
Wapres Gibran mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT untuk melindungi PRT, yang mayoritas perempuan. Presiden Prabowo menargetkan penyelesaian RUU dalam tiga bulan. RUU ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, mengatur upah, jam kerja, dan hubungan kerja yang adil. Gibran menyoroti masalah perekrutan dan perlunya perbaikan tata kelola penyalur PRT serta pelatihan dasar.
🏛️ Komitmen Pemerintah & RUU PPRT
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi, menghargai, dan memberikan keadilan bagi PRT.
- Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk segera membahas dan menargetkan RUU ini selesai dalam tiga bulan, dengan DPR akan memulai pembahasan.
- Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah diajukan sejak tahun 2004.
- Tujuan RUU ini adalah memberikan perlindungan hukum dan pengakuan bagi PRT, serta mengatur hubungan kerja yang adil, transparan, dan profesional.
- Poin-poin utama dalam RUU PPRT mencakup aturan mengenai upah, jam kerja, perlindungan martabat, dan hubungan kerja yang jelas.
⚠️ Tantangan & Pelanggaran Hak PRT
- Hak-hak Pekerja Rumah Tangga (PRT) sering terabaikan akibat manajemen perekrutan yang tidak kredibel.
- Masalah yang dihadapi PRT meliputi kebutuhan dasar tidak terpenuhi, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, dan tidak adanya biaya pulang kampung.
- Banyak PRT mengalami kondisi kerja tanpa mengenal waktu, menerima gaji yang tidak layak, hingga menjadi korban kekerasan.
- Tindakan sewenang-wenang seperti pemotongan gaji dan penahanan dokumen sering terjadi akibat tata kelola penyalur PRT yang buruk.
🛠️ Perbaikan Tata Kelola & Pelatihan
- Gibran menekankan perlunya perbaikan tata kelola penyalur PRT untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dan melindungi kedua belah pihak.
- Perbaikan ini bertujuan untuk mencegah praktik merugikan seperti pemotongan gaji dan penahanan dokumen PRT.
- Pentingnya pelatihan dan pembekalan dasar bagi PRT disoroti untuk memastikan mereka memiliki kemampuan yang baik sebelum bekerja.
- Pelatihan mencakup keterampilan seperti merawat anak, lansia, memasak, dan penggunaan peralatan rumah tangga.
Apa itu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)?
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah inisiatif legislatif yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT). RUU ini juga dirancang untuk mengatur hubungan kerja yang adil, transparan, dan profesional antara pemberi kerja dan PRT.
Apa tujuan utama pengesahan RUU PPRT?
Tujuan utama pengesahan RUU PPRT adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi, menghargai, dan memberikan keadilan bagi PRT, yang mayoritas adalah perempuan. RUU ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang sering dihadapi PRT, seperti hak-hak yang terabaikan.
Siapa saja tokoh yang mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT?
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara aktif mendorong percepatan pengesahan RUU ini. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah berkomitmen untuk segera membahas dan menargetkan penyelesaian RUU ini.
Sejak kapan RUU PPRT diajukan?
RUU PPRT telah diajukan sejak tahun 2004, menunjukkan bahwa pembahasan dan pengesahannya telah menjadi isu yang berlarut-larut selama hampir dua dekade.
Masalah apa saja yang sering dihadapi PRT yang ingin diatasi oleh RUU PPRT?
RUU PPRT bertujuan mengatasi berbagai masalah serius yang sering dialami PRT, antara lain:
- Kebutuhan dasar tidak terpenuhi.
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
- Tidak adanya biaya pulang kampung.
- Jam kerja yang tidak mengenal waktu.
- Gaji yang tidak layak.
- Kekerasan.
- Hak-hak yang terabaikan akibat manajemen perekrutan yang tidak kredibel.
Poin-poin utama apa saja yang diatur dalam RUU PPRT?
Poin-poin utama dalam RUU ini mencakup pengaturan mengenai:
- Upah yang layak.
- Jam kerja yang jelas.
- Perlindungan martabat PRT.
- Hubungan kerja yang transparan dan profesional.
Berapa target waktu penyelesaian pembahasan RUU PPRT?
Presiden Prabowo Subianto menargetkan RUU ini selesai dalam waktu tiga bulan. DPR diharapkan akan segera memulai pembahasan untuk mencapai target tersebut.
Selain pengesahan RUU, perbaikan apa lagi yang ditekankan untuk perlindungan PRT?
Selain pengesahan RUU, Gibran juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola penyalur PRT untuk mencegah tindakan sewenang-wenang seperti pemotongan gaji dan penahanan dokumen. Perbaikan ini juga bertujuan melindungi pemberi kerja dari tindakan merugikan. Selain itu, pentingnya pelatihan dan pembekalan dasar bagi PRT, termasuk keterampilan merawat anak, lansia, memasak, dan menggunakan peralatan rumah tangga, juga disoroti untuk memastikan mereka memiliki kemampuan yang baik sebelum bekerja.
Mengapa perbaikan tata kelola penyalur PRT dianggap penting?
Perbaikan tata kelola penyalur PRT sangat penting untuk mencegah praktik-praktik merugikan seperti pemotongan gaji yang tidak adil dan penahanan dokumen pribadi PRT. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi pemberi kerja dari potensi tindakan merugikan yang dilakukan oleh penyalur atau PRT yang tidak terlatih. Dengan tata kelola yang lebih baik, diharapkan proses perekrutan menjadi lebih kredibel dan transparan, sehingga hak-hak PRT terlindungi dan pemberi kerja mendapatkan layanan yang profesional.
Masih Seputar nasional
Pemerintah Siapkan Kampung Haji di Mekkah, Prabowo Dapat Lampu Hijau MBS
sekitar 5 jam yang lalu

