
KLH/BPLH menindak tegas pelaku karhutla di Riau periode Januari-Juli 2025. Terdeteksi *hotspot* di konsesi enam perusahaan, empat di antaranya disegel, yaitu PT Adei Crumb Rubber, PT Multi Gambut Industri, PT Tunggal Mitra Plantation, dan PT Sumatera Riang Lestari. Selain itu, PT Jatim Jaya Perkasa ditutup karena pencemaran udara. KLH/BPLH berkomitmen penuh menegakkan hukum dan mengingatkan perusahaan untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan karhutla.
🚨 Tindakan Tegas KLH/BPLH
- KLH/BPLH telah mengambil tindakan tegas terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, berdasarkan pengawasan dari Januari hingga Juli 2025.
- Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH mendeteksi hotspot di area konsesi enam perusahaan, yang mengarah pada penyegelan.
- Empat perusahaan pemilik izin konsesi kebun sawit dan PBPH, yaitu PT Adei Crumb Rubber, PT Multi Gambut Industri, PT Tunggal Mitra Plantation, dan PT Sumatera Riang Lestari, telah disegel.
- Selain itu, PT Jatim Jaya Perkasa, sebuah pabrik kelapa sawit, ditutup karena emisi cerobongnya menyebabkan pencemaran udara di Rokan Hilir.
⚖️ Komitmen dan Peringatan
- KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum.
- Tujuannya adalah memastikan pemegang izin bertanggung jawab penuh atas pencegahan karhutla di wilayah konsesi mereka.
- Seluruh pelaku usaha diingatkan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla, terutama menjelang puncak musim kemarau.
Apa fokus utama tindakan KLH/BPLH yang disebutkan?
Tindakan KLH/BPLH berfokus pada penanganan serius terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, serta pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh emisi industri.
Lembaga pemerintah mana yang mengambil tindakan tegas terkait isu ini?
Lembaga pemerintah yang mengambil tindakan tegas terkait isu ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), khususnya melalui Tim Deputi Gakkum mereka.
Kapan periode pengawasan karhutla yang dilakukan oleh KLH/BPLH di Riau?
Pengawasan karhutla oleh KLH/BPLH di Riau dilakukan selama periode Januari hingga Juli 2025.
Tindakan konkret apa yang diambil KLH/BPLH terhadap perusahaan-perusahaan yang terdeteksi melanggar?
KLH/BPLH mengambil beberapa tindakan tegas, yaitu:
- Penyegelan empat perusahaan pemilik izin konsesi kebun sawit dan PBPH yang terdeteksi memiliki hotspot karhutla.
- Penutupan satu pabrik kelapa sawit karena emisi cerobongnya menyebabkan pencemaran udara.
Perusahaan mana saja yang dikenai sanksi oleh KLH/BPLH?
Ada lima perusahaan yang dikenai sanksi oleh KLH/BPLH:
- Empat perusahaan yang disegel karena karhutla di area konsesi mereka: PT Adei Crumb Rubber, PT Multi Gambut Industri, PT Tunggal Mitra Plantation, dan PT Sumatera Riang Lestari.
- Satu pabrik kelapa sawit yang ditutup karena pencemaran udara: PT Jatim Jaya Perkasa.
Mengapa PT Jatim Jaya Perkasa ditutup oleh KLH/BPLH?
PT Jatim Jaya Perkasa, sebuah pabrik kelapa sawit, ditutup oleh KLH/BPLH karena emisi cerobong asapnya menyebabkan pencemaran udara di wilayah Rokan Hilir. Ini menunjukkan fokus KLH/BPLH tidak hanya pada karhutla tetapi juga pada pencemaran lingkungan lainnya.
Apa komitmen KLH/BPLH terkait penegakan hukum dan pencegahan karhutla ke depan?
KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum yang tersedia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pemegang izin bertanggung jawab penuh atas pencegahan karhutla di area konsesi mereka.
Apa imbauan KLH/BPLH kepada seluruh pelaku usaha terkait pencegahan karhutla?
KLH/BPLH mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla di area konsesi mereka, terutama menjelang puncak musim kemarau. Ini adalah langkah proaktif untuk meminimalkan risiko kebakaran di masa mendatang.
Masih Seputar ekonomi
Bantuan PKH Tahap 3 Mulai Cair Juli-September, Cek Syarat dan Nominalnya
33 menit yang lalu

AS-UE Negosiasi Dagang di Skotlandia Jelang Penerapan Tarif Impor 30%
sekitar 2 jam yang lalu

Pemerintah Targetkan Sampah Menggunung Tuntas 2 Tahun, Pangkas Birokrasi PSEL
sekitar 2 jam yang lalu

Modal Asing Rp11,3 Triliun Keluar dari RI, Rupiah Melemah
sekitar 3 jam yang lalu

Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium Atasi Pengoplosan, Pengamat Tekankan Kualitas
sekitar 3 jam yang lalu

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat NIB, Sertifikasi, dan Rekayasa Sosial
sekitar 5 jam yang lalu

BPS: Kemiskinan Kota Naik, Nasional Turun Jadi 8,47% di Maret 2025
sekitar 5 jam yang lalu

Kemiskinan Jakarta Meningkat Jadi 4,28% pada Maret 2025, Capai 464 Ribu Orang
sekitar 6 jam yang lalu

Pemindahan ASN ke IKN Diundur ke September 2024, Upacara 17 Agustus Jadi Alasan
sekitar 6 jam yang lalu

Ritel Tarik Beras Oplosan, Aprindo Minta Pemerintah Tindak Tegas
sekitar 7 jam yang lalu

Berita Terbaru

Status Klub Menggantung, Bintang Irak Ali Jasim Terancam Absen Lawan Indonesia

Final Piala AFF U-23: Indonesia vs Vietnam, Dua Rekor Baru Siap Tercipta

Startup India Pimpin Inovasi AI, Ubah Solusi Harian dengan Alat Tradisional

BKKBN: Bonus Demografi 2025-2045 Peluang Indonesia Atasi Tantangan Kependudukan

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pembangunan IKN, Target Tuntas 3 Tahun
Trending

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Memanas: 14 Tewas, 100 Ribu Mengungsi

Bentrokan Perbatasan Thailand-Kamboja Tewaskan 12 Orang, PBB Gelar Rapat Darurat

Kamboja-Thailand Saling Serang di Perbatasan, Jet Tempur Dikerahkan di Tengah Ketegangan Diplomatik

Pemerintah Tegaskan Transfer Data Indonesia-AS Bukan Penyerahan Bebas, DPR Minta Transparansi

Gubernur DKI Naikkan Dana RT/RW 25% Mulai Oktober 2025, Belum Penuhi Janji Kampanye
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.