
Negosiasi dagang Indonesia-AS terkait transfer data masih berlangsung. Menkominfo memastikan transfer data pribadi warga dilakukan dengan tata kelola yang aman, sesuai UU PDP dan PP No. 71/2019. Transfer data lintas negara dibolehkan untuk kepentingan terbatas seperti e-commerce dan riset, dengan pengawasan ketat. Pemerintah menegaskan transfer data hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi atau strategis. Meski begitu, ELSAM mendesak pembatalan kesepakatan, sementara pengamat menekankan pentingnya enkripsi data.
🤝 Negosiasi & Kebijakan Pemerintah
- Negosiasi kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS, termasuk komitmen transfer data, masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis.
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan transfer data pribadi warga Indonesia ke AS dilakukan dalam kerangka tata kelola yang aman dan terpercaya, serta menjaga kedaulatan data.
- Pemindahan data pribadi lintas negara diizinkan untuk kepentingan sah dan terbatas seperti penggunaan layanan digital dan riset, dengan pengawasan ketat otoritas Indonesia.
- Landasan hukum transfer data adalah UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan PP Nomor 71 Tahun 2019.
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan transfer data ke AS hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi atau strategis negara.
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) ditunjuk sebagai leading ministry untuk menyusun aturan teknis terkait pemindahan data ini.
🚨 Polemik & Kekhawatiran Publik
- Pernyataan Gedung Putih mengenai kepastian transfer data pribadi ke AS memicu polemik karena dianggap mengancam kedaulatan data Indonesia.
- ELSAM mendesak pemerintah untuk membatalkan kesepakatan transfer data karena berpotensi merugikan privasi warga negara.
- Pengamat digital Alfons Tanujaya menyatakan kerja sama ini berpotensi menghidupkan kembali platform World ID yang sebelumnya terbentur aturan.
- Alfons Tanujaya juga menekankan pentingnya perlindungan data melalui enkripsi yang kuat, bukan hanya lokasi penyimpanan data.
Apa yang sedang dinegosiasikan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait data?
Negosiasi yang sedang berlangsung antara Indonesia dan Amerika Serikat adalah mengenai kesepakatan dagang yang di dalamnya mencakup komitmen terkait transfer data. Pembahasan ini masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembahasan transfer data ini dari sisi Indonesia?
Beberapa pihak dari Indonesia yang terlibat dalam pembahasan transfer data ini antara lain:
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid: Memastikan transfer data dilakukan dalam kerangka tata kelola yang aman dan menjaga kedaulatan data.
- Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto: Menegaskan bahwa transfer data hanya mencakup data komersial.
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi: Menjelaskan bahwa transfer data akan dilakukan dalam kerangka UU Perlindungan Data Pribadi dan terbatas pada data komersial.
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo): Ditunjuk sebagai leading ministry untuk menyusun aturan teknis terkait pemindahan data.
- Presiden Prabowo Subianto: Menyatakan bahwa negosiasi dengan AS masih berjalan.
Jenis data apa yang akan ditransfer ke Amerika Serikat?
Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, transfer data ke AS hanya mencakup data komersial. Data ini meliputi data hasil penjualan perusahaan atau riset lapangan yang diolah untuk kebutuhan bisnis. Data pribadi atau strategis negara tidak termasuk dalam cakupan transfer ini.
Apakah data pribadi warga Indonesia akan ditransfer secara sembarangan ke AS?
Tidak, transfer data pribadi warga Indonesia ke AS tidak dilakukan secara sembarangan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah dan terbatas, seperti penggunaan mesin pencari, layanan cloud, media sosial, e-commerce, serta riset dan inovasi digital. Proses ini akan dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan terpercaya, serta tetap menjaga kedaulatan dan penegakan hukum atas data pribadi warga negara, dengan pengawasan ketat dari otoritas Indonesia.
Apa landasan hukum yang mengatur pemindahan data lintas negara ini?
Landasan hukum yang mengatur pemindahan data lintas negara ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kerangka hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa transfer data dilakukan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kementerian atau lembaga mana yang bertanggung jawab menyusun aturan teknis transfer data?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) ditunjuk sebagai leading ministry atau kementerian utama yang bertanggung jawab untuk menyusun aturan teknis terkait pemindahan data ini. Hal ini menunjukkan peran sentral Kominfo dalam memastikan implementasi transfer data sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mengapa kesepakatan transfer data ini menimbulkan polemik?
Kesepakatan transfer data ini memicu polemik karena Gedung Putih sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke AS sebagai bagian dari perjanjian dagang. Pernyataan ini dianggap berpotensi mengancam kedaulatan data dan merugikan privasi warga negara Indonesia, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik dan organisasi.
Bagaimana pandangan para ahli atau organisasi terkait transfer data ini?
Beberapa pandangan dari para ahli dan organisasi terkait transfer data ini adalah:
- ELSAM: Mendesak pemerintah untuk membatalkan kesepakatan transfer data karena berpotensi merugikan privasi warga negara.
- Pengamat digital Vaksin.com, Alfons Tanujaya: Menyatakan bahwa kerja sama transfer data ini berpotensi menghidupkan kembali platform World ID yang sebelumnya terbentur aturan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan data melalui enkripsi yang kuat, bukan hanya lokasi penyimpanan data.
Bagaimana status terkini negosiasi transfer data antara Indonesia dan AS?
Negosiasi kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, termasuk komitmen transfer data, masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis. Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa negosiasi dengan AS masih terus berjalan.
Masih Seputar teknologi
Istana Jamin Data Pribadi Aman, Luruskan Isu Transfer ke AS
sekitar 10 jam yang lalu

