PT Kepri Vonis Mati Mantan Kasatresnarkoba Kompol Satria Nanda Kasus Sabu

news.republika.co.id

Pengadilan Tinggi Kepri menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, dalam kasus penyisihan sabu-sabu. Putusan ini membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Batam. Majelis hakim berpendapat bahwa sebagai Kasatresnarkoba, terdakwa seharusnya dapat mencegah tindak pidana tersebut. Selain itu, vonis seumur hidup dikuatkan untuk beberapa mantan anggota Satresnarkoba lainnya.

Cari berita serupa