
Gunung Semeru erupsi pada Selasa (15/7) pukul 07.15 WIB, mengeluarkan abu setinggi 1.200 meter. Status gunung saat ini waspada (level 2). Masyarakat diimbau tidak beraktivitas dalam radius 13 km dari puncak dan 500 meter dari sungai Besuk Koboan (17 km). Waspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di aliran sungai.
🌋 Fakta Utama Erupsi
- Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Selasa (15/7) pukul 07.15 WIB.
- Kolom abu erupsi mencapai ketinggian 1.200 meter di atas kawah.
- Abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang dan bergerak ke arah selatan.
- Status Gunung Semeru saat ini berada pada Level 2 atau Waspada.
⚠️ Imbauan Keselamatan
- Masyarakat diimbau tidak beraktivitas dalam radius 13 kilometer dari puncak gunung.
- Dilarang beraktivitas 500 meter dari sepadan sungai Besuk Koboan sepanjang 17 kilometer.
- Masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar.
- Potensi bahaya tersebut berada di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru.
Apa yang terjadi di Gunung Semeru?
Gunung Semeru, yang berlokasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami erupsi. Erupsi ini ditandai dengan keluarnya kolom abu dari kawah gunung.
Kapan erupsi Gunung Semeru terjadi?
Erupsi Gunung Semeru terjadi pada hari Selasa, 15 Juli, tepatnya pada pukul 07.15 WIB.
Di mana lokasi Gunung Semeru yang mengalami erupsi?
Gunung Semeru terletak di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
Bagaimana karakteristik erupsi Gunung Semeru pada tanggal tersebut?
Erupsi yang terjadi pada 15 Juli 2024 pukul 07.15 WIB memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Ketinggian Kolom Abu: Mencapai 1.200 meter di atas kawah.
- Warna Kolom Abu: Teramati berwarna kelabu.
- Intensitas: Berintensitas sedang.
- Arah Sebaran: Kolom abu bergerak ke arah selatan.
Apa status Gunung Semeru saat ini?
Status Gunung Semeru saat ini berada pada Level 2, yang berarti Waspada. Status ini menunjukkan bahwa ada peningkatan aktivitas gunung berapi yang memerlukan kewaspadaan dari masyarakat dan pihak berwenang.
Area mana saja yang dilarang untuk beraktivitas di sekitar Gunung Semeru?
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di beberapa area tertentu demi keselamatan, yaitu:
- Dalam radius 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru.
- Dalam jarak 500 meter dari sepadan sungai Besuk Koboan, sepanjang 17 kilometer dari puncak. Area ini sangat rawan terhadap potensi bahaya seperti awan panas dan lahar.
Bahaya apa saja yang perlu diwaspadai masyarakat di sekitar Gunung Semeru?
Selain erupsi abu, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai potensi bahaya lain yang terkait dengan aktivitas Gunung Semeru, meliputi:
- Awan Panas: Aliran material panas yang sangat berbahaya.
- Guguran Lava: Material pijar yang meluncur dari puncak gunung.
- Lahar: Aliran lumpur dingin yang bercampur material vulkanik, terutama di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru.
Apa imbauan bagi masyarakat terkait erupsi Gunung Semeru?
Masyarakat di sekitar Gunung Semeru diimbau untuk:
- Tidak beraktivitas di area yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang (radius 13 km dari puncak dan 500 m dari sepadan sungai Besuk Koboan).
- Selalu mewaspadai potensi bahaya sekunder seperti awan panas, guguran lava, dan lahar, terutama di sepanjang aliran sungai yang berasal dari Gunung Semeru.
- Mengikuti informasi dan arahan dari pihak berwenang untuk menjaga keselamatan.
Masih Seputar nasional
Pemerintah Siapkan Kampung Haji di Mekkah, Prabowo Dapat Lampu Hijau MBS
sekitar 5 jam yang lalu

Imigrasi Izinkan WNA Ajukan Visa Pendidikan Nonformal, Perpanjang Opsi Formal
sekitar 5 jam yang lalu

Trump Tetapkan Tarif Impor RI 19%, Barang AS Bebas Bea Masuk
sekitar 5 jam yang lalu

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga 27 Juli
sekitar 8 jam yang lalu

Mentan Klaim Merek Beras Oplosan Ditarik, Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun
sekitar 8 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Waspada
sekitar 8 jam yang lalu

DPR Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes ke Presiden Prabowo
sekitar 12 jam yang lalu

Pelibatan TNI-Polri di MPLS Jawa Barat Picu Kritik Pakar dan Sorotan Kemendikdasmen
sekitar 12 jam yang lalu

Kemensos Coret 8,26 Juta Penerima BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
sekitar 12 jam yang lalu

DPR Setujui Revisi UU Haji: BP Haji Hingga Kecamatan, Biaya Lebih Terjangkau
1 hari yang lalu

Polda Kepri Tangkap Perompak Kapal Asing di Karimun, Modus Aplikasi
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

Perbati Gelar Seleknas Tinju Akhir Juli untuk SEA Games 2025

Putin Abaikan Ultimatum Trump, Rusia Lanjutkan Serangan di Ukraina

Masa Depan Suku Bunga The Fed: Logan Isyaratkan Tahan, Kandidat Baru Diunggulkan Trump

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Tayang 14 Agustus 2025, Tawarkan Teror Emosional

Hindia, Lomba Sihir, dan .Feast Batal Tampil di Tasikmalaya Akibat Penolakan Masyarakat
Trending

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati

Prabowo-Von der Leyen Sepakati IEU-CEPA, Tarif Nol dan Perdagangan RI-UE Melesat

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih 21 Juli, Siapkan KUR Rp 3 Miliar Bunga 6 Persen

DJP Targetkan Pajak Kripto, Bullion, dan Transaksi Asing; E-commerce Wajib Pungut PPh
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.