Pemerintah Indonesia berencana merevisi regulasi beras dengan menghapus kategori premium dan medium menjadi satu standar tunggal. Tujuannya adalah menyederhanakan klasifikasi mutu, mengatur HET, dan menentukan parameter mutu. Menteri Pertanian menyatakan langkah ini untuk mengantisipasi pengoplosan beras. Pemerintah telah menetapkan HPP gabah Rp 6.500/kg dan akan menentukan satu HET untuk beras. Badan Pangan Nasional menargetkan penyelesaian aturan baru ini dalam waktu dekat demi stabilitas pangan. Revisi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan diharapkan segera terealisasi.
⚖️ Kebijakan Utama
- Pemerintah Indonesia berencana merevisi regulasi kualitas dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
- Revisi ini akan menghapus kategori beras premium dan medium, menyatukannya menjadi satu standar tunggal.
- Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan klasifikasi mutu beras, mengatur ulang HET, serta menentukan parameter mutu.
- Parameter mutu yang akan ditentukan meliputi kadar air dan derajat sosoh, termasuk ketentuan labelisasi pada kemasan.
- Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500/kg dan akan menentukan satu HET untuk beras.
🎯 Tujuan dan Manfaat
- Langkah ini merupakan upaya permanen untuk mengantisipasi pengoplosan beras, menurut Menteri Pertanian.
- Diharapkan harga beras akan lebih murah dari kualitas premium namun tetap memiliki kualitas baik.
- Pemerintah akan mengawasi beras dari produksi hingga distribusi untuk menjaga kualitas dan harga.
- Penentuan satu HET untuk beras bertujuan agar kontrol harga lebih mudah, demi keuntungan petani dan kebahagiaan konsumen.
- Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas pangan nasional yang sehat dan berkeadilan.
🤝 Proses dan Pelaku
- Revisi regulasi dibahas dalam rapat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kemenko Pangan, Kementan, BSN, Bulog, Kemendag, BRIN, dan asosiasi pelaku usaha perberasan (Perpadi).
- Badan Pangan Nasional menargetkan penyelesaian aturan baru ini dalam waktu dekat.
- Saat ini, regulasi harga beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
- Aspek mutu dan label beras saat ini mengacu pada Perbadan Nomor 2 Tahun 2023.
- Kebijakan ini diharapkan dapat segera direalisasikan setelah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas.
Apa rencana utama pemerintah terkait regulasi beras?
Pemerintah Indonesia berencana merevisi regulasi kualitas dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Rencana utamanya adalah menghapus kategori beras premium dan medium menjadi satu standar tunggal.
Mengapa pemerintah merevisi regulasi kualitas dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras?
Revisi ini bertujuan untuk menyederhanakan klasifikasi mutu beras, mengatur ulang HET, dan menentukan parameter mutu yang jelas. Selain itu, langkah ini merupakan upaya permanen untuk mengantisipasi pengoplosan beras. Harapannya, harga beras akan lebih murah dari kualitas premium saat ini, namun tetap berkualitas baik dan diawasi dari produksi hingga distribusi.
Perubahan apa saja yang akan dilakukan terhadap kategori dan standar mutu beras?
Perubahan utama adalah penghapusan kategori beras premium dan medium. Keduanya akan diganti menjadi satu standar tunggal. Regulasi baru ini juga akan menentukan parameter mutu seperti kadar air dan derajat sosoh, serta ketentuan labelisasi pada kemasan.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembahasan revisi regulasi beras ini?
Pembahasan revisi regulasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pihak-pihak yang terlibat antara lain Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Perum Bulog, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta asosiasi pelaku usaha perberasan seperti Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
Bagaimana kebijakan baru ini diharapkan dapat menguntungkan petani dan konsumen?
Kebijakan ini diharapkan dapat menguntungkan petani dan konsumen melalui penetapan satu HET untuk beras yang lebih mudah dikontrol. Dengan adanya satu standar dan pengawasan yang lebih ketat dari produksi hingga distribusi, diharapkan harga beras menjadi lebih stabil dan terjangkau bagi konsumen, sementara petani tetap mendapatkan keuntungan yang layak melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.
Parameter mutu apa saja yang akan diatur dalam standar tunggal beras?
Dalam standar tunggal beras yang baru, parameter mutu yang akan ditentukan meliputi kadar air dan derajat sosoh. Selain itu, ketentuan mengenai labelisasi pada kemasan beras juga akan diatur untuk memastikan transparansi dan kualitas produk.
Berapa Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang telah ditetapkan?
Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500/kg. Penetapan HPP ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga bagi petani.
Kapan regulasi baru ini ditargetkan selesai dan mulai berlaku?
Badan Pangan Nasional menargetkan penyelesaian aturan baru ini dalam waktu dekat. Kebijakan ini diharapkan dapat segera direalisasikan setelah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas.
Bagaimana regulasi harga dan mutu beras diatur saat ini?
Saat ini, regulasi harga beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Sementara itu, aspek mutu dan label beras mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.
Masih Seputar ekonomi
228 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Terlibat Judi Online oleh Kemensos
43 menit yang lalu

PPATK Blokir Rekening Pasif, Dana Bansos Rp2,1 T Mengendap, DPR Pertanyakan Dasar Hukum
44 menit yang lalu

Apindo Prediksi PHK Berlanjut Hingga Akhir 2025, Usulkan Insentif Fiskal dan Stimulus
sekitar 2 jam yang lalu

Indef: Kelas Menengah Indonesia Menyusut, PHK Melonjak Ancam Kenaikan Kemiskinan
sekitar 2 jam yang lalu

Bos Danantara Tekankan Perencanaan Jangka Panjang dan Larang 'Percantik' Laporan Keuangan BUMN
sekitar 3 jam yang lalu

Indonesia Bernegosiasi dengan AS untuk Tarif Impor Lebih Rendah dari 19%
sekitar 3 jam yang lalu
Kemiskinan Perkotaan Naik Jadi 6,73%, Indef Soroti Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana'
sekitar 4 jam yang lalu

PPATK Ungkap Rp2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening Dormant
sekitar 4 jam yang lalu

Investasi Indonesia: Target 2025 Tercapai, Namun PMA Tertekan Geopolitik
sekitar 5 jam yang lalu

Wamen Pertanian: RI Tak Impor Gula, Garam, Beras, Jagung Tahun Ini
sekitar 5 jam yang lalu

Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium Cegah Oplosan, Aturan Baru Segera Terbit
sekitar 7 jam yang lalu

Berita Terbaru

Petr Yan Tuduh Umar Nurmagomedov Dapat 'Jalan Pintas' UFC Berkat Khabib

Justin Hubner Resmi Gabung Fortuna Sittard, Netizen Lega Tak ke Liga Indonesia

OpenAI Diversifikasi Cloud ke Pesaing, Keunggulan AI Microsoft Disorot Investor

Samsung Pasok Chip AI Rp270 Triliun untuk Tesla, Pabrik Texas Jadi Pusat Produksi

TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM di Papua, Sita Uang dan Dokumen Penting
Trending

AS Setujui Aneksasi Gaza, Belanda Kecam Israel di Tengah Krisis Kemanusiaan

Inggris Pertahankan Gelar Juara Euro Wanita 2025 Usai Kalahkan Spanyol

PBB Kritik Bantuan Gaza Tak Efektif, Menteri Israel Tolak Pasokan Makanan

Israel Jeda Taktis di Gaza, Bantuan Mulai Masuk di Tengah Ancaman Kelaparan Massal

Menpora Pantau Konflik Thailand-Kamboja, Partisipasi SEA Games 2025 Belum Diputuskan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.