Larangan 15 Kapal LCT Picu Macet 30 Jam di Ketapang-Gilimanuk

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

17 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kemenhub melarang 15 kapal LCT beroperasi di Ketapang-Gilimanuk pasca insiden KMP Tunu Pratama Jaya, menyebabkan kemacetan parah hingga 30 jam dan antrean 23 km. Dermaga LCM dibatasi untuk kendaraan barang dengan kapasitas kapal maksimal 75%. Polisi turun tangan mengatur lalu lintas, sementara sopir truk demo menuntut pelonggaran aturan. BKI tekankan pentingnya pemeriksaan kapal penumpang.

🚢 Larangan Operasional Kapal

  • Kementerian Perhubungan melarang operasional 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
  • Larangan ini diberlakukan menyusul insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
  • Dampak larangan termasuk pembatasan penggunaan dermaga LCM hanya untuk kendaraan barang.
  • Kapasitas angkut kapal juga dibatasi maksimal 75 persen dari total kapasitas.

🚧 Dampak dan Penanganan Lalu Lintas

  • Keputusan larangan memicu kemacetan panjang hingga 30 jam dengan antrean kendaraan mencapai 23 kilometer dari Pelabuhan Ketapang.
  • Polresta Banyuwangi menerjunkan petugas untuk mengatur lalu lintas dan menindak pelanggar di area terdampak.
  • Polres Jembrana bersiaga di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk mencegah penumpukan kendaraan.
  • Polresta Banyuwangi berkoordinasi dengan KSOP untuk menambah operasional kapal guna mengurai antrean.

📢 Reaksi Publik dan Regulasi

  • Sopir truk melakukan demonstrasi menuntut agar sebagian kapal LCT tetap diizinkan beroperasi.
  • Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menegaskan bahwa kapal penumpang harus menjalani pemeriksaan tahunan.
  • BKI juga menyatakan perlunya evaluasi ulang jika terjadi kerusakan pada kapal.

Apa yang menjadi penyebab utama larangan operasional kapal LCT di lintas Ketapang-Gilimanuk?

keyboard_arrow_down

Penyebab utama larangan operasional kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk adalah menyusul tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Perhubungan sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.

Berapa jumlah kapal jenis LCT yang dilarang beroperasi oleh Kementerian Perhubungan?

keyboard_arrow_down

Kementerian Perhubungan melarang operasional sebanyak 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Apa saja dampak yang timbul akibat larangan operasional kapal LCT ini?

keyboard_arrow_down

Larangan operasional kapal LCT ini menimbulkan beberapa dampak signifikan, antara lain:

  • Kemacetan panjang: Antrean kendaraan mencapai hingga 30 jam.
  • Antrean kendaraan: Panjang antrean kendaraan mencapai 23 kilometer dari Pelabuhan Ketapang.
  • Pembatasan penggunaan dermaga: Dermaga LCM (Landing Craft Mechanized) hanya diizinkan untuk kendaraan barang.
  • Pembatasan kapasitas angkut: Kapasitas angkut kapal dibatasi maksimal 75 persen dari total kapasitas.

Seberapa parah kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Ketapang akibat larangan ini?

keyboard_arrow_down

Kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Ketapang akibat larangan ini cukup parah. Antrean kendaraan dilaporkan mencapai hingga 30 jam, dengan panjang antrean mencapai 23 kilometer dari Pelabuhan Ketapang.

Selain larangan LCT, pembatasan apa lagi yang diberlakukan di lintas penyeberangan?

keyboard_arrow_down

Selain larangan operasional 15 kapal LCT, Kementerian Perhubungan juga memberlakukan pembatasan lain di lintas penyeberangan, yaitu:

  • Pembatasan penggunaan dermaga LCM: Dermaga jenis LCM hanya diizinkan untuk melayani kendaraan barang.
  • Pembatasan kapasitas angkut kapal: Kapasitas angkut kapal dibatasi maksimal 75 persen dari total kapasitasnya.

Langkah-langkah apa yang diambil oleh Polresta Banyuwangi dan Polres Jembrana untuk mengatasi dampak larangan ini?

keyboard_arrow_down

Untuk mengatasi dampak larangan ini, pihak kepolisian mengambil beberapa langkah:

  • Polresta Banyuwangi: Menerjunkan petugas untuk mengatur lalu lintas dan menindak pelanggar. Mereka juga berkoordinasi dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk menambah operasional kapal.
  • Polres Jembrana: Bersiap siaga di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk mencegah penumpukan kendaraan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Bagaimana tanggapan atau tuntutan dari para sopir truk terkait larangan operasional kapal LCT?

keyboard_arrow_down

Para sopir truk menunjukkan penolakan terhadap larangan ini dengan melakukan demonstrasi. Mereka menuntut agar sebagian kapal LCT tetap diizinkan beroperasi untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar distribusi barang.

Bagaimana aturan pemeriksaan dan evaluasi kapal penumpang menurut Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)?

keyboard_arrow_down

Menurut Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), kapal penumpang harus menjalani pemeriksaan tahunan secara rutin. Selain itu, jika terjadi kerusakan pada kapal, maka harus dilakukan evaluasi ulang untuk memastikan kelayakan dan keamanannya sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Apakah ada upaya untuk menambah operasional kapal guna mengurangi antrean?

keyboard_arrow_down

Ya, ada upaya untuk menambah operasional kapal guna mengurangi antrean. Polresta Banyuwangi telah berkoordinasi dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk menambah operasional kapal di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang