Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Diburu di Singapura

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

11 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina 2018-2023. Riza Chalid, diduga sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT OTM, diduga terlibat dalam penyewaan terminal BBM Tangki Merak. Kejagung berkoordinasi dengan imigrasi dan otoritas Singapura untuk mencari Riza Chalid yang telah tiga kali mangkir dari panggilan saksi.

⚖️ Fakta Utama Kasus

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
  • Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
  • Kejagung menduga Riza Chalid, bersama tiga individu lainnya, melakukan perbuatan melawan hukum terkait kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak.

🕵️‍♂️ Upaya Hukum & Pencarian

  • Riza Chalid diduga berada di luar Indonesia, dengan informasi sering di Singapura dalam beberapa bulan terakhir.
  • Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan otoritas Singapura untuk melacak keberadaannya.
  • Ia telah tiga kali dipanggil sebagai saksi namun tidak pernah hadir, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses hukum.
  • Kejagung mempertimbangkan untuk memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ia terus mangkir dari panggilan.

📜 Keterlibatan Kasus Sebelumnya

  • Riza Chalid tercatat pernah terlibat dalam skandal 'Papa Minta Saham' pada tahun 2015 yang menyeret nama Setya Novanto.
  • Ia juga terkait dengan kasus impor minyak Zatapi tahun 2008 yang merugikan Pertamina sebesar Rp 65 miliar.
  • Keterlibatannya dalam kasus Petral terkait perdagangan minyak juga merugikan negara, di mana Petral dibubarkan pada tahun 2015.

Apa kasus korupsi yang melibatkan Mohammad Riza Chalid?

keyboard_arrow_down

Mohammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS. Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam periode tahun 2018 hingga 2023.

Siapakah Mohammad Riza Chalid dalam konteks kasus ini?

keyboard_arrow_down

Mohammad Riza Chalid adalah individu yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai beneficial owner dari dua perusahaan, yaitu PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Peran ini menunjukkan bahwa ia adalah pemilik manfaat atau pengendali utama dari kedua entitas tersebut.

Apa dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Mohammad Riza Chalid?

keyboard_arrow_down

Kejaksaan Agung menduga Mohammad Riza Chalid, bersama dengan individu lain seperti Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo, melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan tersebut terkait dengan kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak.

Siapa saja individu lain yang diduga terlibat bersama Mohammad Riza Chalid dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Selain Mohammad Riza Chalid, Kejaksaan Agung juga menduga keterlibatan Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo dalam perbuatan melawan hukum terkait kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak.

Kapan periode dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS ini terjadi?

keyboard_arrow_down

Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS yang melibatkan Mohammad Riza Chalid ini terjadi dalam periode waktu tahun 2018 hingga 2023.

Apa langkah-langkah yang diambil Kejaksaan Agung untuk mencari Mohammad Riza Chalid?

keyboard_arrow_down

Untuk mencari keberadaan Mohammad Riza Chalid yang diduga berada di luar Indonesia, khususnya sering di Singapura, Kejaksaan Agung telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Langkah-langkah yang diambil meliputi:

  • Berkoordinasi dengan pihak imigrasi di Indonesia.
  • Berkoordinasi dengan otoritas Singapura.

Koordinasi ini bertujuan untuk melacak dan membawa kembali Mohammad Riza Chalid ke Indonesia untuk proses hukum.

Mengapa Mohammad Riza Chalid dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)?

keyboard_arrow_down

Mohammad Riza Chalid dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena ia telah tiga kali dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung namun tidak pernah hadir. Jika ia tetap mangkir dari panggilan, status DPO akan diterapkan untuk mempermudah pencariannya.

Apakah Mohammad Riza Chalid memiliki riwayat keterlibatan dalam kasus hukum sebelumnya?

keyboard_arrow_down

Ya, Mohammad Riza Chalid tercatat pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum sebelumnya, antara lain:

  • Skandal 'Papa Minta Saham' pada tahun 2015, yang juga menyeret nama Setya Novanto.
  • Kasus impor minyak Zatapi pada tahun 2008, yang menyebabkan kerugian bagi Pertamina.
  • Kasus terkait Petral, sebuah perusahaan perdagangan minyak yang juga merugikan negara. Petral sendiri telah dibubarkan pada tahun 2015 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Berapa perkiraan kerugian negara dari kasus impor minyak Zatapi yang pernah melibatkan Mohammad Riza Chalid?

keyboard_arrow_down

Dalam kasus impor minyak Zatapi pada tahun 2008 yang melibatkan Mohammad Riza Chalid, Pertamina diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 65 miliar.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang