Pemerintah telah mengambil keputusan terkait rencana diskon tarif listrik untuk periode Juni-Juli 2025. Keputusan ini melibatkan pembatalan diskon dan pengalihan anggaran ke program lain. Berikut adalah rangkuman berita terkait isu tersebut:
Pembatalan Program Diskon Tarif Listrik
Pemerintah telah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik yang semula dijadwalkan untuk periode Juni-Juli 2025. Berikut poin-poin penting terkait pembatalan ini:
-
Periode Pembatalan
- Diskon tarif listrik yang dibatalkan adalah untuk periode Juni dan Juli 2025.
-
Pengumuman Awal dan Pembatalan
- Rencana diskon awalnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah.
- Pembatalan kemudian diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Alasan di Balik Pembatalan Diskon
Beberapa faktor menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk membatalkan diskon tarif listrik:
-
Kendala Anggaran dan Pelaksanaan
- Masalah anggaran dan efektivitas pelaksanaan menjadi alasan utama.
- Proses penganggaran dinilai lambat dan tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu singkat.
- Lamanya proses pendistribusian insentif juga menjadi faktor.
- Mekanisme penganggaran yang ada dinilai tidak cukup cepat untuk mendukung program diskon ini.
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tidak adanya alokasi dana menjadi penyebab utama pembatalan.
- Menurut Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, pembatalan juga disebabkan oleh prioritas pemerintah untuk membayar utang jatuh tempo sebesar Rp178,9 triliun pada bulan Juni.
Pengalihan Anggaran ke Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebagai pengganti diskon tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan rincian sebagai berikut:
-
Target Penerima BSU
- Menargetkan sekitar 17 juta pekerja (beberapa sumber menyebut 17,3 juta pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan).
- Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
- Mencakup 288.000 guru honorer.
-
Besaran dan Anggaran BSU
- Bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulan per orang selama Juni dan Juli 2025 (total Rp600.000).
- Total anggaran yang dialokasikan untuk BSU adalah Rp10,72 triliun.
-
Alasan Pemilihan BSU
- BSU dinilai lebih cepat diterapkan dan proses pendistribusiannya lebih singkat.
- Dianggap lebih tepat sasaran dibandingkan diskon listrik.
- Menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung tunai.
- Data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan dianggap lebih akurat, memungkinkan penyaluran yang efisien dan tepat sasaran.
- Merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Tanggapan Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam kebijakan diskon tarif listrik:
-
Tidak Terlibat dalam Pengambilan Keputusan
- Kementerian ESDM menegaskan bahwa kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik 50% untuk Juni-Juli 2025 bukan berasal dari mereka.
- Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa ESDM tidak terlibat dalam perumusan, pembahasan, maupun pengambilan keputusan terkait kebijakan tersebut.
- Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menyatakan tidak pernah diberi tahu mengenai kebijakan tersebut sejak awal dan mengaku tidak tahu alasan di balik pembatalan diskon tersebut.
- Bahlil Lahadalia menolak berkomentar lebih lanjut mengenai pembatalan, menyarankan untuk menanyakan kepada pihak yang mengumumkan kebijakan.
-
Sikap Kementerian ESDM
- Kementerian ESDM menghormati kewenangan pihak atau kementerian/lembaga lain yang mengumumkan dan membatalkan kebijakan tersebut.
- ESDM selalu siap memberikan masukan jika diminta secara resmi, terutama terkait kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas.
Dampak Ekonomi dan Kritik terhadap Pembatalan
Pembatalan diskon tarif listrik dan pengalihannya ke BSU menimbulkan berbagai tanggapan, terutama terkait dampak ekonomi dan efektivitas stimulus yang diberikan. Berikut beberapa poinnya:
-
Efektivitas Paket Stimulus Dipertanyakan
- Pemerintah mengumumkan lima insentif ekonomi baru untuk periode Juni-Juli 2025, namun tanpa diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya direncanakan.
- Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai paket stimulus ini akan berdampak terbatas pada konsumsi rumah tangga karena nominalnya kecil dan hilangnya diskon listrik yang sangat dinantikan masyarakat.
-
Kritik Distribusi Bantuan dan Kondisi Fiskal
- Bhima Yudhistira menyoroti potensi ketimpangan distribusi bantuan yang tidak menjangkau pekerja informal.
- Menurut Bhima Yudhistira, pembatalan diskon listrik menjadi sinyal peringatan atas memburuknya kondisi fiskal nasional, terutama dengan adanya kebutuhan pembayaran utang jatuh tempo.




Masih Seputar ekonomi
BPS Tetapkan Garis Kemiskinan Rp 609 Ribu, Bank Dunia Angka Jauh Lebih Tinggi
sekitar 11 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Reformasi TKDN, Investasi Apple di RI Tetap On Track
sekitar 11 jam yang lalu

BPS: Beras dan Rokok Dominasi Pengeluaran Masyarakat Miskin RI
sekitar 12 jam yang lalu

Istana Khawatir Konflik Thailand-Kamboja Ganggu Impor Beras RI, Cadangan Fiskal Disiapkan
sekitar 12 jam yang lalu

Kesepakatan Tarif RI-AS: Harga Migas dan Pangan Diprediksi Turun, Ekspor RI Berpotensi Naik
sekitar 13 jam yang lalu

BPS: 23,85 Juta Penduduk Miskin Maret 2025, Standar Berbeda dengan Bank Dunia
sekitar 13 jam yang lalu

Indonesia-AS Sepakati Pemangkasan Tarif 19%, Harga Pangan dan Migas Diprediksi Turun
sekitar 14 jam yang lalu

Apindo: Kelas Menengah Indonesia Menyusut 9,5 Juta, Konsumsi Rumah Tangga Stagnan
sekitar 14 jam yang lalu
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/01/5d07bfc8-62bd-4b4e-9fbf-c22814e6add1_jpg.jpg&output=webp&q=30&default=https://assetd.kompas.id/tj087saG51dJbEK3hTfs7hAW4GU=/fit-in/1024x963/filters:format(webp):quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/01/5d07bfc8-62bd-4b4e-9fbf-c22814e6add1_jpg.jpg)
Rupiah Melemah di Tengah Negosiasi Tarif Global, KSSK Jaga Stabilitas Keuangan
sekitar 15 jam yang lalu

Rekor Terendah Kemiskinan Indonesia: BPS Catat 8,47%, Pakar Peringatkan Isu Struktural
sekitar 15 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Dormant: Dana Nasabah Aman, Cegah Pencucian Uang
sekitar 16 jam yang lalu

Berita Terbaru

Tim Woodball Indonesia Juara Umum Malaysia Open 2025 dengan 6 Emas

Legislator Gerindra Desak Negara Tegas Usut Tuntas Perusakan Rumah Doa Padang Sarai

Indonesia Pimpin Diskusi Solusi Dua Negara Palestina di KTT PBB New York

Iklan Guess dengan Model AI di Vogue Picu Kontroversi Standar Kecantikan

Kemenkumham Tegaskan Wajib Bayar Royalti Musik Streaming di Ruang Komersial
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.