katadata.co.id

Tom Lembong membacakan pleidoi dalam kasus korupsi impor gula, menyebutnya bermotif politik dan kriminalisasi terkait dukungannya pada Anies-Muhaimin. Ia menyoroti waktu penerbitan Sprindik dan penahanannya setelah Pilpres. Jaksa menuntut 7 tahun penjara dan denda, menilai Tom tidak mendukung pemberantasan korupsi. Tom mengklaim dukungan dari DPR dan menyangkal menerima dana, bahkan menyebut AI akan membelanya.
Masih Seputar nasional

Oknum TNI Diduga Terlibat Penculikan & Pembunuhan Kepala KCP BRI

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK dalam Kasus Suap Tambang

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna, Tersangka Korupsi IUP

Putri Eks Gubernur Kaltim, Ketua Kadin Dayang Donna Ditahan KPK Terkait Suap IUP

KPK Resmi Tahan Putri Mantan Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Suap IUP

KPK Panggil Pegawai BI, OJK, DPR Terkait Dugaan Korupsi CSR

KPK Panggil 16 Saksi dari DPR, BI, OJK Terkait Korupsi Dana PSBI-PJK

Bareskrim Tak Campuri Tes DNA Anak Lisa Mariana di Singapura, Fokus Kasus RK

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pelayanan Publik di Kemnaker, Kasus Baru Terungkap

Menohok! PKB Sentil Menkeu Purbaya di DPR, Tukin Kemenkeu 300% Jadi Sorotan