Gibran Dorong RUU PPRT Disahkan, Soroti Perlindungan dan Tata Kelola Pekerja Rumah Tangga

Wapres Gibran mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT untuk melindungi PRT, yang mayoritas perempuan. Presiden Prabowo menargetkan penyelesaian RUU dalam tiga bulan. RUU ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, mengatur upah, jam kerja, dan hubungan kerja yang adil. Gibran menyoroti masalah perekrutan dan perlunya perbaikan tata kelola penyalur PRT serta pelatihan dasar.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan