Pemindahan Narapidana Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

1 Jun 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

3 artikel

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) kembali melakukan pemindahan sejumlah narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penindakan tegas terhadap pelanggaran di dalam lapas, khususnya terkait peredaran narkoba dan kepemilikan telepon genggam secara ilegal.

Rincian Pemindahan Terbaru

  • Sebanyak 100 narapidana kasus narkoba dan kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
  • Narapidana tersebut berasal dari berbagai unit pelaksana teknis, termasuk 11 lapas dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Riau.
  • Salah satu gelombang pemindahan yang melibatkan 100 narapidana dari Riau dilaksanakan pada Jumat, 30 Mei petang.

Alasan Utama Pemindahan

  • Para narapidana yang dipindahkan diketahui kerap berulah dan melakukan pelanggaran tata tertib di lapas atau rutan asal mereka.
  • Terbukti masih terlibat dalam penyalahgunaan dan upaya peredaran narkoba dari dalam fasilitas pemasyarakatan.
  • Terbukti memiliki dan menggunakan telepon genggam (HP) secara ilegal, yang dapat disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

Tujuan Pemindahan dan Upaya Penertiban

  • Menindak tegas narapidana yang tetap melakukan pelanggaran serius, terutama terkait narkoba dan kepemilikan HP ilegal.
  • Memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi narapidana lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
  • Merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan HP, sejalan dengan seruan 'nihil HP dan narkoba' dari Menteri.
  • Nusakambangan, yang dijuluki sebagai Alcatraz-nya Indonesia, dipilih sebagai lokasi penampungan bagi narapidana kategori berisiko tinggi karena tingkat keamanannya.

Konteks dan Jumlah Total Pemindahan

  • Pemindahan ini merupakan tindakan yang berkelanjutan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi, khususnya yang terkait dengan kasus narkoba, telah dipindahkan dan mendapatkan sanksi di Nusakambangan.
  • Akumulasi pemindahan lebih dari 700 narapidana tersebut terjadi selama periode kepemimpinan Menteri Agus Andrianto.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang