
Kebijakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) untuk produk serat dan benang, khususnya polyester oriented yarn (POY) dan draw textured yarn (DTY) asal Tiongkok, telah memicu kontroversi di industri tekstil Indonesia. Terdapat perbedaan pandangan signifikan antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dengan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengenai dampak dan urgensi kebijakan ini.
Pandangan dan Kekhawatiran KPPU
KPPU menyuarakan beberapa kekhawatiran terkait penerapan BMAD atas produk benang filamen impor dari Tiongkok:
-
Potensi Hambatan Persaingan Sehat
- KPPU menilai BMAD berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.
- Ada kekhawatiran BMAD dapat menjadi bentuk proteksionisme terselubung jika diterapkan secara berlebihan.
-
Dampak Negatif bagi Industri Hilir
- Penerapan BMAD dikhawatirkan dapat merugikan industri hilir tekstil.
-
Rekomendasi KPPU
- KPPU telah mengirim surat resmi kepada Menteri Perdagangan, mengingatkan potensi dampak negatif BMAD.
- Merekomendasikan evaluasi ulang terhadap kebijakan BMAD, termasuk klarifikasi definisi produk dan analisis dampak terhadap pasar.
- Meskipun mendukung hilirisasi industri benang filamen, KPPU menekankan pentingnya kebijakan tersebut tidak menghambat persaingan usaha yang sehat.
Sikap Kadin Indonesia
Kadin Indonesia turut memberikan pandangannya terkait rencana penerapan BMAD:
-
Dukungan terhadap Langkah KPPU
- Petinggi Kadin mendukung langkah KPPU yang meminta Kementerian Perdagangan dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk mengevaluasi kembali kebijakan BMAD untuk benang POY dan DTY.
-
Kekhawatiran Dampak Ekonomi
- Kebijakan BMAD dikhawatirkan dapat mengganggu persaingan usaha dan merugikan industri hilir tekstil.
- Veri Anggrijono dari Kadin menilai bahwa BMAD dapat menyebabkan kebangkrutan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karena kurangnya bahan baku dalam negeri.
Pembelaan dari Produsen Serat dan Benang (APSyFI)
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) memiliki pandangan berbeda mengenai BMAD:
-
BMAD sebagai Solusi, Bukan Ancaman
- APSyFI menepis anggapan bahwa rencana kenaikan BMAD untuk produk POY-DTY akan mengganggu persaingan usaha.
- APSyFI menilai kebijakan BMAD sebagai solusi untuk menciptakan persaingan sehat, bukan sebagai ancaman bagi industri tekstil.
- Menurut APSyFI, BMAD bertujuan memulihkan industri dalam negeri yang terganggu oleh praktik dumping.
-
Dampak Praktik Dumping
- APSyFI menjelaskan bahwa dominasi satu perusahaan lokal dalam pasokan POY terjadi akibat praktik dumping yang telah merusak industri dalam negeri.
- Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menekankan bahwa praktik dumping merusak industri nasional, sehingga BMAD diperlukan untuk menciptakan persaingan yang adil.
-
Harapan terhadap Kebijakan BMAD
- Kebijakan BMAD diharapkan dapat meningkatkan produksi dalam negeri dan memenuhi kebutuhan industri tekstil nasional.
- APSyFI berharap KPPU juga melihat kebijakan ini sebagai upaya untuk memulihkan persaingan yang sehat, bukan sebagai hambatan.
Kontroversi ini menyoroti kompleksitas dalam menyeimbangkan upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil dengan pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat dan ketersediaan bahan baku bagi industri hilir.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204706/original/025632600_1746009007-986d7fd8-35f7-4b19-97db-d95700492cb3.jpeg)
Masih Seputar ekonomi
PHRI Bali: Konflik Thailand-Kamboja Berpotensi Alihkan Wisatawan ke Bali
sekitar 11 jam yang lalu

Warga Malaysia Protes Biaya Hidup Tinggi, PM Anwar Hadapi Tekanan Ekonomi
sekitar 11 jam yang lalu

IPB Minta Pemerintah Hati-hati Isu Beras Oplosan, Sebut Blending Beras Lumrah
sekitar 12 jam yang lalu

Indonesia-UE Sepakati IEU CEPA: Bea Masuk 0%, Target Ekspor USD60 Miliar
sekitar 12 jam yang lalu

Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Sambut HUT Jakarta & RI
sekitar 14 jam yang lalu

Puluhan Ribu Warga Malaysia Tuntut PM Anwar Mundur di Kuala Lumpur
sekitar 14 jam yang lalu

Polda Riau Bongkar Pengoplosan Beras, Konsumen Rugi Hingga Rp 9 Ribu/Kg
sekitar 15 jam yang lalu

Trump Hadapi Perang Tarif UE, Tawarkan Mediasi Konflik Thailand-Kamboja
sekitar 15 jam yang lalu

KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia dan DPR RI Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Kantin, Buka Akses Pasar Global
sekitar 16 jam yang lalu

Polda Riau Ungkap Beras Oplosan, YLKI Desak Penindakan dan Hak Ganti Rugi Konsumen
sekitar 16 jam yang lalu

Bantuan PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli-September, Cek Syarat dan Nominalnya
sekitar 17 jam yang lalu

Berita Terbaru

Emil Audero Resmi Gabung Cremonese, Kembali Berlaga di Serie A

Irak Jadwalkan Tiga Uji Coba Jelang Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Pemprov Jakarta Dukung Penyelidikan Beras Oplosan PT Food Station, Pastikan Pasokan Aman

Klaim Gubernur Pramono Anung Dibantah Warga Kampung Bayam Terkait Hunian KSB

DPR Dorong Peningkatan Kelas Imigrasi Atambua untuk Layanan Perbatasan RDTL
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Timnas U-23 Indonesia ke Final Piala AFF, Siap Ukir Sejarah di GBK Lawan Vietnam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.