PT Kepri Vonis Mati Mantan Kasatresnarkoba Kompol Satria Nanda Kasus Sabu

Pengadilan Tinggi Kepri menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dalam kasus penyisihan sabu-sabu. Putusan ini membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Batam. Majelis hakim berpendapat bahwa sebagai Kasatresnarkoba, terdakwa seharusnya dapat mencegah tindak pidana tersebut. Selain itu, vonis seumur hidup dikuatkan untuk beberapa mantan anggota Satresnarkoba lainnya.
Masih Seputar nasional

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Tunai Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina

Kapal Cepat Terbalik di Sanur, Jumlah Penumpang Belum Diketahui

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Dugaan Terorisme

Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Mati

Bareskrim Tahan Tiga Petinggi eFishery Terkait Penipuan Investasi Rp15 Miliar

Kejagung Sita Uang dan Lima Mobil Mewah Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid

Prabowo Beri Tunjangan Rp 30 Juta/Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Bareskrim Duga Mantan CEO eFishery Gelapkan Rp15 Miliar Investasi

Panser Anoa di Kejaksaan Agung: Pengamanan Satgas Penertiban Hutan

Polres Jakpus Buka Suara Soal Penahanan Ibu dan Bayi Kasus Penipuan