
Kemnaker merevisi jumlah penerima BSU menjadi 15,95 juta pekerja dari target awal 17,3 juta. Sebanyak 1,35 juta calon penerima dibatalkan karena tidak memenuhi syarat, termasuk status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak aktif dan gaji di atas Rp 3,5 juta. Sisa anggaran akan dikembalikan. Realisasi penyaluran BSU hingga 22 Juli 2025 mencapai 89,71% dan ditargetkan selesai akhir Juli.
💰 Fakta Utama BSU
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan perubahan jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari 17,3 juta menjadi 15,95 juta pekerja.
- Sebanyak 1,35 juta orang batal menerima BSU Rp 600 ribu akibat penyesuaian data.
- Hingga 22 Juli 2025, realisasi penyaluran BSU telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima.
- Target penyelesaian penyaluran BSU diharapkan selesai pada akhir Juli.
❌ Alasan Pembatalan Penerima
- Calon penerima BSU tidak memenuhi syarat karena tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Penerima dibatalkan jika memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta.
- Pekerja yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
- Peserta PKH (Program Keluarga Harapan) juga tidak termasuk dalam daftar penerima BSU.
- Anggaran yang tersisa akibat pengurangan jumlah penerima BSU akan dikembalikan.
Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan finansial sebesar Rp 600 ribu yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja.
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran BSU?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini.
Mengapa terjadi perubahan jumlah penerima BSU?
Terjadi perubahan jumlah penerima BSU karena adanya penyesuaian data. Awalnya, target penerima adalah 17,3 juta pekerja, namun setelah proses verifikasi dan validasi, jumlahnya disesuaikan menjadi 15,95 juta pekerja. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang memenuhi syarat.
Berapa banyak pekerja yang dibatalkan sebagai penerima BSU?
Sebanyak 1,35 juta pekerja dibatalkan sebagai penerima BSU. Angka ini merupakan selisih dari target awal 17,3 juta dan jumlah penerima akhir 15,95 juta.
Apa saja kriteria yang menyebabkan seorang pekerja tidak memenuhi syarat menerima BSU?
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, beberapa kriteria yang menyebabkan seorang pekerja tidak memenuhi syarat menerima BSU adalah:
- Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta.
- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagaimana nasib anggaran BSU yang tidak tersalurkan?
Anggaran BSU yang tersisa atau tidak tersalurkan akibat pengurangan jumlah penerima akan dikembalikan kepada negara. Hal ini menunjukkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Bagaimana status terkini penyaluran BSU?
Hingga tanggal 22 Juli 2025, realisasi penyaluran BSU telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan telah tersalurkan kepada para penerima.
Kapan target penyelesaian penyaluran BSU?
Penyaluran BSU ditargetkan akan selesai pada akhir bulan Juli. Kemnaker berupaya menyelesaikan proses penyaluran secepat mungkin agar bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh para pekerja.
Masih Seputar ekonomi
Demo Ojol Nasional Tuntut Bagi Hasil 90:10, Klaim Komisi Tertinggi Asia
sekitar 3 jam yang lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RAPBN 2026: Belanja Naik, Program Prioritas Prabowo Digenjot
sekitar 4 jam yang lalu

RI-AS Sepakati Perjanjian Dagang Rp368 Triliun, Hambatan Non-Tarif Dihapus
sekitar 4 jam yang lalu

Harga Pangan 23 Juli: Bapanas Laporkan Cabai dan Bawang Turun, Beras dan Daging Ayam Naik
sekitar 4 jam yang lalu

Garuda Rencanakan Beli 50 Boeing: Status DP dan Negosiasi Tarif RI-AS Berlanjut
sekitar 8 jam yang lalu

Prabowo Ancam Sita Aset Pengoplos Beras, Negara Rugi Rp 100 Triliun per Tahun
sekitar 8 jam yang lalu

Harga Beras Naik 4,17%, APPSI Desak Bulog Segera Salurkan SPHP
sekitar 8 jam yang lalu

Kemnaker Pangkas 1,35 Juta Penerima BSU, Anggaran Sisa Dikembalikan
sekitar 8 jam yang lalu

Harga Emas Antam dan Dunia Melonjak Tajam, Dipicu Gejolak Ekonomi Global
sekitar 11 jam yang lalu

Tarif Resiprokal RI-AS: Optimisme Kemenkeu Kontra Kekhawatiran Indef
sekitar 11 jam yang lalu

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Regulasi AI, Tangkal Bahaya Teknologi pada Anak

Huawei Luncurkan Pura 80 Series dan Matepad 11.5 di Asia Tenggara, Siap ke Indonesia

Keterampilan Tinju Peserta Seleknas Menpora 2025 Dinilai Kurang Akibat Minim Kompetisi

Paret-Peintre Menangi Etape Mont Ventoux Tour de France 2025, Van der Poel Mundur Akibat Pneumonia

SMAN 10 Depok Terapkan Maksimal 46 Siswa Per Kelas, Orang Tua Mundur
Trending

Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Indonesia vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23: Jadwal dan Tiket Tersedia

Ozzy Osbourne, Vokalis Black Sabbath, Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun Usai Konser Reuni

Angga Sasongko Garap Film "Perang Jawa", Gandeng Sejarawan Peter Carey

Pacquiao Imbang Lawan Barrios di Usia 46, Gelar Welter WBC Bertahan, Rematch Mengemuka
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.