KPK memanggil dua ASN Imigrasi dan seorang dosen sebagai saksi dalam kasus pemerasan izin RPTKA di Kemenaker. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan dan pejabat aktif Kemenaker. KPK mengungkap bahwa tersangka menerima total Rp 53,7 miliar dari pemohon izin RPTKA periode 2019-2024. Seluruh tersangka ditahan sejak pertengahan Juli 2025.
โ๏ธ Fakta Utama Kasus
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
- Total uang hasil pemerasan yang diterima para tersangka mencapai Rp 53,7 miliar.
- Aksi pemerasan ini berlangsung selama periode 2019 hingga 2024.
- KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
๐งโโ๏ธ Pemeriksaan Saksi
- KPK memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Visa dari Ditjen Imigrasi, Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan, sebagai saksi.
- Seorang dosen anti korupsi bernama Subandriyo juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
- Pemeriksaan para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
๐ Status Tersangka
- Para tersangka meliputi mantan dan pejabat aktif di lingkungan Kemenaker.
- Seluruh tersangka telah ditahan sejak pertengahan Juli 2025.
- Jumlah uang pemerasan yang diterima oleh setiap tersangka bervariasi.
Apa kasus utama yang sedang diselidiki oleh KPK?
Kasus utama yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kementerian mana yang terlibat dalam kasus pemerasan ini?
Kementerian yang terlibat dalam kasus pemerasan ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus ini berpusat pada praktik pemerasan dalam pengurusan izin RPTKA di lingkungan kementerian tersebut.
Siapa saja saksi yang dipanggil oleh KPK terkait kasus ini?
KPK telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Mereka adalah:
- Renra Hata Galih, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Visa dari Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Yuris Setiawan, juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Visa dari Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Subandriyo, seorang dosen anti korupsi.
Para saksi ini dipanggil untuk memberikan keterangan yang relevan dengan penyelidikan kasus pemerasan izin RPTKA.
Di mana lokasi pemeriksaan saksi dilakukan?
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Lokasi ini merupakan pusat kegiatan penyelidikan dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus ini?
Dalam kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka.
Siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini?
Para tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini meliputi mantan pejabat dan pejabat aktif di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Meskipun identitas spesifik mereka tidak disebutkan, mereka adalah individu yang memiliki peran dalam praktik pemerasan tersebut.
Berapa total uang hasil pemerasan yang diterima para tersangka?
KPK mengungkapkan bahwa total uang hasil pemerasan yang diterima oleh para tersangka dari para pemohon izin RPTKA mencapai Rp 53,7 miliar. Jumlah ini bervariasi untuk setiap tersangka, menunjukkan adanya pembagian hasil pemerasan di antara mereka.
Kapan periode pemerasan ini terjadi?
Praktik pemerasan pengurusan izin RPTKA ini berlangsung dalam periode yang cukup panjang, yaitu dari tahun 2019 hingga 2024. Ini menunjukkan bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berjalan selama beberapa tahun sebelum akhirnya terungkap.
Sejak kapan para tersangka ditahan?
Seluruh tersangka dalam kasus pemerasan ini telah ditahan oleh KPK sejak pertengahan Juli 2025. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk memastikan kelancaran penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Masih Seputar nasional
Usulan Pilkada Lewat DPRD Pecah Belah Fraksi DPR
sekitar 1 jam yang lalu

TNI Tembak Mati Tiga Anggota OPM di Puncak Papua Tengah, Rebut Kembali Senjata Prajurit Gugur
sekitar 1 jam yang lalu

Prabowo Pimpin Rapat DEN, Bahas Strategi Ekonomi Nasional Hadapi Tantangan Global
sekitar 13 jam yang lalu

Megawati Perintahkan PDIP Jaga Soliditas untuk Topang Pemerintahan
sekitar 13 jam yang lalu

Jokowi Akui Perintah Impor Gula Berasal Darinya, Respons Klaim Tom Lembong
sekitar 14 jam yang lalu

KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina atas Dugaan Korupsi Impor LNG, Rugikan Negara USD 113 Juta
sekitar 14 jam yang lalu

KPK Sita Alphard 2023 dari Anggota DPR dalam Kasus Korupsi LPEI
sekitar 15 jam yang lalu

Prabowo Marah ke MK Buntut Putusan Pemisahan Pemilu
sekitar 15 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Dormant, Nasabah Aktif Kaget Tanpa Pemberitahuan
sekitar 16 jam yang lalu

KPK Pertimbangkan Panggil Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Google Cloud
sekitar 16 jam yang lalu

Singapura Siap Akui Palestina, AS Kritik Langkah Eropa
sekitar 18 jam yang lalu

Berita Terbaru

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,10 Miliar, Catat Rekor 62 Bulan Beruntun
Apple Tingkatkan Investasi AI Secara Signifikan, Pertimbangkan Akuisisi untuk Percepat Roadmap

Presiden Prabowo Setujui Naturalisasi Mauro Zijlstra, PSSI Perkuat Timnas U-23

Shin Tae Yong Dikabarkan Terima Tawaran Latih Ulsan HD

Pendapatan Apple Melonjak Didorong iPhone dan China, Tarif dan Persaingan AI Membayangi
Trending

Negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya, Desak Pelucutan Senjata dan Solusi Dua Negara

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

Israel Tolak Pengakuan Palestina, Menteri Usulkan Aneksasi Gaza di Tengah Tekanan Internasional

Pemerintah Perintahkan Ritel Tetap Jual Beras Premium, Siapkan Aturan Baru Mutu
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.