nasional.kompas.com

Revisi UU Haji bertujuan memaksimalkan pengelolaan ibadah haji dan menekan biaya, sesuai arahan Presiden Prabowo. Inisiatif ini meliputi pembentukan BP Haji hingga tingkat kecamatan, perpindahan aset dari Kemenag, dan kewenangan koordinasi lintas pemerintahan. Baleg dan Komisi VIII DPR RI telah menyetujui draf revisi, siap dibawa ke paripurna sebagai usul inisiatif DPR.
Masih Seputar nasional

Gaduh Tunjangan Rp70 Juta, DPRD DKI Gelar Rapat Pimpinan Senin Besok

Jasa Marga Perpanjang Contraflow Tol Japek Malam Ini Akibat Volume Kendaraan Meningkat

BPOM Masih Tunggu Hasil Uji Lab Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen & 6 Aktivis HAM

Tragedi Maulid Nabi: Bangunan Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 3 Tewas & 80 Luka

21 Tahun Berlalu, Komnas HAM Ungkap Kendala Berat Penyelidikan Kasus Munir

Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly Asshiddiqie: Pejabat Jangan Sombong!

Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Tiba 9 September Usai Autopsi di Peru

Aktor Preman Pensiun Encuy Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP, Keluarga Tolak Autopsi

Polres Serang Bongkar Pabrik Oplosan Beras 10 Tahun, Sita 10 Ton Beras Tak Layak

Prabowo Respons Tuntutan Demo 17+8: Tim Investigasi Kasus Affan 'Masuk Akal'