Pelibatan TNI-Polri di MPLS Jawa Barat Picu Kritik Pakar dan Sorotan Kemendikdasmen

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

16 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

TNI dan Polri dilibatkan dalam MPLS 2025/2026 di beberapa daerah, termasuk Cianjur, untuk memberikan materi kebangsaan dan kedisiplinan. Kebijakan ini menuai kritik dari P2G yang berpendapat MPLS seharusnya fokus pada pengenalan lingkungan sekolah. Pemerintah Jawa Barat berargumen pelibatan ini bertujuan menanamkan nilai kebangsaan sejak dini. Kemendikdasmen mengingatkan agar pelaksanaan MPLS sesuai pedoman yang berlaku.

๐Ÿ“š Fakta Utama Kebijakan

  • Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 telah terjadi di berbagai daerah, termasuk Cianjur, Kupang, dan Padang.
  • Di Cianjur, pelibatan ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat dengan tujuan utama memberikan materi kebangsaan dan kedisiplinan, serta membentuk siswa yang berintegritas dan cinta negara.
  • Anggota TNI/Polri akan mendampingi siswa selama lima hari untuk materi bela negara dan wawasan kebangsaan.

๐Ÿ—ฃ๏ธ Kritik dan Pandangan Pakar

  • Kebijakan pelibatan TNI/Polri ini menuai kritik dari pakar pendidikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri.
  • Menurut P2G, MPLS seharusnya fokus pada pengenalan lingkungan sekolah, bukan pembentukan karakter oleh TNI/Polri.
  • Pembentukan karakter siswa sudah diatur dalam kurikulum intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler yang ada.
  • Pelibatan TNI/Polri dianggap tidak memiliki urgensi dan berpotensi membatasi keberagaman cita-cita siswa.

๐Ÿ›๏ธ Tanggapan Pemerintah

  • Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa tujuan pelibatan ini adalah untuk menanamkan kedisiplinan dan nilai kebangsaan sejak dini.
  • Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus mematuhi pedoman pelaksanaan MPLS.
  • Pedoman tersebut menyatakan bahwa MPLS seharusnya hanya melibatkan pihak sekolah, dinas, dan Kemendikdasmen.
  • MPLS dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 hingga 19 Juli 2025.

Apa itu Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)?

keyboard_arrow_down

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan yang dirancang untuk memperkenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah mereka. Tujuannya adalah agar siswa dapat beradaptasi dengan suasana, fasilitas, dan budaya sekolah yang baru.

Bagaimana keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam MPLS?

keyboard_arrow_down

Keterlibatan TNI dan Polri dalam MPLS mencakup pendampingan siswa dan pemberian materi. Di beberapa daerah seperti Cianjur, anggota TNI/Polri mendampingi siswa selama lima hari. Materi yang diberikan berfokus pada aspek bela negara, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, dan pembentukan karakter yang berintegritas serta cinta negara.

Kapan jadwal pelaksanaan MPLS untuk tahun ajaran 2025/2026?

keyboard_arrow_down

MPLS untuk tahun ajaran 2025/2026 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 hingga 19 Juli 2025.

Di daerah mana saja keterlibatan TNI dan Polri dalam MPLS ini terjadi?

keyboard_arrow_down

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah terjadi di berbagai daerah. Beberapa lokasi yang disebutkan meliputi Cianjur, Kupang, dan Padang.

Apa tujuan pelibatan TNI dan Polri dalam MPLS menurut pihak yang mendukung?

keyboard_arrow_down

Menurut pihak yang mendukung, seperti Gubernur Jawa Barat dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, tujuan utama pelibatan TNI dan Polri dalam MPLS adalah:

  • Menanamkan kedisiplinan sejak dini.
  • Memberikan materi kebangsaan dan nilai kebangsaan.
  • Membentuk siswa yang berintegritas dan cinta negara.
  • Memberikan materi bela negara dan wawasan kebangsaan.

Tujuan ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang kuat dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.

Apa saja kritik terhadap pelibatan TNI dan Polri dalam MPLS?

keyboard_arrow_down

Kritik terhadap pelibatan TNI dan Polri dalam MPLS disampaikan oleh pakar pendidikan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri. Poin-poin kritik tersebut meliputi:

  • Fokus MPLS yang menyimpang: MPLS seharusnya berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah, bukan pada pembentukan karakter oleh pihak eksternal seperti TNI/Polri.
  • Tumpang tindih dengan kurikulum: Pembentukan karakter siswa sudah diatur secara komprehensif dalam kurikulum sekolah, termasuk melalui kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler.
  • Tidak ada urgensi: Pelibatan TNI/Polri dianggap tidak memiliki urgensi yang mendesak karena aspek pembentukan karakter sudah terintegrasi dalam sistem pendidikan.
  • Potensi membatasi cita-cita siswa: Ada kekhawatiran bahwa pendekatan ini dapat membatasi keberagaman cita-cita siswa, mengarahkan mereka pada pola pikir tertentu yang mungkin tidak sesuai dengan minat dan bakat individu.

Siapa saja pihak yang memberikan pandangan atau kritik terkait kebijakan ini?

keyboard_arrow_down

Beberapa pihak yang memberikan pandangan atau kritik terkait kebijakan pelibatan TNI dan Polri dalam MPLS adalah:

  • Gubernur Jawa Barat: Memberikan arahan untuk pelibatan TNI/Polri di Cianjur.
  • Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman: Menyatakan tujuan pelibatan ini untuk menanamkan kedisiplinan dan nilai kebangsaan.
  • Pakar pendidikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri: Mengkritik kebijakan ini karena dianggap tidak sesuai dengan fokus MPLS dan tumpang tindih dengan kurikulum.
  • Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus mematuhi pedoman pelaksanaan MPLS yang hanya melibatkan pihak sekolah, dinas pendidikan, dan Kemendikdasmen.

Bagaimana pedoman resmi pelaksanaan MPLS menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah?

keyboard_arrow_down

Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah provinsi diwajibkan untuk mematuhi pedoman pelaksanaan MPLS yang telah ditetapkan. Pedoman ini secara spesifik menyatakan bahwa pelaksanaan MPLS hanya boleh melibatkan pihak-pihak internal, yaitu:

  • Sekolah itu sendiri.
  • Dinas pendidikan terkait.
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal ini mengindikasikan bahwa pelibatan pihak eksternal seperti TNI dan Polri tidak sesuai dengan pedoman resmi yang berlaku.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang