nasional.kompas.com

```html
KPK menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur, termasuk pemotongan hingga 30% dan 'ijon' untuk DPRD. Verifikasi penerima tidak profesional, pokmas fiktif, dan duplikasi penerima juga ditemukan. Dari total hibah Rp12,47 triliun (2023-2025), Rp2,9 miliar harus dikembalikan akibat penyimpangan. KPK merekomendasikan perbaikan transparansi dan pengawasan.
Masih Seputar nasional

Banjir Bali Tewaskan 5 Orang, 6 Lainnya Hilang: Polisi Ungkap Data Terbaru!

Pencarian 4 Korban Banjir Bandang Nagekeo Hari Kedua, Hasil Nihil

Banjir Bali: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang, 6 Hilang!

Gempa M4,7 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,6 Guncang Sukabumi Malam Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk, 31 Guru-Siswa Terluka Parah

Pakar ISESS Peringatkan: Demo Rusuh Pintu Masuk Kelompok Teror

Kapolri dan Komnas HAM Bahas Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa, Jamin Hak Pelaku

Prabowo Langsung Perintahkan BNPB Bergerak Cepat Tangani Banjir Bali-NTT

Banjir Bali Tewaskan 2 Orang, Wanita Hamil 2 Bulan Hanyut di Jembrana

Tragedi Banjir Bali: 9 Tewas, 2 Hilang, Ratusan KK Terdampak Parah