Hasto PDIP Gugat Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor ke MK Jelang Vonis

nasional.kompas.com

image cover

Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, ajukan uji materi Pasal 21 UU Tipikor ke MK terkait perintangan penyidikan. Gugatan diajukan sehari sebelum vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap Harun Masiku. Hasto meminta MK mengubah hukuman penjara menjadi maksimal 3 tahun, serta meminta frasa penyidikan dimaknai kumulatif. Meskipun tidak terbukti merintangi penyidikan, Hasto tetap dihukum karena terbukti melakukan suap terkait Harun Masiku.