Bareskrim Tahan Tiga Petinggi eFishery Terkait Penipuan Investasi Rp15 Miliar
Bareskrim Polri menahan tiga mantan petinggi startup eFishery sejak 31 Juli 2023 terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Mantan CEO Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi diduga melakukan mark up investasi yang merugikan perusahaan sekitar Rp15 miliar. Kasus ini dilaporkan internal eFishery, dan polisi sedang mengaudit keuangan serta berencana menggandeng PPATK untuk analisis lebih lanjut.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
