Data Tunggal BPS Jadi Acuan Bansos, Mensos Nonaktifkan 8 Juta Penerima PBI

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

17 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Mensos menekankan pentingnya data tunggal BPS untuk bansos tepat sasaran, didukung Inpres No. 4/2025. Kuota bansos saat ini 96,8 juta jiwa, idealnya 112 juta jiwa. Verifikasi Kemensos dan BPS menonaktifkan 8 juta data PBI, termasuk 2 juta penerima tidak berhak. Tujuannya agar bansos lebih tepat sasaran dan warga miskin terlayani kesehatan.

๐Ÿ›๏ธ Kebijakan Utama

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya penggunaan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.
  • Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mendukung pemutakhiran data oleh BPS.
  • Meskipun kuota penerima bansos saat ini 96,8 juta jiwa, dibutuhkan minimal 112 juta jiwa untuk menjangkau seluruh masyarakat hingga desil 4.

๐Ÿ“‰ Penonaktifan Data PBI

  • Lebih dari 8 juta data penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) dinonaktifkan sebagai dampak penerapan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
  • Penonaktifan ini dilakukan berdasarkan verifikasi lapangan yang cermat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPS.
  • Verifikasi lapangan menemukan sekitar 2 juta penerima PBI yang tidak berhak menerima bantuan, sehingga data mereka dinonaktifkan.

โœ… Harapan dan Dampak Positif

  • Mensos berharap langkah ini akan membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Tujuan utama dari pemutakhiran dan verifikasi data adalah memastikan tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
  • Penerapan data tunggal dan verifikasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi program bantuan sosial secara keseluruhan.

Apa tujuan utama penggunaan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos)?

keyboard_arrow_down

Tujuan utama penggunaan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) adalah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa dengan data yang akurat dan terpusat, penyaluran bansos dapat menjangkau individu atau keluarga yang benar-benar membutuhkan, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapatkan layanan dasar seperti kesehatan.

Siapa pihak-pihak yang diwajibkan untuk mendukung pemutakhiran data oleh BPS berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025?

keyboard_arrow_down

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, pihak-pihak yang diwajibkan untuk mendukung pemutakhiran data oleh BPS adalah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kewajiban ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam pengelolaan data kependudukan agar data yang digunakan untuk program bansos menjadi lebih akurat dan terintegrasi.

Regulasi apa yang menjadi dasar hukum untuk penggunaan data tunggal dan pemutakhiran data bansos?

keyboard_arrow_down

Regulasi yang menjadi dasar hukum untuk penggunaan data tunggal dan pemutakhiran data bansos adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Inpres ini diterbitkan untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi data penerima bansos, dengan mewajibkan seluruh pihak terkait untuk mendukung proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh BPS.

Berapa jumlah kuota penerima bansos saat ini dan berapa yang dibutuhkan untuk menjangkau seluruh masyarakat hingga desil 4?

keyboard_arrow_down

Saat ini, kuota penerima bansos mencakup 96,8 juta jiwa. Namun, untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga desil 4, dibutuhkan minimal 112 juta jiwa. Perbedaan angka ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperluas cakupan penerima bansos agar lebih banyak masyarakat miskin dan rentan dapat terjangkau oleh program bantuan pemerintah.

Apa dampak langsung dari penerapan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 terhadap data penerima Bantuan Iuran (PBI)?

keyboard_arrow_down

Dampak langsung dari penerapan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 adalah penonaktifan lebih dari 8 juta data penerima Bantuan Iuran (PBI). Penonaktifan ini merupakan hasil dari proses verifikasi lapangan yang ketat, yang bertujuan untuk membersihkan data dari penerima yang tidak berhak atau tidak lagi memenuhi kriteria.

Mengapa data penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan?

keyboard_arrow_down

Data penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan karena dua alasan utama:

  • Hasil verifikasi lapangan: Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPS melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.
  • Ditemukannya penerima yang tidak berhak: Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan sekitar 2 juta penerima yang sebenarnya tidak berhak menerima PBI.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan bahwa bantuan hanya disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berapa total data penerima PBI yang dinonaktifkan setelah verifikasi lapangan?

keyboard_arrow_down

Setelah proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan BPS, total data penerima PBI yang dinonaktifkan adalah lebih dari 8 juta. Angka ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam membersihkan data penerima bansos dari individu yang tidak memenuhi syarat, sehingga alokasi anggaran dapat lebih efisien dan tepat sasaran.

Apa manfaat yang diharapkan dari langkah penonaktifan data penerima PBI yang tidak berhak?

keyboard_arrow_down

Menteri Sosial berharap bahwa langkah penonaktifan data penerima PBI yang tidak berhak akan membawa dua manfaat utama:

  • Penyaluran bansos lebih tepat sasaran: Dengan data yang bersih dan akurat, bantuan akan sampai kepada masyarakat yang benar-benar miskin dan membutuhkan.
  • Tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan: Penyaluran PBI yang tepat sasaran akan memastikan bahwa akses terhadap layanan kesehatan bagi warga miskin menjadi lebih terjamin, sesuai dengan tujuan program bantuan sosial.

Secara jangka panjang, hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program bansos dan mengurangi kesenjangan sosial.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang