Bareskrim Polri menahan tiga mantan petinggi startup eFishery sejak 31 Juli 2023 terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Mantan CEO Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi diduga melakukan mark up investasi yang merugikan perusahaan sekitar Rp15 miliar. Kasus ini dilaporkan internal eFishery, dan polisi sedang mengaudit keuangan serta berencana menggandeng PPATK untuk analisis lebih lanjut.
🚨 Fakta Utama
- Bareskrim Polri telah menahan tiga mantan petinggi startup eFishery, termasuk mantan CEO Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, sejak 31 Juli 2023.
- Penahanan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi melalui praktik mark up investasi.
- Kasus ini menyebabkan kerugian sekitar Rp15 miliar.
🕵️ Detail Investigasi
- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan oleh pihak internal eFishery.
- Penyidik saat ini sedang melakukan audit laporan keuangan dan penggunaan dana perusahaan.
- Polri berencana bekerja sama dengan PPATK untuk analisis lebih lanjut terkait kasus ini.
📜 Latar Belakang Kasus
- Kasus ini sebelumnya mencuat akibat laporan dari whistleblower.
- Laporan whistleblower tersebut menyoroti dugaan rekayasa laporan keuangan perusahaan.
- Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan praktik ilegal yang merugikan investor.
Apa kasus yang melibatkan mantan petinggi eFishery?
Kasus ini adalah dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang dilakukan melalui praktik mark up investasi. Praktik ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.
Siapa saja mantan petinggi eFishery yang ditahan terkait kasus ini?
Tiga mantan petinggi eFishery yang ditahan terkait kasus ini adalah:
- Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy (mantan CEO)
- Angga Hardian Raditya (mantan Wakil Presiden)
- Andri Yadi (mantan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya)
Sejak kapan mantan petinggi eFishery tersebut ditahan?
Mereka telah ditahan oleh Bareskrim Polri sejak tanggal 31 Juli 2023.
Berapa perkiraan kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan investasi ini?
Kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan dan penggelapan investasi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.
Bagaimana modus operandi dugaan penipuan dan penggelapan investasi ini?
Dugaan penipuan dan penggelapan investasi ini dilakukan melalui praktik mark up investasi. Ini mengindikasikan adanya manipulasi atau penaikan nilai investasi secara tidak wajar, yang berujung pada kerugian bagi pihak investor.
Siapa pihak yang melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri?
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi ini dilaporkan oleh pihak internal eFishery sendiri kepada Bareskrim Polri.
Langkah-langkah apa yang sedang dilakukan oleh Polri dalam menangani kasus ini?
Polri sedang melakukan beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini, yaitu:
- Audit Laporan Keuangan: Penyidik saat ini sedang mengaudit laporan keuangan perusahaan secara menyeluruh.
- Audit Penggunaan Dana: Selain laporan keuangan, penggunaan dana perusahaan juga sedang diaudit untuk melacak aliran dan pemanfaatan dana.
- Kerja Sama dengan PPATK: Polri berencana bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.
Apa peran whistleblower dalam mencuatnya kasus ini?
Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik akibat adanya laporan dari seorang whistleblower. Whistleblower tersebut melaporkan dugaan rekayasa laporan keuangan perusahaan, yang kemudian menjadi salah satu pemicu awal penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Mengapa Polri berencana bekerja sama dengan PPATK dalam kasus ini?
Polri berencana bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan analisis lebih lanjut terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan kasus ini. PPATK memiliki keahlian khusus dalam melacak dan menganalisis aliran dana serta mendeteksi indikasi pencucian uang, yang sangat krusial dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Masih Seputar nasional
Mantan CEO GoTo Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Google Cloud Kemendikbudristek
sekitar 6 jam yang lalu

TNI Tempatkan Dua Anoa di Kejagung untuk Pengamanan Rutin
sekitar 6 jam yang lalu

Pengadilan Tinggi Kepri Vonis Mati Mantan Kasat Narkoba Barelang atas Penggelapan Narkotika
sekitar 7 jam yang lalu
Kapolri Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri
sekitar 7 jam yang lalu

Roy Suryo Somasi Jokowi, Minta Cabut Pernyataan 'Tokoh Besar' Isu Ijazah Palsu
sekitar 8 jam yang lalu

PT Kepri Vonis Mati Mantan Kasatresnarkoba Kompol Satria Nanda Kasus Sabu
sekitar 8 jam yang lalu

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Tunai Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
sekitar 9 jam yang lalu

Kapal Cepat Terbalik di Sanur, Jumlah Penumpang Belum Diketahui
sekitar 9 jam yang lalu

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Dugaan Terorisme
sekitar 10 jam yang lalu

Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Mati
sekitar 10 jam yang lalu
Berita Terbaru

Ekspor Sapi Meksiko Anjlok Akibat Parasit Screwworm, AS Larang Impor

Pemerintah AS Wajibkan Uang Jaminan Visa Turis Hingga Rp 245 Juta

Australia Pilih Mitsubishi Jepang untuk Kontrak Kapal Perang $6.5 Miliar

Rusia Perketat Kontrol Internet, Blokir Situs, Dekati Isolasi Digital

Trump Ancam Naikkan Tarif Ekspor India karena Pembelian Minyak Rusia
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Netanyahu Perbarui Rencana Perang Gaza, Hadapi Tekanan Internasional dan Pensiunan Keamanan

Ice Skating Indonesia Tunjukkan Perkembangan Pesat, Bidik Olimpiade dan Medali SEA Games

OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar

Pemerintah dan BUMN Perkuat Layanan, Salurkan Bantuan Tepat Sasaran
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.