KPK Panggil ASN Imigrasi dan Dosen Terkait Pemerasan Izin TKA Kemenaker

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

31 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

KPK memanggil dua ASN Imigrasi dan seorang dosen sebagai saksi dalam kasus pemerasan izin RPTKA di Kemenaker. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan dan pejabat aktif Kemenaker. KPK mengungkap bahwa tersangka menerima total Rp 53,7 miliar dari pemohon izin RPTKA periode 2019-2024. Seluruh tersangka ditahan sejak pertengahan Juli 2025.

โš–๏ธ Fakta Utama Kasus

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
  • Total uang hasil pemerasan yang diterima para tersangka mencapai Rp 53,7 miliar.
  • Aksi pemerasan ini berlangsung selama periode 2019 hingga 2024.
  • KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.

๐Ÿง‘โ€โš–๏ธ Pemeriksaan Saksi

  • KPK memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Visa dari Ditjen Imigrasi, Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan, sebagai saksi.
  • Seorang dosen anti korupsi bernama Subandriyo juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
  • Pemeriksaan para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

๐Ÿ”’ Status Tersangka

  • Para tersangka meliputi mantan dan pejabat aktif di lingkungan Kemenaker.
  • Seluruh tersangka telah ditahan sejak pertengahan Juli 2025.
  • Jumlah uang pemerasan yang diterima oleh setiap tersangka bervariasi.

Apa kasus utama yang sedang diselidiki oleh KPK?

keyboard_arrow_down

Kasus utama yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kementerian mana yang terlibat dalam kasus pemerasan ini?

keyboard_arrow_down

Kementerian yang terlibat dalam kasus pemerasan ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus ini berpusat pada praktik pemerasan dalam pengurusan izin RPTKA di lingkungan kementerian tersebut.

Siapa saja saksi yang dipanggil oleh KPK terkait kasus ini?

keyboard_arrow_down

KPK telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Mereka adalah:

  • Renra Hata Galih, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Visa dari Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  • Yuris Setiawan, juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Visa dari Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  • Subandriyo, seorang dosen anti korupsi.

Para saksi ini dipanggil untuk memberikan keterangan yang relevan dengan penyelidikan kasus pemerasan izin RPTKA.

Di mana lokasi pemeriksaan saksi dilakukan?

keyboard_arrow_down

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Lokasi ini merupakan pusat kegiatan penyelidikan dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Dalam kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka.

Siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Para tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini meliputi mantan pejabat dan pejabat aktif di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Meskipun identitas spesifik mereka tidak disebutkan, mereka adalah individu yang memiliki peran dalam praktik pemerasan tersebut.

Berapa total uang hasil pemerasan yang diterima para tersangka?

keyboard_arrow_down

KPK mengungkapkan bahwa total uang hasil pemerasan yang diterima oleh para tersangka dari para pemohon izin RPTKA mencapai Rp 53,7 miliar. Jumlah ini bervariasi untuk setiap tersangka, menunjukkan adanya pembagian hasil pemerasan di antara mereka.

Kapan periode pemerasan ini terjadi?

keyboard_arrow_down

Praktik pemerasan pengurusan izin RPTKA ini berlangsung dalam periode yang cukup panjang, yaitu dari tahun 2019 hingga 2024. Ini menunjukkan bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berjalan selama beberapa tahun sebelum akhirnya terungkap.

Sejak kapan para tersangka ditahan?

keyboard_arrow_down

Seluruh tersangka dalam kasus pemerasan ini telah ditahan oleh KPK sejak pertengahan Juli 2025. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk memastikan kelancaran penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang