Kemnaker Pangkas 1,35 Juta Penerima BSU, Anggaran Sisa Dikembalikan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

23 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Kemnaker mengurangi penerima BSU menjadi 15,95 juta dari target 17,3 juta karena verifikasi. Syarat tak terpenuhi seperti gaji di atas Rp3,5 juta dan bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran mencapai 89,71% hingga 22 Juli 2025. Sisa dana dikembalikan ke negara setelah penyaluran selesai akhir Juli 2025.

💰 Fakta Utama BSU

  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengurangi jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu sebanyak 1,35 juta pekerja setelah proses verifikasi.
  • Jumlah final penerima BSU yang diverifikasi menjadi 15,95 juta orang, dari target awal 17,3 juta penerima.
  • Pengurangan ini disebabkan oleh calon penerima yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak aktif BPJS Ketenagakerjaan, gaji di atas Rp3,5 juta, atau merupakan ASN/TNI/Polri/penerima bantuan lain.
  • Hingga 22 Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai 89,71% dari total penerima, atau sekitar 14,3 juta orang.
  • BSU ini diberikan satu kali tanpa potongan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
  • Anggaran yang tersisa akibat pengurangan jumlah penerima akan dikembalikan ke negara.

🏦 Detail Penyaluran

  • Penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
  • Sisa BSU yang belum tersalurkan sebagian besar akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
  • Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp10,72 triliun untuk program BSU ini.
  • Target penyelesaian penyaluran BSU adalah pada akhir Juli 2025.

Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

keyboard_arrow_down

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja atau buruh. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Berapa jumlah BSU yang diberikan kepada pekerja?

keyboard_arrow_down

Jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada setiap penerima adalah sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini diberikan satu kali tanpa adanya potongan.

Siapa pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran BSU?

keyboard_arrow_down

Pihak yang bertanggung jawab dalam program BSU adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Untuk proses penyalurannya, Kemnaker bekerja sama dengan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Berapa target awal dan jumlah akhir penerima BSU yang telah diverifikasi?

keyboard_arrow_down

Awalnya, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 17,3 juta penerima BSU. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah final penerima yang diverifikasi menjadi 15,95 juta orang. Ini berarti ada pengurangan sekitar 1,35 juta calon penerima.

Mengapa jumlah penerima BSU dikurangi?

keyboard_arrow_down

Jumlah penerima BSU dikurangi karena beberapa calon penerima tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Kriteria ketidaklayakan tersebut meliputi:

  • Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.
  • Merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Sudah menjadi penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagaimana cara penyaluran BSU kepada penerima?

keyboard_arrow_down

Penyaluran BSU dilakukan melalui dua saluran utama, yaitu bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa sisa BSU yang belum tersalurkan sebagian besar akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Bagaimana status penyaluran BSU hingga 22 Juli 2025?

keyboard_arrow_down

Hingga tanggal 22 Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai 89,71% dari total penerima yang diverifikasi. Angka ini setara dengan sekitar 14,3 juta orang yang telah menerima BSU.

Kapan target penyelesaian penyaluran BSU?

keyboard_arrow_down

Pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh penyaluran BSU pada akhir Juli 2025.

Apa yang terjadi dengan sisa anggaran BSU yang tidak tersalurkan?

keyboard_arrow_down

Anggaran yang tersisa akibat pengurangan jumlah penerima BSU yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan ke kas negara.

Berapa total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program BSU ini?

keyboard_arrow_down

Pemerintah telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang