Transfer Data RI-AS: Pemerintah Jamin Aman, Batasi Data Komersial di Tengah Polemik

Negosiasi dagang Indonesia-AS terkait transfer data masih berlangsung. Menkominfo memastikan transfer data pribadi warga dilakukan dengan tata kelola yang aman, sesuai UU PDP dan PP No. 71/2019. Transfer data lintas negara dibolehkan untuk kepentingan terbatas seperti e-commerce dan riset, dengan pengawasan ketat. Pemerintah menegaskan transfer data hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi atau strategis. Meski begitu, ELSAM mendesak pembatalan kesepakatan, sementara pengamat menekankan pentingnya enkripsi data.
Masih Seputar teknologi

Trump Dorong Deregulasi AI Agresif Demi Dominasi AS

Samsung Rilis One UI 8 Watch untuk Galaxy Watch Ultra, Fokus Kesehatan dan Antarmuka

Samsung Galaxy Z Fold 7 Diklaim Tahan 500.000 Lipatan, Lebih Tipis dan Ringan

Vivo Luncurkan Y50 5G dan Y50m 5G: Baterai 6.000 mAh, Harga Mulai Rp 2 Jutaan

Negosiasi Transfer Data RI-AS Berlanjut, Kekhawatiran Privasi dan Bisnis Lokal Mencuat

Microsoft: Ransomware Serang Server SharePoint, 400 Korban Terdampak

Pemerintah Siapkan Regulasi AI, Tangkal Bahaya Teknologi pada Anak

Huawei Luncurkan Pura 80 Series dan Matepad 11.5 di Asia Tenggara, Siap ke Indonesia

Trump Bocorkan Poin Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Termasuk Transfer Data Pribadi
Apple Revisi Kebijakan App Store, Berpotensi Hindari Denda Harian Uni Eropa