WNI AP Dideportasi dari Myanmar Usai Amnesti, Sempat Divonis 7 Tahun

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

22 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kemlu mengonfirmasi WNI berinisial AP yang ditahan di Myanmar sejak Desember 2024 karena masuk ilegal dan bertemu kelompok bersenjata, telah mendapatkan amnesti. Setelah divonis 7 tahun penjara, Kemlu dan KBRI Yangon mengajukan permintaan amnesti. AP dideportasi pada 19 Juli 2025 ke Bangkok dan masih dalam pendampingan KBRI.

⚖️ Fakta Utama

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP telah dideportasi dari Myanmar pada Sabtu, 19 Juli 2025, setelah menerima amnesti.
  • AP ditahan sejak 20 Desember 2024 karena masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata.
  • Pemberian amnesti kepada AP dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Myanmar pada 16 Juli 2025, yang berasal dari State Administration Council.
  • Sebelum amnesti, AP telah divonis tujuh tahun penjara dengan kekuatan hukum tetap.
  • Setelah dideportasi, AP tiba di Bangkok, Thailand, dan masih dalam pendampingan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

🏛️ Upaya Diplomatik

  • Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Yangon secara aktif mengajukan permintaan amnesti melalui nota diplomatik kepada otoritas Myanmar.
  • Proses pengajuan amnesti dilakukan setelah AP divonis dan berkoordinasi erat dengan keluarga AP.
  • Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari pendampingan konsuler.

Apa yang terjadi pada WNI berinisial AP di Myanmar?

keyboard_arrow_down

Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang sebelumnya ditahan di Myanmar, telah diberikan amnesti oleh otoritas Myanmar dan kemudian dideportasi.

Mengapa AP ditahan di Myanmar?

keyboard_arrow_down

AP ditahan oleh otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024 karena dua alasan utama:

  • Masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal.
  • Bertemu dengan kelompok bersenjata di Myanmar.

Berapa lama vonis penjara yang diterima AP sebelum amnesti?

keyboard_arrow_down

Sebelum menerima amnesti, AP telah divonis dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. Vonis ini telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Bagaimana proses pembebasan AP dari Myanmar?

keyboard_arrow_down

Proses pembebasan AP melibatkan beberapa langkah penting:

  • Setelah AP divonis tujuh tahun penjara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon secara aktif mengajukan permintaan amnesti.
  • Permintaan amnesti diajukan melalui nota diplomatik kepada otoritas Myanmar.
  • Upaya ini juga dilakukan dengan berkoordinasi erat bersama keluarga AP.
  • Pada 16 Juli 2025, Kemlu Myanmar mengonfirmasi bahwa State Administration Council telah memberikan amnesti kepada AP.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan AP?

keyboard_arrow_down

Pihak-pihak yang terlibat aktif dalam upaya pembebasan AP adalah:

  • Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, yang memimpin koordinasi dan pengajuan diplomatik.
  • Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, yang bertindak sebagai perwakilan di Myanmar dan berkoordinasi langsung dengan otoritas setempat.
  • Keluarga AP, yang berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon.
  • Otoritas Myanmar, khususnya Kemlu Myanmar dan State Administration Council, yang memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti.

Kapan amnesti untuk AP dikonfirmasi oleh otoritas Myanmar?

keyboard_arrow_down

Amnesti untuk AP dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Myanmar pada 16 Juli 2025. Konfirmasi ini menyatakan bahwa amnesti diberikan oleh State Administration Council.

Kapan AP dideportasi dari Myanmar?

keyboard_arrow_down

AP dideportasi dari Myanmar pada Sabtu, 19 Juli 2025, setelah amnesti diberikan dan dikonfirmasi.

Ke mana AP dideportasi setelah menerima amnesti?

keyboard_arrow_down

Setelah menerima amnesti, AP dideportasi ke Bangkok, Thailand.

Apakah AP masih mendapatkan pendampingan setelah dideportasi?

keyboard_arrow_down

Ya, meskipun telah dideportasi ke Bangkok, Thailand, AP masih dalam pendampingan oleh KBRI Yangon. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian dan bantuan kepada WNI tersebut.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang