
Pemprov DKI Jakarta meminta Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pindah lokasi karena dianggap melanggar Perda Ketertiban Umum dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Satpol PP menyarankan pindah ke Taman Langsat. Pemprov siap berkolaborasi menyediakan ruang jika pengelola mendaftar ke Dinas Perpustakaan sesuai Pergub Nomor 40 Tahun 2019.
🏛️ Kebijakan Pemerintah
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu untuk pindah lokasi.
- Permintaan ini didasari anggapan bahwa keberadaan perpustakaan tersebut melanggar Perda Ketertiban Umum.
- Keberadaan di trotoar dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.
- Kepala Satpol PP Jakarta Selatan menyarankan perpustakaan tersebut berpindah ke Taman Langsat.
🤝 Tawaran Kolaborasi
- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi inisiatif Perpustakaan Jalanan.
- Pentingnya penyesuaian operasional dengan aturan yang berlaku dan pengurusan perizinan ditekankan.
- Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan menyediakan ruang.
- Syarat kolaborasi adalah pengelola perpustakaan mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai Pergub Jakarta Nomor 40 Tahun 2019.
Apa itu Perpustakaan Jalanan?
Berdasarkan konteks yang diberikan, Perpustakaan Jalanan adalah sebuah inisiatif komunitas yang menyediakan layanan perpustakaan di ruang publik, khususnya yang berlokasi di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M. Inisiatif ini bertujuan untuk mempromosikan literasi dan akses terhadap buku di kalangan masyarakat.
Mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Perpustakaan Jalanan pindah lokasi?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Perpustakaan Jalanan untuk pindah lokasi karena dua alasan utama:
- Melanggar Perda Ketertiban Umum: Keberadaan perpustakaan di trotoar dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum.
- Potensi Kerumunan: Lokasi di trotoar dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan publik.
Di mana lokasi awal Perpustakaan Jalanan yang diminta pindah?
Perpustakaan Jalanan yang diminta pindah lokasi awalnya beroperasi di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M.
Ke mana Perpustakaan Jalanan disarankan untuk pindah?
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan menyarankan agar Perpustakaan Jalanan berpindah lokasi ke Taman Langsat sebagai alternatif.
Peraturan apa yang menjadi dasar permintaan pindah lokasi?
Permintaan pindah lokasi didasari oleh anggapan bahwa keberadaan Perpustakaan Jalanan di trotoar melanggar Perda Ketertiban Umum yang berlaku di DKI Jakarta.
Bagaimana sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap inisiatif Perpustakaan Jalanan?
Pemprov DKI Jakarta, melalui Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, mengapresiasi inisiatif Perpustakaan Jalanan. Meskipun demikian, Pemprov menekankan pentingnya penyesuaian operasional dengan aturan yang berlaku dan pengurusan perizinan ke dinas terkait. Pemprov juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan menyediakan ruang, asalkan persyaratan dipenuhi.
Apa syarat agar Perpustakaan Jalanan bisa berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta?
Agar bisa berkolaborasi dan mendapatkan fasilitas ruang dari Pemprov DKI Jakarta, pengelola Perpustakaan Jalanan harus mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peraturan Gubernur (Pergub) mana yang mengatur pendaftaran perpustakaan?
Pendaftaran perpustakaan ke Dinas Perpustakaan, sebagai syarat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta, diatur sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 40 Tahun 2019.
Masih Seputar nasional
BNPB Gelar Modifikasi Cuaca Tahap 3, Perkuat Penanganan Karhutla di Riau
sekitar 8 jam yang lalu

Pemerintah Luncurkan PIP 2025, Akses Cek Penerima Kini di pip.dikdasmen.go.id
sekitar 8 jam yang lalu

Tangki BBM Pertamina Terbakar di Luwu, Dua Orang Terluka
sekitar 12 jam yang lalu

Puluhan Siswa SMP Kupang Diduga Keracunan Makanan Gratis, Dilarikan ke RS
sekitar 12 jam yang lalu

BNPB Minta Riau Tetapkan Status Darurat Karhutla untuk Permudah Bantuan Pusat
sekitar 12 jam yang lalu

KPK Temukan Penyimpangan Dana Hibah Jatim: Potongan 30% dan Rekening Ganda
sekitar 15 jam yang lalu

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Beras Oplosan, Ancam Sita Penggilingan Rugikan Rp 100 Triliun
sekitar 15 jam yang lalu

Disparbud Jabar Respons Demo Larangan Studi Tur, Minta Pelaku Pahami Aturan
sekitar 15 jam yang lalu

Kebijakan Study Tour: Gubernur Jabar Tetap Larang, Wali Kota Bandung Beri Izin Bersyarat
sekitar 19 jam yang lalu

Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Rakyat
sekitar 19 jam yang lalu

Berita Terbaru

Nathan Tjoe-A-On Resmi ke Willem II, Kontrak Dua Tahun di Eerste Divisie

Imbang Lawan Malaysia, Indonesia U-23 Juara Grup A dan Lolos Semifinal ASEAN U-23 Cup 2025

Tarif 40% AS Ancam Laba Industri China, Picu PHK dan Kebangkrutan

WNI AP Dideportasi dari Myanmar Usai Amnesti, Sempat Divonis 7 Tahun

Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia Capai Malaysia, Riau Terparah dengan 140 Titik Api
Trending

Prabowo Resmikan 80.081 Kopdes Merah Putih, Targetkan Penguatan Ekonomi Desa dan Pangkas Rantai Pasok

Angga Sasongko Garap Film "Perang Jawa", Gandeng Sejarawan Peter Carey

Pacquiao Imbang Lawan Barrios di Usia 46, Gelar Welter WBC Bertahan, Rematch Mengemuka

Transmart Full Day Sale 20 Juli: Diskon Hingga 50%+20% untuk Elektronik dan Kebutuhan Rumah Tangga

Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala AFF U-23 2025, Malaysia Tersingkir
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.