Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Harga Capai Rp277 Juta

www.cnnindonesia.com

image cover

Ketua Jarnas TPPO menyoroti maraknya penjualan bayi, termasuk yang dalam kandungan, bahkan menyebut adanya 'kampung penjualan bayi' di Jakarta Utara. Polda Jabar mengungkap sindikat perdagangan bayi ke Singapura dengan harga mencapai Rp277 juta. Sindikat membeli bayi dari orang tua kandung seharga Rp10-15 juta. Pengendali sindikat adalah residivis bernama Lily S alias Popo. Polisi menangkap enam tersangka di Pontianak dan menyelamatkan dua bayi yang akan dikirim ke Singapura.

Hukum
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Harga Capai Rp277 Juta