Imigrasi Izinkan WNA Ajukan Visa Pendidikan Nonformal, Perpanjang Opsi Formal
sekitar 5 jam yang lalu

Trump Tetapkan Tarif Impor RI 19%, Barang AS Bebas Bea Masuk
sekitar 5 jam yang lalu

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga 27 Juli
sekitar 8 jam yang lalu

Mentan Klaim Merek Beras Oplosan Ditarik, Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun
sekitar 8 jam yang lalu

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Waspada
sekitar 8 jam yang lalu

DPR Serahkan Hasil Uji Kelayakan 24 Calon Dubes ke Presiden Prabowo
sekitar 12 jam yang lalu

Pelibatan TNI-Polri di MPLS Jawa Barat Picu Kritik Pakar dan Sorotan Kemendikdasmen
sekitar 12 jam yang lalu

Kemensos Coret 8,26 Juta Penerima BPJS Kesehatan, Dialihkan ke Warga Miskin Ekstrem
sekitar 12 jam yang lalu

DPR Setujui Revisi UU Haji: BP Haji Hingga Kecamatan, Biaya Lebih Terjangkau
1 hari yang lalu

Polda Kepri Tangkap Perompak Kapal Asing di Karimun, Modus Aplikasi
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

Perbati Gelar Seleknas Tinju Akhir Juli untuk SEA Games 2025

Putin Abaikan Ultimatum Trump, Rusia Lanjutkan Serangan di Ukraina

Masa Depan Suku Bunga The Fed: Logan Isyaratkan Tahan, Kandidat Baru Diunggulkan Trump

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Tayang 14 Agustus 2025, Tawarkan Teror Emosional

Hindia, Lomba Sihir, dan .Feast Batal Tampil di Tasikmalaya Akibat Penolakan Masyarakat
Trending

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Indonesia Beli Energi dan Pesawat AS

Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Tarif Impor RI Turun 19%, Komitmen Pembelian Besar Disepakati

Prabowo-Von der Leyen Sepakati IEU-CEPA, Tarif Nol dan Perdagangan RI-UE Melesat

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih 21 Juli, Siapkan KUR Rp 3 Miliar Bunga 6 Persen

DJP Targetkan Pajak Kripto, Bullion, dan Transaksi Asing; E-commerce Wajib Pungut PPh
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.