Rangkuman berita terkini mengenai kondisi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dan bantahan isu tekanan yang dialaminya dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini menyoroti dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Zarof Ricar.
Kondisi Zarof Ricar dan Bantahan Isu Tekanan
Berikut adalah poin-poin penting terkait pernyataan Kejaksaan Agung mengenai kondisi Zarof Ricar dan isu tekanan yang beredar:
-
Kondisi Kesehatan Zarof Ricar
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kondisi Zarof Ricar baik-baik saja dan sehat. Informasi ini disampaikan untuk membantah adanya isu bahwa Zarof Ricar merasa tertekan.
-
Bantahan Mengenai Tekanan
- Kejagung secara resmi membantah bahwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) tersebut merasa tertekan selama proses hukum kasusnya bergulir.
- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan kebingungannya atas pernyataan Zarof Ricar mengenai adanya tekanan.
- Harli Siregar meminta Zarof Ricar untuk memberikan keterangan yang lebih rinci terkait dugaan tekanan yang dialaminya dan mengimbau untuk tidak memutarbalikkan fakta yang ada.
Detail Kasus Hukum Zarof Ricar
Berikut adalah rincian mengenai kasus hukum yang menjerat Zarof Ricar, termasuk tuntutan dari jaksa penuntut umum:
-
Status Penyelidikan Kasus
- Kejaksaan Agung masih terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Zarof Ricar.
-
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
- Zarof Ricar dituntut hukuman penjara selama 20 tahun oleh jaksa penuntut umum.
- Tuntutan ini didasarkan pada bukti bahwa Zarof Ricar terbukti menerima gratifikasi yang berkaitan dengan vonis bebas seorang terpidana dalam kasus pembunuhan.
- Ia didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya terkait permufakatan jahat dan penerimaan gratifikasi.
- Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar.
- Tuntutan lainnya adalah perampasan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
-
Dugaan Nilai Gratifikasi
- Selama kurang lebih 10 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Zarof Ricar diduga telah menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas.
Dampak Kasus Terhadap Kepercayaan Publik
Kasus ini juga menimbulkan perhatian terhadap dampaknya pada institusi peradilan:
-
Dorongan kepada Majelis Hakim
- Herdiansyah Hamzah, seorang peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman, mendorong majelis hakim yang menangani kasus ini untuk mempertimbangkan secara serius dampak dari tindakan yang dilakukan oleh Zarof Ricar.
- Menurutnya, tindakan tersebut telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan secara keseluruhan.
Kasus Zarof Ricar terus menjadi perhatian publik seiring dengan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor peradilan.




Masih Seputar politik
Pakar Hukum Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut
21 hari yang lalu

Pembahasan RUU KUHAP Dimulai DPR 8 Juli, Fokus Keadilan Restoratif dan Transparansi
21 hari yang lalu

Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Prabowo Dorong Kerja Sama Global Inklusif
21 hari yang lalu

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Berlanjut, Bangkai Kapal Terdeteksi
22 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik, DPR Didesak Revisi UU
22 hari yang lalu

DPR Rampungkan Uji Kelayakan 24 Calon Dubes, Siap Bertugas di Berbagai Negara
22 hari yang lalu

Prabowo Usulkan South-South Economic Compact di KTT BRICS, Perkuat Posisi Indonesia
22 hari yang lalu

Persekusi Retret Kristen Sukabumi: Komnas PA Tolak Keadilan Restoratif, Desak Penegakan Hukum
22 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Picu Polemik Konstitusionalitas
22 hari yang lalu

KTT BRICS: Prabowo Hadir Perdana sebagai Anggota Penuh, Dorong Tata Kelola Global
22 hari yang lalu

DPR RI Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo
22 hari yang lalu

Berita Terbaru

Bapanas Larang Ritel Tarik Beras Oplosan, Khawatir Kelangkaan Pangan

Investasi Indonesia Capai Rp 942,9 T di Semester I 2025, Serap 1,2 Juta Pekerja

Menteri Perdagangan Tutup Pabrik Ponsel Palsu, 5.100 Unit Disita

Meta Rekrut Peneliti AI Kunci OpenAI, Pimpin Lab Superintelligence dengan Bonus Fantastis

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Autopsi Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.