
Pilkada ulang Kabupaten Bangka akan diikuti lima paslon setelah sebelumnya hanya ada calon tunggal. KPU menetapkan 27 Agustus sebagai tanggal pemilihan, bersamaan dengan pilkada ulang Pangkal Pinang. Penetapan kelima paslon dijadwalkan pada 22 Juli. Pilkada ulang ini dipicu kemenangan kotak kosong pada pilkada sebelumnya, yang kemudian diperintahkan MK untuk diulang.
๐๏ธ Fakta Utama Pilkada Ulang
- Pilkada ulang akan diselenggarakan di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
- Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan pilkada ulang akan diadakan pada 27 Agustus.
- Pelaksanaan pilkada ulang ini akan bersamaan dengan pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang.
๐ฅ Dinamika Peserta & Persyaratan
- Pilkada ulang kali ini akan diikuti oleh lima pasangan calon, berbeda dari pilkada sebelumnya yang hanya memiliki calon tunggal.
- Kelima bakal pasangan calon tersebut akan ditetapkan secara resmi pada 22 Juli mendatang.
- Setiap pasangan calon wajib memenuhi syarat dukungan minimal 10% suara sah partai dari hasil Pemilu 2024 dan 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
๐๏ธ Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Pilkada Bangka sebelumnya hanya diikuti oleh satu calon tunggal yang berkompetisi melawan kotak kosong.
- Hasil pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa kotak kosong berhasil memenangkan kontestasi tersebut.
- Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memutuskan untuk menggelar pilkada ulang sebagai tindak lanjut dari hasil tersebut.
Apa yang dimaksud dengan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka?
Pilkada ulang adalah pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan kembali di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah hasil Pilkada sebelumnya.
Mengapa Pilkada ulang di Kabupaten Bangka perlu dilaksanakan?
Pilkada ulang dilaksanakan karena pada Pilkada sebelumnya di Kabupaten Bangka, hanya ada calon tunggal yang melawan "kotak kosong". Hasilnya, "kotak kosong" memenangkan pemilihan tersebut. Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memutuskan untuk menggelar Pilkada ulang sebagai respons atas situasi ini.
Kapan penetapan pasangan calon untuk Pilkada ulang Kabupaten Bangka akan dilakukan?
Kapan penetapan kelima bakal pasangan calon untuk Pilkada ulang Kabupaten Bangka akan dilakukan pada tanggal 22 Juli mendatang.
Kapan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka akan diselenggarakan?
Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus. Tanggal ini telah ditetapkan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.
Berapa jumlah pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada ulang di Kabupaten Bangka?
Berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang hanya memiliki calon tunggal, Pilkada ulang di Kabupaten Bangka kali ini akan diikuti oleh lima pasangan calon.
Apa saja syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh pasangan calon Pilkada ulang Kabupaten Bangka?
Pasangan calon harus memenuhi dua syarat dukungan minimal:
- Dukungan minimal 10% suara sah partai hasil Pemilu 2024.
- Dukungan minimal 10% dari daftar pemilih tetap (DPT).
Apakah ada daerah lain yang juga menyelenggarakan Pilkada ulang bersamaan dengan Kabupaten Bangka?
Ya, Pilkada ulang di Kabupaten Bangka akan diadakan bersamaan dengan Pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang. Keduanya dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus.
Masih Seputar nasional
Pemerintah Siapkan Kampung Haji di Mekkah, Prabowo Dapat Lampu Hijau MBS
sekitar 4 jam yang lalu

Imigrasi Izinkan WNA Ajukan Visa Pendidikan Nonformal, Perpanjang Opsi Formal
sekitar 4 jam yang lalu

Trump Tetapkan Tarif Impor RI 19%, Barang AS Bebas Bea Masuk
sekitar 4 jam yang lalu

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga 27 Juli
sekitar 7 jam yang lalu

Mentan Klaim Merek Beras Oplosan Ditarik, Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun
sekitar 7 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Waspada
sekitar 7 jam yang lalu

DPR Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes ke Presiden Prabowo
sekitar 11 jam yang lalu

Pelibatan TNI-Polri di MPLS Jawa Barat Picu Kritik Pakar dan Sorotan Kemendikdasmen
sekitar 11 jam yang lalu

Kemensos Coret 8,26 Juta Penerima BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
sekitar 11 jam yang lalu

DPR Setujui Revisi UU Haji: BP Haji Hingga Kecamatan, Biaya Lebih Terjangkau
sekitar 24 jam yang lalu

Polda Kepri Tangkap Perompak Kapal Asing di Karimun, Modus Aplikasi
sekitar 24 jam yang lalu

Berita Terbaru

Putin Abaikan Ultimatum Trump, Rusia Lanjutkan Serangan di Ukraina

Masa Depan Suku Bunga The Fed: Logan Isyaratkan Tahan, Kandidat Baru Diunggulkan Trump

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Tayang 14 Agustus 2025, Tawarkan Teror Emosional

Hindia, Lomba Sihir, dan .Feast Batal Tampil di Tasikmalaya Akibat Penolakan Masyarakat

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati
Trending

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati

Prabowo-Von der Leyen Sepakati IEU-CEPA, Tarif Nol dan Perdagangan RI-UE Melesat

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih 21 Juli, Siapkan KUR Rp 3 Miliar Bunga 6 Persen

DJP Targetkan Pajak Kripto, Bullion, dan Transaksi Asing; E-commerce Wajib Pungut PPh
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.