Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, ajukan uji materi Pasal 21 UU Tipikor ke MK terkait perintangan penyidikan. Gugatan diajukan sehari sebelum vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap Harun Masiku. Hasto meminta MK mengubah hukuman penjara menjadi maksimal 3 tahun, serta meminta frasa penyidikan dimaknai kumulatif. Meskipun tidak terbukti merintangi penyidikan, Hasto tetap dihukum karena terbukti melakukan suap terkait Harun Masiku.
⚖️ Fakta Utama
- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, mengajukan uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi.
- Gugatan ini diajukan terkait perintangan penyidikan, sehari sebelum vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap Harun Masiku.
- Meskipun Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku karena penyidikan tetap berjalan, ia tetap dihukum 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan suap terkait Harun Masiku.
📜 Permohonan Uji Materi
- Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa hukuman Pasal 21 UU Tipikor tidak proporsional dibandingkan pasal korupsi.
- Dalam petitumnya, Hasto meminta MK untuk mengubah hukuman penjara Pasal 21 UU Tipikor dari minimal 3 tahun menjadi maksimal 3 tahun.
- Hasto juga memohon agar frasa 'penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan' dalam pasal tersebut dimaknai secara kumulatif.
Apa yang diajukan oleh Hasto Kristianto ke Mahkamah Konstitusi?
Hasto Kristianto mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi ini berkaitan dengan ketentuan mengenai perintangan penyidikan.
Apa itu Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)?
Pasal 21 UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana perintangan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam kasus korupsi. Pasal ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak manapun.
Mengapa Hasto Kristianto mengajukan uji materi Pasal 21 UU Tipikor?
Hasto Kristianto mengajukan uji materi karena kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, berpendapat bahwa hukuman yang diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor tidak proporsional jika dibandingkan dengan pasal-pasal korupsi lainnya. Ada kekhawatiran bahwa hukuman untuk perintangan penyidikan bisa lebih berat atau setara dengan hukuman untuk tindak pidana korupsi itu sendiri, padahal perintangan penyidikan seharusnya merupakan tindak pidana yang berbeda.
Perubahan apa saja yang diminta Hasto Kristianto terkait Pasal 21 UU Tipikor?
Dalam petitumnya, Hasto Kristianto meminta dua perubahan utama kepada MK:
- Mengubah hukuman penjara: Dari minimal 3 tahun menjadi maksimal 3 tahun. Ini berarti hukuman penjara untuk perintangan penyidikan tidak lagi memiliki batas bawah minimal yang tinggi, melainkan batas atas maksimal 3 tahun.
- Memaknai frasa secara kumulatif: Meminta frasa 'penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan' dimaknai secara kumulatif. Artinya, untuk dapat dikenakan Pasal 21, perbuatan perintangan harus terjadi di ketiga tahapan tersebut (penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan) secara bersamaan, bukan hanya salah satu tahapan saja.
Siapa Harun Masiku dan apa hubungannya dengan kasus ini?
Harun Masiku adalah sosok yang terlibat dalam kasus suap yang juga menyeret nama Hasto Kristianto. Kasus suap Harun Masiku menjadi konteks waktu pengajuan uji materi ini, karena gugatan diajukan sehari sebelum vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dijatuhkan kepada Hasto.
Apakah Hasto Kristianto terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku?
Tidak. Meskipun Hasto Kristianto mengajukan uji materi terkait perintangan penyidikan, ia tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Fakta menunjukkan bahwa penyidikan kasus Harun Masiku tetap berjalan.
Berapa lama hukuman penjara yang diterima Hasto Kristianto dan untuk kasus apa?
Hasto Kristianto dihukum 3,5 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan karena ia terbukti melakukan suap terkait dengan kasus Harun Masiku, bukan karena terbukti merintangi penyidikan.
Apa argumen mengenai hukuman yang tidak proporsional pada Pasal 21 UU Tipikor?
Argumen mengenai hukuman yang tidak proporsional, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, adalah bahwa Pasal 21 UU Tipikor memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara. Angka ini dianggap terlalu tinggi dan berpotensi menyamai atau bahkan melebihi hukuman untuk tindak pidana korupsi itu sendiri, padahal perintangan penyidikan adalah tindak pidana yang berbeda. Tujuannya adalah agar hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan bobot kejahatan perintangan penyidikan, tidak memberatkan secara tidak adil dibandingkan dengan kejahatan pokok korupsi.
Kapan uji materi ini diajukan oleh Hasto Kristianto?
Uji materi ini diajukan oleh Hasto Kristianto ke Mahkamah Konstitusi sehari sebelum vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap Harun Masiku dijatuhkan kepadanya.
Masih Seputar nasional
Legislator Gerindra Desak Negara Tegas Usut Tuntas Perusakan Rumah Doa Padang Sarai
sekitar 4 jam yang lalu

Indonesia Pimpin Diskusi Solusi Dua Negara Palestina di KTT PBB New York
sekitar 4 jam yang lalu

Kemenhan RI Teken Kontrak 48 Jet Tempur KAAN Turki, Fokus Transfer Teknologi
sekitar 5 jam yang lalu

Kompolnas: Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Jelas, Akan Diumumkan Polda Metro Jaya Besok
sekitar 6 jam yang lalu

Indonesia Resmi Beli 48 Jet Tempur KAAN Turkiye, Perkuat Industri Pertahanan
sekitar 6 jam yang lalu

Menhut Peringatkan Potensi Karhutla Tinggi Awal Agustus 2025
sekitar 7 jam yang lalu

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Riau Tangani 41 Kasus
sekitar 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR BI, Tiga Saksi Diperiksa
sekitar 8 jam yang lalu

SBY Akan Pidato Peradaban Global, Dorong Perdamaian Dunia 30 Juli
sekitar 9 jam yang lalu

Mensos Siapkan Program Bantu Korban PHK, Angka Pengangguran Naik 32%
sekitar 9 jam yang lalu

Berita Terbaru

Tim Woodball Indonesia Juara Umum Malaysia Open 2025 dengan 6 Emas

BPS Tetapkan Garis Kemiskinan Rp 609 Ribu, Bank Dunia Angka Jauh Lebih Tinggi

Kemenperin Siapkan Reformasi TKDN, Investasi Apple di RI Tetap On Track

Iklan Guess dengan Model AI di Vogue Picu Kontroversi Standar Kecantikan

Kemenkumham Tegaskan Wajib Bayar Royalti Musik Streaming di Ruang Komersial
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.