Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Harga Capai Rp277 Juta
Ketua Jarnas TPPO menyoroti maraknya penjualan bayi, termasuk yang dalam kandungan, bahkan menyebut adanya 'kampung penjualan bayi' di Jakarta Utara. Polda Jabar mengungkap sindikat perdagangan bayi ke Singapura dengan harga mencapai Rp277 juta. Sindikat membeli bayi dari orang tua kandung seharga Rp10-15 juta. Pengendali sindikat adalah residivis bernama Lily S alias Popo. Polisi menangkap enam tersangka di Pontianak dan menyelamatkan dua bayi yang akan dikirim ke Singapura.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
