Larangan 15 Kapal LCT Picu Macet 30 Jam di Ketapang-Gilimanuk

Kemenhub melarang 15 kapal LCT beroperasi di Ketapang-Gilimanuk pasca insiden KMP Tunu Pratama Jaya, menyebabkan kemacetan parah hingga 30 jam dan antrean 23 km. Dermaga LCM dibatasi untuk kendaraan barang dengan kapasitas kapal maksimal 75%. Polisi turun tangan mengatur lalu lintas, sementara sopir truk demo menuntut pelonggaran aturan. BKI tekankan pentingnya pemeriksaan kapal penumpang.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

DPR Desak Kemenpora Diplomasi IOC: Bela Palestina, Jaga Kehormatan Olahraga

Kejagung Ungkap: Sandra Dewi Terima Rp3,15 M dari Helena Lim, Disamarkan Utang

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Agensi Park Bom Tepis Kabar Gugatan ke YG, Pastikan Gaji Sudah Lunas

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tak Gentar Larangan IOC, Bela Pembatalan Visa Atlet Israel

Gaji ASN 2026: Menkeu Purbaya Belum Dengar Detail dari Presiden

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan