DPR Setujui Revisi UU Haji: BP Haji Hingga Kecamatan, Biaya Lebih Terjangkau

nasional.kompas.com

image cover

Revisi UU Haji bertujuan memaksimalkan pengelolaan ibadah haji dan menekan biaya, sesuai arahan Presiden Prabowo. Inisiatif ini meliputi pembentukan BP Haji hingga tingkat kecamatan, perpindahan aset dari Kemenag, dan kewenangan koordinasi lintas pemerintahan. Baleg dan Komisi VIII DPR RI telah menyetujui draf revisi, siap dibawa ke paripurna sebagai usul inisiatif DPR.