KPK Periksa Eks Direktur Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG US$113,8 Juta
KPK memeriksa Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto terkait dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina periode 2011-2021. Keduanya menjadi tersangka baru setelah pengembangan kasus yang menjerat Karen Agustiawan. Penyidikan terus berjalan dengan pemanggilan saksi. Kasus ini diduga merugikan negara hingga 113,8 juta dollar AS. Sebelumnya, Karen Agustiawan divonis bersalah terkait kontrak dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC bersama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Kremlin Bela Rudal Korut: Pyongyang Berhak Amankan Diri

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Ambisi China: Kapal Induk Fujian Beroperasi, Tantang Dominasi AS
