Kemnaker Pangkas 1,35 Juta Penerima BSU, Anggaran Sisa Dikembalikan

Kemnaker mengurangi penerima BSU menjadi 15,95 juta dari target 17,3 juta karena verifikasi. Syarat tak terpenuhi seperti gaji di atas Rp3,5 juta dan bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran mencapai 89,71% hingga 22 Juli 2025. Sisa dana dikembalikan ke negara setelah penyaluran selesai akhir Juli 2025.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden