KPK Periksa Eks Direktur Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG US$113,8 Juta

KPK memeriksa Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto terkait dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina periode 2011-2021. Keduanya menjadi tersangka baru setelah pengembangan kasus yang menjerat Karen Agustiawan. Penyidikan terus berjalan dengan pemanggilan saksi. Kasus ini diduga merugikan negara hingga 113,8 juta dollar AS. Sebelumnya, Karen Agustiawan divonis bersalah terkait kontrak dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC bersama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025