KPK memeriksa Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto terkait dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina periode 2011-2021. Keduanya menjadi tersangka baru setelah pengembangan kasus yang menjerat Karen Agustiawan. Penyidikan terus berjalan dengan pemanggilan saksi. Kasus ini diduga merugikan negara hingga 113,8 juta dollar AS. Sebelumnya, Karen Agustiawan divonis bersalah terkait kontrak dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC bersama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto.
🚨 Fakta Utama
- KPK telah memeriksa Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto terkait dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.
- Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi LNG Pertamina.
- Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
- Kasus ini berkaitan dengan pengadaan LNG PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
⚖️ Proses Hukum
- Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Karen Agustiawan.
- Karen Agustiawan telah divonis bersalah atas perbuatan melawan hukum terkait penandatanganan kontrak dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC.
- Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto diduga terlibat bersama Karen Agustiawan dalam penandatanganan kontrak tersebut.
- Meskipun peran detail mereka belum diungkap, penyidikan terus berjalan dengan pemanggilan saksi-saksi.
💰 Kerugian Negara
- Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
- Total kerugian negara diperkirakan mencapai 113,8 juta dollar AS.
- Angka kerugian ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Apa kasus yang sedang diselidiki oleh KPK terkait PT Pertamina?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu dari tahun 2011 hingga 2021.
Siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini?
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu:
- Yenni Andayani, yang merupakan mantan Direktur Gas PT Pertamina.
- Hari Karyuliarto.
Penetapan keduanya sebagai tersangka baru ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Bagaimana status hukum Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi LNG Pertamina ini?
Sebelumnya, Karen Agustiawan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Vonis tersebut terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya bersama dengan Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto, khususnya dalam konteks penandatanganan kontrak pengadaan LNG.
Apa inti perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi dalam kasus ini?
Inti dari perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi dalam kasus ini adalah terkait dengan penandatanganan kontrak pengadaan LNG dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC. Perbuatan ini diduga dilakukan secara tidak sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian bagi negara.
Berapa perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan LNG ini?
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat signifikan. Kerugian negara yang diduga timbul mencapai angka 113,8 juta dollar AS.
Kapan periode waktu terjadinya dugaan korupsi pengadaan LNG ini?
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan LNG ini terjadi dalam periode yang cukup panjang, yaitu dimulai dari tahun 2011 dan berlanjut hingga tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa praktik korupsi tersebut diduga berlangsung selama satu dekade.
Di mana lokasi pemeriksaan terhadap para pihak terkait kasus ini dilakukan oleh KPK?
Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat, termasuk mantan Direktur Gas PT Pertamina Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto, dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK.
Apa langkah selanjutnya yang dilakukan KPK dalam penyidikan kasus ini?
Meskipun detail peran spesifik dari tersangka baru Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto belum diungkap secara penuh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyidikan. Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah dengan pemanggilan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut guna memperkuat kasus ini.
Masih Seputar nasional
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo Picu Kritik Keras Akademisi
sekitar 1 jam yang lalu

Usulan Pilkada Lewat DPRD Pecah Belah Fraksi DPR
sekitar 2 jam yang lalu

TNI Tembak Mati Tiga Anggota OPM di Puncak Papua Tengah, Rebut Kembali Senjata Prajurit Gugur
sekitar 2 jam yang lalu

Prabowo Pimpin Rapat DEN, Bahas Strategi Ekonomi Nasional Hadapi Tantangan Global
sekitar 14 jam yang lalu

Megawati Perintahkan PDIP Jaga Soliditas untuk Topang Pemerintahan
sekitar 14 jam yang lalu

Jokowi Akui Perintah Impor Gula Berasal Darinya, Respons Klaim Tom Lembong
sekitar 15 jam yang lalu

KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina atas Dugaan Korupsi Impor LNG, Rugikan Negara USD 113 Juta
sekitar 15 jam yang lalu

KPK Sita Alphard 2023 dari Anggota DPR dalam Kasus Korupsi LPEI
sekitar 16 jam yang lalu

Prabowo Marah ke MK Buntut Putusan Pemisahan Pemilu
sekitar 16 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Dormant, Nasabah Aktif Kaget Tanpa Pemberitahuan
sekitar 17 jam yang lalu

KPK Pertimbangkan Panggil Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Google Cloud
sekitar 17 jam yang lalu

Berita Terbaru

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,10 Miliar, Catat Rekor 62 Bulan Beruntun
Apple Tingkatkan Investasi AI Secara Signifikan, Pertimbangkan Akuisisi untuk Percepat Roadmap

Presiden Prabowo Setujui Naturalisasi Mauro Zijlstra, PSSI Perkuat Timnas U-23

Shin Tae Yong Dikabarkan Terima Tawaran Latih Ulsan HD

Pendapatan Apple Melonjak Didorong iPhone dan China, Tarif dan Persaingan AI Membayangi
Trending

Negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya, Desak Pelucutan Senjata dan Solusi Dua Negara

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

Israel Tolak Pengakuan Palestina, Menteri Usulkan Aneksasi Gaza di Tengah Tekanan Internasional

Pemerintah Perintahkan Ritel Tetap Jual Beras Premium, Siapkan Aturan Baru Mutu
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.