Gangguan Global Starlink Lumpuhkan Komunikasi Militer Ukraina 2,5 Jam
sekitar 12 jam yang lalu

Perlindungan Data RI vs AS: UU PDP Indonesia Unggul Aturan, AS Unggul Penerapan
sekitar 14 jam yang lalu

Menteri Perdagangan AS: TikTok Tutup di AS Tanpa Persetujuan Tiongkok
sekitar 14 jam yang lalu

BMKG Ungkap Penyebab Udara Dingin Bali, Prediksi Hingga Agustus 2025
sekitar 16 jam yang lalu

Setelah Sempat Setop, Starlink Kini Buka Pendaftaran Pelanggan Lagi di RI
sekitar 16 jam yang lalu

OpenAI Luncurkan GPT-5 Awal Agustus: Penalaran Terpadu, Versi Mini & Nano
sekitar 16 jam yang lalu

12 Perusahaan AS Bangun Pusat Data di RI, Patuhi Regulasi Data Pribadi
sekitar 16 jam yang lalu

GitHub Luncurkan Spark AI: Ubah Ide Jadi Aplikasi Tanpa Koding
sekitar 17 jam yang lalu

OpenAI Siapkan Peluncuran GPT-5 Agustus, Integrasikan Berbagai Model AI
sekitar 17 jam yang lalu

Peretas Tiongkok Eksploitasi Celah SharePoint Microsoft, Target Ratusan Organisasi Pemerintah
sekitar 20 jam yang lalu

Berita Terbaru

WBA Gelar Tiga Perebutan Gelar Dunia di Libya 8 Agustus dalam Program KO Drugs

Udinese Pantau Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Pengganti Sempurna Bijol

Mendagri: Tata Kelola Distribusi Kunci Kendalikan Harga Beras dan Inflasi

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

Pemerintah Tegaskan Harga Beras Sesuai Kualitas, Klasifikasi Beras Dirombak
Trending

RI-AS Sepakati Perjanjian Dagang Rp368 Triliun, Hambatan Non-Tarif Dihapus

Indonesia-AS Sepakati Tarif 19%, RI Siapkan Strategi Hadapi Impor dan Aturan Dagang Baru

Tarif Resiprokal RI-AS: Optimisme Kemenkeu Kontra Kekhawatiran Indef

Indonesia vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23: Jadwal dan Tiket Tersedia

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.