Rangkaian dugaan intimidasi mewarnai diskursus publik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Kasus ini melibatkan seorang mahasiswa penggugat UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) dan seorang penulis opini yang mengkritik penempatan perwira TNI. Berikut adalah rangkuman dari berbagai sumber mengenai perkembangan situasi ini.
Dugaan Intimidasi terhadap Mahasiswa Penggugat UU TNI
Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang mengajukan gugatan uji materi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi dilaporkan mengalami upaya intimidasi.
- Detail Kejadian
- Mahasiswa tersebut diduga mengalami intimidasi setelah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
- Mahasiswa mengaku diminta data pribadinya oleh seseorang yang mengaku berasal dari Mahkamah Konstitusi, namun pihak MK membantah telah meminta data tersebut.
- Tuntutan dan Respons
- Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum UII menuntut pemerintah untuk menjamin keamanan bagi warga negara yang menyampaikan kritik dan pendapat, serta menyoroti pelanggaran hak atas perlindungan data pribadi.
- Pihak TNI menyatakan berkomitmen mendukung kebebasan berpendapat dan akan menindak tegas segala bentuk intimidasi terhadap warga negara.
Dugaan Intimidasi terhadap Penulis Opini
Selain kasus mahasiswa, dugaan intimidasi juga menimpa seorang penulis opini yang mengkritik kebijakan pemerintah.
- Konteks dan Tanggapan Istana
- Dugaan intimidasi muncul terhadap penulis opini di Detik.com terkait kritik atas penempatan jenderal TNI di Bea Cukai.
- Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi bahwa pemerintah tidak pernah mempermasalahkan tulisan opini tersebut dan tidak memiliki komplain terhadapnya.
- Hasan Nasbi bahkan menyarankan agar tulisan tersebut dinaikkan kembali oleh media yang bersangkutan.
- Pemerintah Prabowo-Gibran ditegaskan berkomitmen melindungi hak asasi manusia, sesuai dengan Asta Cita mereka, serta menjalankan Undang-Undang tentang HAM dan kebebasan pers, yang semuanya dilindungi oleh Pasal 28 UUD 1945.
Substansi Gugatan UU TNI di Mahkamah Konstitusi
Gugatan terhadap UU TNI yang diajukan oleh mahasiswa tersebut memiliki beberapa poin kekhawatiran terkait supremasi sipil.
- Kekhawatiran Pemohon
- Ahmad Soffan Aly, selaku pemohon uji materi UU TNI, mengkhawatirkan bahwa supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip demokrasi, terutama saat terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
- Kuasa hukum pemohon, Ferdian Zakiy Ferdian, menyoroti Pasal 2 huruf d UU TNI yang dinilai tidak mengantisipasi kondisi darurat tersebut, di mana kekuasaan eksekutif dapat dilimpahkan kepada pelaksana tugas kepresidenan yang bukan merupakan hasil pemilu langsung.
- Pemohon khawatir situasi ini membuka potensi pembangkangan militer, mengingat militer membutuhkan komando yang cepat dan tunggal.
- Mereka menekankan pentingnya militer berada di bawah kendali otoritas sipil, yaitu Presiden sebagai pemimpin negara yang dipilih melalui pemilu.



Masih Seputar politik
Pakar Hukum Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut
29 hari yang lalu

Pembahasan RUU KUHAP Dimulai DPR 8 Juli, Fokus Keadilan Restoratif dan Transparansi
29 hari yang lalu

Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Prabowo Dorong Kerja Sama Global Inklusif
29 hari yang lalu

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Berlanjut, Bangkai Kapal Terdeteksi
29 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Picu Polemik, DPR Didesak Revisi UU
29 hari yang lalu

DPR Rampungkan Uji Kelayakan 24 Calon Dubes, Siap Bertugas di Berbagai Negara
29 hari yang lalu

Prabowo Usulkan South-South Economic Compact di KTT BRICS, Perkuat Posisi Indonesia
29 hari yang lalu

Persekusi Retret Kristen Sukabumi: Komnas PA Tolak Keadilan Restoratif, Desak Penegakan Hukum
30 hari yang lalu

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Picu Polemik Konstitusionalitas
30 hari yang lalu

KTT BRICS: Prabowo Hadir Perdana sebagai Anggota Penuh, Dorong Tata Kelola Global
30 hari yang lalu

DPR RI Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo
30 hari yang lalu

Berita Terbaru

Mantan CEO GoTo Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Google Cloud Kemendikbudristek

TNI Tempatkan Dua Anoa di Kejagung untuk Pengamanan Rutin

Pengadilan Tinggi Kepri Vonis Mati Mantan Kasat Narkoba Barelang atas Penggelapan Narkotika

Kapolri Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri

Roy Suryo Somasi Jokowi, Minta Cabut Pernyataan 'Tokoh Besar' Isu Ijazah Palsu
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Netanyahu Perbarui Rencana Perang Gaza, Hadapi Tekanan Internasional dan Pensiunan Keamanan

Megawati Rangkap Jabatan Ketum-Sekjen PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang Pemerintah

Pemerintah Buru Riza Chalid, Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong

Ice Skating Indonesia Tunjukkan Perkembangan Pesat, Bidik Olimpiade dan Medali SEA Games
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.