
Kemensos mencoret 8,26 juta penerima PBI BPJS Kesehatan yang dinilai mampu, mengalihkan bantuan ke masyarakat miskin ekstrem. Kuota tetap 96 juta penerima dengan anggaran Rp 48 triliun. Pencoretan berdasarkan verifikasi BPS dan usulan daerah. Kemensos menyiapkan mekanisme reaktivasi jika terjadi kesalahan penonaktifan.
๐ Fakta Utama
- Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 8,26 juta masyarakat dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
- Pencoretan dilakukan karena penerima dinilai sudah mampu, berdasarkan hasil verifikasi data.
- Bantuan yang dicoret dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem yang berada di Desil 1.
- Meskipun ada pencoretan, kuota PBI BPJS Kesehatan tidak berkurang dan tetap diberikan kepada 96 juta masyarakat.
- Anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan tetap sebesar Rp 48 triliun.
๐ Proses & Verifikasi
- Surat Keputusan (SK) penerima PBI JKN ditetapkan oleh Kemensos berdasarkan usulan dari kepala daerah.
- Penetapan juga mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut.
- Pengecekan lapangan dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memverifikasi data penerima.
- Hasil pengecekan menemukan dua juta penerima tidak berhak dan sisanya berada di desil yang tidak memenuhi syarat (Desil 5-6).
โ๏ธ Mekanisme Reaktivasi
- Kemensos menyadari adanya potensi kesalahan penonaktifan data penerima bantuan di lapangan.
- Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemensos telah membentuk mekanisme reaktivasi.
- Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar berhak tetap menerima bantuan PBI BPJS Kesehatan.
Apa itu PBI BPJS Kesehatan?
PBI BPJS Kesehatan adalah program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan. Ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk membayarkan iuran bulanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu, sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran secara mandiri.
Berapa banyak masyarakat yang dicoret dari daftar PBI BPJS Kesehatan?
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret sebanyak 8,26 juta masyarakat dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Mengapa masyarakat tersebut dicoret dari daftar PBI BPJS Kesehatan?
Masyarakat tersebut dicoret dari daftar PBI BPJS Kesehatan karena dinilai sudah mampu atau tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Hasil pengecekan lapangan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan bahwa dua juta penerima tidak berhak dan sisanya berada di desil yang tidak memenuhi syarat, yaitu Desil 5-6.
Kepada siapa bantuan PBI BPJS Kesehatan dialihkan setelah pencoretan?
Bantuan PBI BPJS Kesehatan yang dialihkan setelah pencoretan ini ditujukan kepada masyarakat miskin ekstrem yang berada di Desil 1. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan paling tinggi dan paling membutuhkan bantuan.
Apakah kuota total penerima PBI BPJS Kesehatan berkurang setelah pencoretan ini?
Tidak, kuota total penerima PBI BPJS Kesehatan tidak berkurang. Meskipun ada pencoretan, kuota tetap diberikan kepada 96 juta masyarakat. Pencoretan ini bertujuan untuk mengalihkan bantuan kepada yang lebih membutuhkan, bukan mengurangi jumlah total penerima.
Bagaimana Kemensos menentukan daftar penerima PBI JKN?
Surat Keputusan (SK) penerima PBI JKN ditetapkan oleh Kemensos. Penetapan ini didasarkan pada usulan dari kepala daerah dan mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut.
Apa hasil temuan pengecekan lapangan yang dilakukan Kemensos bersama BPS?
Pengecekan lapangan yang dilakukan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan beberapa hal:
- Dua juta penerima PBI tidak berhak menerima bantuan.
- Sisa penerima yang dicoret berada di desil yang tidak memenuhi syarat, yaitu Desil 5-6, yang mengindikasikan mereka bukan lagi kelompok miskin ekstrem.
Bagaimana jika ada masyarakat yang merasa salah dicoret dari daftar PBI BPJS Kesehatan?
Kemensos menyadari potensi kesalahan penonaktifan. Untuk mengatasi masalah ini, Kemensos telah membentuk mekanisme reaktivasi. Masyarakat yang merasa salah dicoret dari daftar PBI BPJS Kesehatan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui mekanisme yang telah disediakan.
Berapa anggaran yang dialokasikan untuk PBI BPJS Kesehatan?
Anggaran yang dialokasikan untuk PBI BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp 48 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi 96 juta masyarakat penerima bantuan iuran.
Masih Seputar nasional
Pemerintah Siapkan Kampung Haji di Mekkah, Prabowo Dapat Lampu Hijau MBS
sekitar 3 jam yang lalu

Imigrasi Izinkan WNA Ajukan Visa Pendidikan Nonformal, Perpanjang Opsi Formal
sekitar 3 jam yang lalu

Trump Tetapkan Tarif Impor RI 19%, Barang AS Bebas Bea Masuk
sekitar 3 jam yang lalu

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga 27 Juli
sekitar 6 jam yang lalu

Mentan Klaim Merek Beras Oplosan Ditarik, Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun
sekitar 6 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Waspada
sekitar 6 jam yang lalu

DPR Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes ke Presiden Prabowo
sekitar 10 jam yang lalu

Pelibatan TNI-Polri di MPLS Jawa Barat Picu Kritik Pakar dan Sorotan Kemendikdasmen
sekitar 10 jam yang lalu

DPR Setujui Revisi UU Haji: BP Haji Hingga Kecamatan, Biaya Lebih Terjangkau
sekitar 23 jam yang lalu

Polda Kepri Tangkap Perompak Kapal Asing di Karimun, Modus Aplikasi
sekitar 23 jam yang lalu

Berita Terbaru

Putin Abaikan Ultimatum Trump, Rusia Lanjutkan Serangan di Ukraina

Masa Depan Suku Bunga The Fed: Logan Isyaratkan Tahan, Kandidat Baru Diunggulkan Trump

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Tayang 14 Agustus 2025, Tawarkan Teror Emosional

Hindia, Lomba Sihir, dan .Feast Batal Tampil di Tasikmalaya Akibat Penolakan Masyarakat

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati
Trending

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati

Prabowo-Von der Leyen Sepakati IEU-CEPA, Tarif Nol dan Perdagangan RI-UE Melesat

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih 21 Juli, Siapkan KUR Rp 3 Miliar Bunga 6 Persen

DJP Targetkan Pajak Kripto, Bullion, dan Transaksi Asing; E-commerce Wajib Pungut PPh
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.