Penyaluran BSU Capai 82,69%, Kemenaker Ingatkan Waspada Penipuan Digital

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

16 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pemerintah mempercepat penyaluran BSU, mencapai 82,69% dari target tahap 1-4. Kemenaker mengingatkan pekerja waspada penipuan digital BSU, hanya cek status di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Percepatan penyaluran terus diupayakan melalui koordinasi dengan bank dan PT Pos Indonesia agar tepat sasaran.

📊 Fakta Utama Penyaluran BSU

  • Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai 82,69% dari total target penerima.
  • Angka tersebut merupakan akumulasi dari penyaluran BSU tahap pertama hingga keempat.
  • Informasi ini disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri.

⚠️ Peringatan Penipuan Digital

  • Pekerja diingatkan untuk waspada terhadap penipuan digital yang mengatasnamakan program BSU.
  • Status penerima BSU hanya dapat diperiksa melalui situs resmi Kemenaker di bsu.kemnaker.go.id.
  • Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas atau mencurigakan.

🏛️ Upaya Pemerintah

  • Kemenaker terus berupaya mempercepat penyaluran BSU kepada para penerima.
  • Kementerian melakukan koordinasi intensif dengan bank penyalur untuk kelancaran distribusi.
  • Kemenaker juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memastikan BSU tersalurkan secara lancar dan tepat sasaran.

Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

keyboard_arrow_down

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada pekerja atau buruh. Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan seperti dampak inflasi atau kondisi ekonomi tertentu yang dapat memengaruhi daya beli dan kesejahteraan mereka. Meskipun teks tidak secara eksplisit mendefinisikan BSU, konteksnya menunjukkan bahwa ini adalah bentuk bantuan langsung yang diberikan kepada tenaga kerja yang memenuhi kriteria.

Siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran BSU?

keyboard_arrow_down

Pihak yang bertanggung jawab utama atas pelaksanaan dan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hal ini ditegaskan oleh pernyataan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, yang merupakan sumber informasi mengenai progres penyaluran BSU. Kemenaker juga berperan dalam mengoordinasikan proses penyaluran dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak.

Bagaimana status terkini penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

keyboard_arrow_down

Berdasarkan informasi terbaru dari Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri, status penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah mencapai 82,69% dari total target. Angka ini merupakan akumulasi dari penyaluran BSU yang telah dilakukan mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat. Kemenaker terus berupaya keras untuk mempercepat proses penyaluran sisa bantuan agar dapat segera diterima oleh para pekerja.

Melalui lembaga apa saja BSU disalurkan kepada penerima?

keyboard_arrow_down

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para penerima dilakukan melalui beberapa lembaga yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Lembaga-lembaga penyalur tersebut meliputi:

  • Bank penyalur: Ini adalah bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana BSU secara langsung ke rekening bank para penerima.
  • PT Pos Indonesia: Selain bank, PT Pos Indonesia juga berperan penting dalam mendistribusikan BSU, terutama untuk menjangkau penerima yang mungkin tidak memiliki rekening bank atau berada di wilayah yang lebih terpencil.

Kemenaker secara aktif berkoordinasi dengan kedua jenis lembaga ini untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, efisien, dan tepat sasaran.

Bagaimana cara resmi untuk memeriksa status penerima BSU?

keyboard_arrow_down

Untuk memeriksa status apakah seseorang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan saluran resmi yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Situs web resmi yang dapat diakses untuk pengecekan status penerima adalah bsu.kemnaker.go.id. Melalui situs ini, calon penerima dapat memasukkan informasi yang diperlukan untuk memverifikasi status mereka secara aman dan akurat. Penggunaan situs resmi sangat penting untuk menghindari risiko penipuan atau penyalahgunaan data.

Apa saja bentuk penipuan yang perlu diwaspadai terkait program BSU?

keyboard_arrow_down

Masyarakat perlu sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang mungkin mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Meskipun teks tidak merinci jenis penipuannya, umumnya penipuan digital dapat berupa:

  • Pesan palsu: Pesan singkat (SMS), pesan instan (WhatsApp), atau email yang mengklaim berasal dari Kemenaker atau bank penyalur, seringkali berisi tautan palsu atau permintaan data pribadi.
  • Situs web palsu (phishing): Situs web yang dirancang menyerupai situs resmi Kemenaker atau bank, dengan tujuan mencuri informasi pribadi atau kredensial login.
  • Panggilan telepon penipuan: Pihak yang mengaku sebagai petugas Kemenaker atau bank dan meminta transfer uang, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya.

Peringatan dari Dirjen Kemenaker menekankan pentingnya tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas dan selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi.

Informasi pribadi apa yang tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak jelas terkait BSU?

keyboard_arrow_down

Masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas atau mencurigakan yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Meskipun teks tidak merinci jenis data pribadi, secara umum data yang sangat sensitif dan tidak boleh dibagikan sembarangan kepada pihak yang tidak berwenang meliputi:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor rekening bank dan PIN
  • Kata sandi (password) untuk akun online
  • Kode OTP (One-Time Password)
  • Informasi login lainnya yang bersifat rahasia

Pemberian data-data ini kepada pihak yang tidak berwenang dapat berujung pada penyalahgunaan identitas, pencurian data, atau bahkan kerugian finansial. Verifikasi status penerima hanya boleh dilakukan melalui situs resmi Kemenaker.

Apa upaya yang dilakukan Kemenaker untuk mempercepat dan melancarkan penyaluran BSU?

keyboard_arrow_down

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan memastikan distribusinya berjalan lancar serta tepat sasaran. Upaya-upaya yang dilakukan Kemenaker meliputi:

  • Percepatan proses penyaluran: Kemenaker secara aktif mendorong agar seluruh tahapan penyaluran dana dapat diselesaikan secepat mungkin.
  • Koordinasi intensif: Kemenaker berkoordinasi secara erat dengan bank-bank penyalur yang ditunjuk serta PT Pos Indonesia. Koordinasi ini bertujuan untuk mengatasi hambatan yang mungkin muncul, memastikan akurasi data penerima, dan memperlancar proses transfer atau pengambilan dana oleh para pekerja.

Tujuan utama dari upaya ini adalah agar bantuan dapat segera diterima oleh para pekerja/buruh yang berhak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dalam mendukung kesejahteraan mereka.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang