Pengadilan Tinggi Kepri Vonis Mati Mantan Kasat Narkoba Barelang atas Penggelapan Narkotika

www.cnnindonesia.com

image cover

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, dan mantan Kanit Satresnarkoba, Shigit Sarwo Edhi, dalam kasus penggelapan narkotika. Putusan ini mengubah vonis sebelumnya yang berupa hukuman seumur hidup. Total 10 mantan anggota Polresta Barelang dan dua warga sipil telah diputuskan dalam sidang banding. Delapan anggota lainnya divonis seumur hidup, sementara dua warga sipil dihukum 20 tahun penjara. Seluruh terdakwa memiliki hak untuk mengajukan kasasi.