KPK Panggil ASN Imigrasi dan Dosen Terkait Pemerasan Izin TKA Kemenaker

nasional.kompas.com

image cover

KPK memanggil dua ASN Imigrasi dan seorang dosen sebagai saksi dalam kasus pemerasan izin RPTKA di Kemenaker. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan dan pejabat aktif Kemenaker. KPK mengungkap bahwa tersangka menerima total Rp 53,7 miliar dari pemohon izin RPTKA periode 2019-2024. Seluruh tersangka ditahan sejak pertengahan Juli 2025.

Hukum
Korupsi
KPK Panggil ASN Imigrasi dan Dosen Terkait Pemerasan Izin TKA Kemenaker