Hasto PDIP Gugat Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor ke MK Jelang Vonis
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, ajukan uji materi Pasal 21 UU Tipikor ke MK terkait perintangan penyidikan. Gugatan diajukan sehari sebelum vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap Harun Masiku. Hasto meminta MK mengubah hukuman penjara menjadi maksimal 3 tahun, serta meminta frasa penyidikan dimaknai kumulatif. Meskipun tidak terbukti merintangi penyidikan, Hasto tetap dihukum karena terbukti melakukan suap terkait Harun Masiku.
Berita Terbaru

Pasar HP Premium Makin Panas: iPhone 17 dan Huawei Pura 80 Bersaing Ketat

Piala Dunia U-17: Indonesia U-17 Petik Pelajaran Berharga dari Kekalahan Lawan Brasil

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Terkait Kasus Korupsi?

Pariwisata Global Meledak: Prancis, Spanyol, AS Jadi Magnet Utama Dunia

Dosen S3 Monash Curhat Honor Rp300 Ribu, Influencer Belasan Juta

Kabar Baik! Pekerja Kini Bisa Cairkan JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Hapus Rumus Excel, Nilai Data Tetap Aman

Timnas Voli Putra SEA Games 2025: 14 Pemain Terpilih, Rivan Nurmulki Kembali Jadi Andalan

Kejati Sumut: Eks Direktur PTPN II Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aset

Sinema Indonesia Sapa Paris, KBRI Gelar Festival Film Perdana
