
Kemensos mencairkan bansos PKH tahap ketiga Juli-September 2025 bagi 16,5 juta KPM melalui Himbara dan Kantor Pos. Besaran bantuan bervariasi, contohnya ibu hamil/anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap. Penerima disarankan mengecek berkala. Pencairan di Himbara dengan KTP/KKS, atau di Kantor Pos dengan KTP/KK. Selain PKH, BPNT sebesar Rp200.000 per bulan juga disalurkan.
💰 Fakta Utama Pencairan Bansos
- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ketiga.
- Pencairan ini ditujukan bagi sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Jadwal pencairan PKH tahap ketiga berlangsung dari Juli hingga September 2025.
- Proses pencairan dilakukan secara bertahap tanpa tanggal pasti, sehingga penerima disarankan untuk mengecek secara berkala.
💸 Rincian Besaran Bantuan
- Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp 750.000 per tahap sebagai komponen kesehatan.
- Bantuan pendidikan bervariasi: SD Rp 225.000, SMP Rp 375.000, dan SMA Rp 500.000 per tahap.
- Penerima disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp 600.000 per tahap untuk kesejahteraan sosial.
- Selain PKH, program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diberikan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan.
🏦 Mekanisme Penyaluran
- Pencairan PKH dapat dilakukan melalui bank Himbara atau Kantor Pos.
- Untuk pencairan di bank Himbara, penerima wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Pencairan di Kantor Pos dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan RT/RW dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Bantuan sembako/BPNT disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.
Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuan utama program ini adalah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, dengan memberikan bantuan finansial yang bervariasi sesuai dengan komponen kebutuhan mereka, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Siapa saja yang menjadi penerima bantuan sosial PKH?
Penerima bantuan sosial PKH adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk tahap ketiga ini, sekitar 16,5 juta KPM dijadwalkan akan menerima pencairan bantuan PKH.
Kapan pencairan bantuan sosial PKH tahap ketiga dilaksanakan?
Pencairan bantuan sosial PKH tahap ketiga dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga September 2025. Penting untuk diketahui bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak memiliki tanggal pasti untuk setiap penerima. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk mengecek status pencairan secara berkala.
Berapa besaran bantuan yang diterima dalam program PKH?
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut rincian besaran bantuan per tahap:
- Kesehatan:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
- Pendidikan:
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Kesejahteraan Sosial:
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000
Bagaimana metode pencairan bantuan sosial PKH?
Pencairan bantuan sosial PKH dilakukan secara bertahap melalui dua saluran utama yang ditunjuk oleh pemerintah:
- Bank Himbara: Ini mencakup bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Pencairan dapat dilakukan langsung di ATM atau kantor cabang bank tersebut.
- Kantor Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki akses ke bank Himbara atau sesuai dengan kebijakan penyaluran di wilayahnya, pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat.
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mencairkan bantuan PKH?
Dokumen yang diperlukan untuk mencairkan bantuan PKH berbeda tergantung lokasi pencairan:
- Jika mencairkan di bank Himbara, penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Jika mencairkan di Kantor Pos, penerima perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pencairan di Kantor Pos biasanya dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak RT/RW setempat.
Selain PKH, apakah ada program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah?
Ya, selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga menyalurkan program bantuan sosial lain yaitu program sembako atau yang dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan sebesar Rp 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Penyaluran BPNT dapat dilakukan secara tunai dan/atau non tunai melalui Bank atau Pos Penyalur yang ditunjuk.
Bagaimana cara penerima mengecek status pencairan bantuan PKH?
Penerima disarankan untuk mengecek status pencairan bantuan PKH secara berkala karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak memiliki tanggal pasti untuk setiap KPM. Meskipun metode pengecekan spesifik tidak disebutkan, umumnya pengecekan dapat dilakukan melalui:
- Situs web resmi Kementerian Sosial: Seringkali ada portal khusus untuk mengecek status penerima bansos dengan memasukkan data diri.
- Aplikasi mobile: Beberapa program bansos mungkin memiliki aplikasi khusus untuk memantau status.
- Pendamping PKH: Menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk informasi lebih lanjut.
- Bank Himbara atau Kantor Pos: Menanyakan langsung ke lembaga penyalur tempat Anda biasa mencairkan bantuan.
Masih Seputar ekonomi
Harga Beras Nasional Lampaui HET, Kementan Temukan Oplosan dan Prediksi Penurunan
sekitar 10 jam yang lalu

Bapanas Pastikan Pangan Terjangkau Melalui Koperasi Desa Merah Putih
sekitar 10 jam yang lalu

SKK Migas Izinkan Penjualan Minyak Sumur Rakyat ke Pertamina Mulai Agustus 2025
sekitar 10 jam yang lalu

Tol Padang-Sicincin Mulai Bertarif 30 Juli 2025, Ini Rinciannya
sekitar 13 jam yang lalu

Harga Cabai Rawit Tembus Rp 66.506/Kg, Lampaui Batas Acuan Penjualan
sekitar 13 jam yang lalu

BPS Laporkan Harga Beras Naik di 205 Daerah, Capai Rp 54 Ribu/kg
sekitar 13 jam yang lalu

KAI Tawarkan Tiket Go Show Tarif Khusus, Mulai Rp 30 Ribu
sekitar 13 jam yang lalu

Titiek Suharto Minta Bulog Segera Distribusikan Beras Jelang Panen
sekitar 16 jam yang lalu

KAI Tawarkan Diskon Tiket Kereta Api Hingga 60% di KAI Expo 2025
sekitar 17 jam yang lalu

Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT 2025 Triwulan III, Cek Status Online
sekitar 17 jam yang lalu

Berita Terbaru

Nathan Tjoe-A-On Resmi ke Willem II, Kontrak Dua Tahun di Eerste Divisie

Imbang Lawan Malaysia, Indonesia U-23 Juara Grup A dan Lolos Semifinal ASEAN U-23 Cup 2025

BNPB Gelar Modifikasi Cuaca Tahap 3, Perkuat Penanganan Karhutla di Riau

Pemprov DKI Minta Perpustakaan Jalanan Blok M Pindah, Sebut Langgar Perda Ketertiban Umum

Pemerintah Luncurkan PIP 2025, Akses Cek Penerima Kini di pip.dikdasmen.go.id
Trending

Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Angga Sasongko Garap Film "Perang Jawa", Gandeng Sejarawan Peter Carey

Pacquiao Imbang Lawan Barrios di Usia 46, Gelar Welter WBC Bertahan, Rematch Mengemuka

Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala AFF U-23 2025, Malaysia Tersingkir

Oleksandr Usyk KO Daniel Dubois, Jadi Juara Dunia Kelas Berat Tak Terbantahkan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.