Pemerintah Hapus Kategori Beras Premium-Medium, Harga Akan Distandarisasi

Pemerintah Indonesia berencana merevisi regulasi beras dengan menghapus kategori premium dan medium menjadi satu standar tunggal. Tujuannya adalah menyederhanakan klasifikasi mutu, mengatur HET, dan menentukan parameter mutu. Menteri Pertanian menyatakan langkah ini untuk mengantisipasi pengoplosan beras. Pemerintah telah menetapkan HPP gabah Rp 6.500/kg dan akan menentukan satu HET untuk beras. Badan Pangan Nasional menargetkan penyelesaian aturan baru ini dalam waktu dekat demi stabilitas pangan. Revisi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan diharapkan segera terealisasi.
Masih Seputar ekonomi

Emil Dardak tegaskan rokok ilegal harus ditindak, pengaruhi industri tembakau Jatim

Wamen BUMN: Ekonomi digital Indonesia berpotensi US$109 miliar, waspadai ancaman siber

Menkop Ferry Juliantono: Data Desa Presisi bantu efisiensi anggaran negara

DJP pastikan warisan bukan objek PPh, diatur dalam PMK 81/2024

Pelaku usaha: Deregulasi TKDN efektif serap tenaga kerja dan investasi manufaktur

BPOM tanggapi temuan EtO di Indomie Taiwan, Indofood beri penjelasan

PNM perluas peran, 22,4 juta nasabah Mekaar perkuat sinergi Ultra Mikro

Menhub Dudy: Bandara Supadio resmi layani penerbangan internasional, Air Asia jadi perdana

Kemendag panggil pengelola Gold's Gym, minta ganti rugi imbas penutupan mendadak

Ekonom: Penempatan dana pemerintah `Rp 200 triliun` di bank sukses jika `eksekusi tepat`

Menkeu guyur dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN