Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Harga Capai Rp277 Juta

Ketua Jarnas TPPO menyoroti maraknya penjualan bayi, termasuk yang dalam kandungan, bahkan menyebut adanya 'kampung penjualan bayi' di Jakarta Utara. Polda Jabar mengungkap sindikat perdagangan bayi ke Singapura dengan harga mencapai Rp277 juta. Sindikat membeli bayi dari orang tua kandung seharga Rp10-15 juta. Pengendali sindikat adalah residivis bernama Lily S alias Popo. Polisi menangkap enam tersangka di Pontianak dan menyelamatkan dua bayi yang akan dikirim ke Singapura.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025