Bareskrim Tahan Tiga Petinggi eFishery Terkait Penipuan Investasi Rp15 Miliar

news.republika.co.id

image cover

Bareskrim Polri menahan tiga mantan petinggi startup eFishery sejak 31 Juli 2023 terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Mantan CEO Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi diduga melakukan mark up investasi yang merugikan perusahaan sekitar Rp15 miliar. Kasus ini dilaporkan internal eFishery, dan polisi sedang mengaudit keuangan serta berencana menggandeng PPATK untuk analisis lebih lanjut.