data pribadi lintas negara diizinkan untuk kepentingan sah dan terbatas seperti penggunaan layanan digital dan riset, dengan pengawasan ketat otoritas Indonesia.
  • Landasan hukum transfer data adalah UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan PP Nomor 71 Tahun 2019.
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan transfer data ke AS hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi atau strategis negara.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) ditunjuk sebagai leading ministry untuk menyusun aturan teknis terkait pemindahan data ini.

🚨 Polemik & Kekhawatiran Publik

  • Pernyataan Gedung Putih mengenai kepastian transfer data pribadi ke AS memicu polemik karena dianggap mengancam kedaulatan data Indonesia.
  • ELSAM mendesak pemerintah untuk membatalkan kesepakatan transfer data karena berpotensi merugikan privasi warga negara.
  • Pengamat digital Alfons Tanujaya menyatakan kerja sama ini berpotensi menghidupkan kembali platform World ID yang sebelumnya terbentur aturan.
  • Alfons Tanujaya juga menekankan pentingnya perlindungan data melalui enkripsi yang kuat, bukan hanya lokasi penyimpanan data.

Apa yang sedang dinegosiasikan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait data?

keyboard_arrow_down

Negosiasi yang sedang berlangsung antara Indonesia dan Amerika Serikat adalah mengenai kesepakatan dagang yang di dalamnya mencakup komitmen terkait transfer data. Pembahasan ini masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembahasan transfer data ini dari sisi Indonesia?

keyboard_arrow_down

Beberapa pihak dari Indonesia yang terlibat dalam pembahasan transfer data ini antara lain:

  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid: Memastikan transfer data dilakukan dalam kerangka tata kelola yang aman dan menjaga kedaulatan data.
  • Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto: Menegaskan bahwa transfer data hanya mencakup data komersial.
  • Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi: Menjelaskan bahwa transfer data akan dilakukan dalam kerangka UU Perlindungan Data Pribadi dan terbatas pada data komersial.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo): Ditunjuk sebagai leading ministry untuk menyusun aturan teknis terkait pemindahan data.
  • Presiden Prabowo Subianto: Menyatakan bahwa negosiasi dengan AS masih berjalan.

Jenis data apa yang akan ditransfer ke Amerika Serikat?

keyboard_arrow_down

Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, transfer data ke AS hanya mencakup data komersial. Data ini meliputi data hasil penjualan perusahaan atau riset lapangan yang diolah untuk kebutuhan bisnis. Data pribadi atau strategis negara tidak termasuk dalam cakupan transfer ini.

Apakah data pribadi warga Indonesia akan ditransfer secara sembarangan ke AS?

keyboard_arrow_down

Tidak, transfer data pribadi warga Indonesia ke AS tidak dilakukan secara sembarangan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah dan terbatas, seperti penggunaan mesin pencari, layanan cloud, media sosial, e-commerce, serta riset dan inovasi digital. Proses ini akan dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan terpercaya, serta tetap menjaga kedaulatan dan penegakan hukum atas data pribadi warga negara, dengan pengawasan ketat dari otoritas Indonesia.

Apa landasan hukum yang mengatur pemindahan data lintas negara ini?

keyboard_arrow_down

Landasan hukum yang mengatur pemindahan data lintas negara ini adalah:

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kerangka hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa transfer data dilakukan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kementerian atau lembaga mana yang bertanggung jawab menyusun aturan teknis transfer data?

keyboard_arrow_down

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) ditunjuk sebagai leading ministry atau kementerian utama yang bertanggung jawab untuk menyusun aturan teknis terkait pemindahan data ini. Hal ini menunjukkan peran sentral Kominfo dalam memastikan implementasi transfer data sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Mengapa kesepakatan transfer data ini menimbulkan polemik?

keyboard_arrow_down

Kesepakatan transfer data ini memicu polemik karena Gedung Putih sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke AS sebagai bagian dari perjanjian dagang. Pernyataan ini dianggap berpotensi mengancam kedaulatan data dan merugikan privasi warga negara Indonesia, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik dan organisasi.

Bagaimana pandangan para ahli atau organisasi terkait transfer data ini?

keyboard_arrow_down

Beberapa pandangan dari para ahli dan organisasi terkait transfer data ini adalah:

  • ELSAM: Mendesak pemerintah untuk membatalkan kesepakatan transfer data karena berpotensi merugikan privasi warga negara.
  • Pengamat digital Vaksin.com, Alfons Tanujaya: Menyatakan bahwa kerja sama transfer data ini berpotensi menghidupkan kembali platform World ID yang sebelumnya terbentur aturan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan data melalui enkripsi yang kuat, bukan hanya lokasi penyimpanan data.

Bagaimana status terkini negosiasi transfer data antara Indonesia dan AS?

keyboard_arrow_down

Negosiasi kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, termasuk komitmen transfer data, masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis. Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa negosiasi dengan AS masih terus berjalan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang