
Menteri Perdagangan AS menyatakan TikTok akan berhenti beroperasi di AS jika Tiongkok tidak setuju penjualan aplikasi. AS berupaya mengendalikan algoritma TikTok dan kepemilikan mayoritas oleh investor AS. Negosiasi sebelumnya terhenti karena penolakan Tiongkok. Presiden Trump telah menunda penegakan hukum terkait penjualan atau penutupan TikTok sebanyak tiga kali.
🚨 Fakta Utama
- Menteri Perdagangan AS menyatakan TikTok akan berhenti beroperasi di Amerika Serikat jika pemerintah Tiongkok tidak menyetujui penjualannya.
- Amerika Serikat berupaya untuk mengendalikan algoritma TikTok dan memastikan kepemilikan mayoritas oleh investor AS.
- Negosiasi sebelumnya terhenti setelah Tiongkok mengindikasikan tidak akan menyetujui penjualan aplikasi tersebut.
🏛️ Kebijakan Pemerintah AS
- Presiden Trump telah menunda penegakan hukum yang mewajibkan penjualan atau penutupan TikTok sebanyak tiga kali.
- Departemen Kehakiman AS telah membebaskan Apple, Google, dan perusahaan lain dari potensi pelanggaran hukum terkait TikTok.
- Pernyataan dari Menteri Perdagangan AS menegaskan urgensi penjualan untuk kelanjutan operasi TikTok di AS.
⚖️ Sorotan Legislatif
- Beberapa anggota parlemen Demokrat mempertanyakan kewenangan Presiden Trump untuk menunda tenggat waktu penjualan TikTok.
- Anggota parlemen tersebut berpendapat bahwa kesepakatan yang sedang dipertimbangkan tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
- Isu ini menyoroti ketegangan antara eksekutif dan legislatif terkait penanganan aplikasi asing di AS.
Apa isu utama terkait TikTok di Amerika Serikat?
Isu utama terkait TikTok di Amerika Serikat adalah potensi penghentian operasional aplikasi tersebut jika pemerintah Tiongkok tidak menyetujui penjualannya. Pemerintah AS berupaya untuk mengendalikan algoritma TikTok dan memastikan kepemilikan mayoritas oleh investor AS, dengan kekhawatiran yang mendasari terkait keamanan data dan pengaruh asing.
Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam isu TikTok di AS?
Pihak-pihak yang terlibat dalam isu TikTok di AS meliputi:
- Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, yang menyatakan potensi penghentian operasional TikTok.
- Pemerintah Tiongkok, yang persetujuannya diperlukan untuk penjualan TikTok.
- TikTok, sebagai aplikasi yang menjadi subjek isu ini.
- Pemerintah Amerika Serikat, termasuk Presiden Trump yang menunda penegakan hukum, dan Departemen Kehakiman AS yang membebaskan beberapa perusahaan.
- Investor AS, yang diupayakan untuk memiliki mayoritas kepemilikan TikTok.
- Apple dan Google, yang dibebaskan dari potensi pelanggaran hukum terkait TikTok oleh Departemen Kehakiman AS.
- Beberapa anggota parlemen Demokrat, yang mempertanyakan kewenangan Presiden Trump dan legalitas kesepakatan.
Apa syarat agar TikTok dapat terus beroperasi di Amerika Serikat?
Agar TikTok dapat terus beroperasi di Amerika Serikat, pemerintah Tiongkok harus menyetujui penjualan aplikasi tersebut. Jika persetujuan ini tidak diberikan, TikTok akan berhenti beroperasi di AS.
Mengapa negosiasi penjualan TikTok terhenti?
Negosiasi penjualan TikTok terhenti karena pemerintah Tiongkok telah mengindikasikan bahwa mereka tidak akan menyetujui penjualan aplikasi tersebut. Hal ini menyebabkan kebuntuan dalam upaya Amerika Serikat untuk mengendalikan algoritma dan kepemilikan mayoritas TikTok.
Apa tujuan Amerika Serikat dalam upaya mengendalikan TikTok?
Tujuan utama Amerika Serikat dalam upaya mengendalikan TikTok adalah untuk menguasai algoritma aplikasi tersebut dan memastikan bahwa kepemilikan mayoritas berada di tangan investor AS. Langkah ini kemungkinan didorong oleh kekhawatiran terkait keamanan data pengguna AS dan potensi pengaruh pemerintah Tiongkok melalui aplikasi tersebut.
Berapa kali Presiden Trump menunda penegakan hukum terkait TikTok?
Presiden Trump telah menunda penegakan hukum yang mewajibkan penjualan atau penutupan TikTok sebanyak tiga kali. Penundaan ini memberikan waktu tambahan untuk negosiasi atau mencari solusi lain terkait operasional TikTok di AS.
Bagaimana posisi Departemen Kehakiman AS terkait perusahaan seperti Apple dan Google dalam isu TikTok?
Departemen Kehakiman AS telah membebaskan perusahaan-perusahaan seperti Apple, Google, dan perusahaan lain dari potensi pelanggaran hukum yang terkait dengan isu TikTok. Ini berarti perusahaan-perusahaan tersebut tidak menghadapi tuntutan hukum dari Departemen Kehakiman AS sehubungan dengan keterlibatan mereka dalam distribusi atau operasional TikTok.
Apa kekhawatiran yang diungkapkan oleh anggota parlemen Demokrat mengenai penundaan ini?
Beberapa anggota parlemen Demokrat telah mengungkapkan kekhawatiran mengenai penundaan tenggat waktu oleh Presiden Trump. Mereka mempertanyakan kewenangan Presiden untuk menunda tenggat waktu tersebut dan berpendapat bahwa kesepakatan yang sedang dipertimbangkan tidak memenuhi persyaratan hukum yang telah ditetapkan.
Masih Seputar teknologi
CEO OpenAI Sam Altman Peringatkan Bahaya Berbagi Data Pribadi dengan AI
sekitar 2 jam yang lalu

5 Cara Cek Data Pribadi Bocor, Cegah Penipuan dan Pembobolan Rekening
sekitar 6 jam yang lalu

PM China Li Qiang Usulkan Organisasi Global untuk Kerja Sama AI
sekitar 8 jam yang lalu

Meta Tingkatkan Perlindungan Remaja, Sengketa Verifikasi Usia dengan Apple dan Google Berlanjut
sekitar 10 jam yang lalu

Kesenjangan Digital dan Risiko Penyalahgunaan Manusia Bayangi Adopsi AI di Indonesia
sekitar 10 jam yang lalu

Istana Jamin Data Pribadi Aman, Luruskan Isu Transfer ke AS
sekitar 22 jam yang lalu

Gangguan Global Starlink Lumpuhkan Komunikasi Militer Ukraina 2,5 Jam
sekitar 24 jam yang lalu

Perlindungan Data RI vs AS: UU PDP Indonesia Unggul Aturan, AS Unggul Penerapan
1 hari yang lalu

BMKG Ungkap Penyebab Udara Dingin Bali, Prediksi Hingga Agustus 2025
1 hari yang lalu

Setelah Sempat Setop, Starlink Kini Buka Pendaftaran Pelanggan Lagi di RI
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin, Berlaku Segera

BPS: Penduduk Miskin Indonesia Turun 200 Ribu Jiwa, Jawa Tetap Terbanyak

Mendagri: Tata Kelola Distribusi Beras Penting Kendalikan Harga

DPR Soroti Lambannya Pembangunan IKN, Khawatir Jadi Beban Jangka Panjang

Ritel Rugi Akibat Beras Oplosan, Aprindo Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Trending

Indonesia-AS Sepakati Tarif 19%, RI Siapkan Strategi Hadapi Impor dan Aturan Dagang Baru

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Tarif Dagang RI-AS 19% Disepakati, AS Ajukan Akses Data dan Komoditas

Kerangka Dagang RI-AS Disepakati: Tarif Resiprokal dan Isu Data Pribadi Jadi Sorotan

Indonesia Hadapi Dinamika Tarif AS: Kekhawatiran Impor dan Kesepakatan 0%
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.