ICJ Wajibkan Negara Lindungi Iklim, Ancam Pelanggaran Hukum Internasional
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan negara punya kewajiban melindungi iklim dan HAM dari dampak perubahan iklim. Kegagalan dapat dianggap pelanggaran hukum internasional. Inisiatif ini bermula dari mahasiswa Kepulauan Pasifik dan permintaan Vanuatu. Negara yang gagal penuhi kewajiban iklim bisa dituntut. Putusan ini disambut baik sebagai langkah penting menuju akuntabilitas global.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
