
Hidayat Nur Wahid dari Komisi VIII DPR mendukung peningkatan status BP Haji menjadi kementerian melalui revisi UU Haji dan Umrah. Tujuannya adalah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Revisi UU menjadi prioritas DPR, dengan peralihan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BP Haji dimulai setelah 2025 dan berlaku penuh tahun 2026.
๐ Fakta Utama
- Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung usulan peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.
- Peningkatan status ini dianggap penting untuk koordinasi yang lebih efektif dengan Kementerian Haji dan Wakaf Arab Saudi.
- Usulan ini akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- Peralihan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji akan dimulai setelah ibadah haji 2025.
- BP Haji akan secara resmi bertugas mulai tahun 2026 sesuai Perpres Nomor 154 Tahun 2024, mengakhiri 75 tahun mandat Kemenag.
๐๏ธ Proses Legislasi
- Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi prioritas DPR pada masa sidang ini.
- HNW menekankan perlunya kolaborasi antara DPR, pemerintah, dan BP Haji dalam proses revisi undang-undang tersebut.
- Tujuan revisi ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik di masa depan.
Apa usulan utama terkait penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia?
Usulan utama yang sedang dibahas adalah peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setingkat kementerian. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Siapa yang mendukung usulan peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji?
Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), adalah salah satu pendukung utama usulan peningkatan status BP Haji ini.
Mengapa peningkatan status BP Haji menjadi kementerian dianggap penting?
Menurut Hidayat Nur Wahid, peningkatan status BP Haji menjadi kementerian dianggap penting untuk memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dengan Kementerian Haji dan Wakaf Arab Saudi. Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan dan memperlancar berbagai urusan terkait penyelenggaraan haji.
Undang-Undang apa yang akan direvisi terkait perubahan ini?
Perubahan ini akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Revisi UU ini merupakan salah satu prioritas DPR pada masa sidang saat ini.
Kapan peralihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke BP Haji akan dimulai?
Peralihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji akan dimulai setelah ibadah haji tahun 2025 selesai.
Kapan BP Haji akan secara resmi memulai tugasnya?
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024, BP Haji akan secara resmi memulai tugasnya pada tahun 2026.
Apa dampak dari peralihan tugas penyelenggaraan haji ini?
Peralihan ini menandai berakhirnya mandat Kementerian Agama sebagai pelaksana ibadah haji di Indonesia yang telah berlangsung selama 75 tahun. Dengan BP Haji mengambil alih, diharapkan ada fokus dan efisiensi yang lebih besar dalam manajemen haji, serta peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.
Pihak mana saja yang perlu berkolaborasi dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah?
Hidayat Nur Wahid menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara DPR, pemerintah, dan BP Haji untuk memastikan revisi Undang-Undang ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang komprehensif serta bermanfaat bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Masih Seputar nasional
Pemerintah Siapkan Bimbingan Intensif Siswa SMA Tembus Universitas Top
sekitar 5 jam yang lalu

Data Tunggal BPS Jadi Acuan Bansos, Mensos Nonaktifkan 8 Juta Penerima PBI
sekitar 5 jam yang lalu

Larangan 15 Kapal LCT Picu Macet 30 Jam di Ketapang-Gilimanuk
sekitar 5 jam yang lalu

KPU Dorong Revisi UU Pemilu dan Pemisahan Jadwal untuk Ringankan Beban Penyelenggara
sekitar 8 jam yang lalu

Pelabuhan Gilimanuk Lumpuh Akibat Demo Sopir Truk Tolak Larangan Kapal LCT
sekitar 8 jam yang lalu

Badan Gizi Nasional: Program MBG Tingkatkan IMT Anak dan Remaja, Turunkan Stunting
sekitar 12 jam yang lalu

Mendagri Tito Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025
sekitar 12 jam yang lalu

Mendiktisaintek Batasi Penerimaan Mahasiswa PTN Hingga Juli, Respons Sorotan DPR
sekitar 12 jam yang lalu

Amdal Kereta Gantung Rinjani Diproses KLHK, Investasi Proyek Capai Rp6,7 T
1 hari yang lalu

Prabowo Perintahkan BP Haji Berantas Kartel Penyelenggaraan Ibadah Haji
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

LeBron James Diperkirakan Tetap Bersama Lakers Musim 2025-2026

EWC 2025: Evos Divine Peringkat Kedua, Empat Tim Free Fire Indonesia Lanjut Knockout

AS Bangun Fasilitas Perbaikan Kapal Filipina di Palawan, Perkuat Pertahanan Laut Cina Selatan

Ekspor Jepang Anjlok 0,5% Akibat Tarif AS, Resesi Mengintai

Bo Bragason dan Benjamin Evan Ainsworth Bintangi Film 'The Legend of Zelda', Tayang 2027
Trending

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati

Kesepakatan Dagang RI-AS: Tarif Impor Turun, Komitmen Boeing dan Isu Transshipment

Tarif Impor AS 19% untuk RI: Optimisme Ekspor dan Komitmen Belanja Produk AS

Negara Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Ini Aturannya
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.